Beathor Sebut Ada Dugaan Ijazah Jokowi Cetakan Ulang di Pasar Pramuka, Kuasa Hukum Jokowi Tolak Buka Ke Publik

Jakarta, Swa News – Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat setelah pernyataan terbaru dari Beathor Suryadi, mantan aktivis 1998 dan eks politisi PDI Perjuangan.

Dalam keterangannya pada 13 Juni lalu, Beathor menyampaikan dugaan bahwa dokumen ijazah milik Jokowi yang beredar saat pencalonan presiden 2014 bukan dokumen asli, melainkan hasil cetakan ulang yang dicetak pada 2012. Klaim ini belum dapat diverifikasi secara independen.

Beathor Sebut Ada Dugaan Ijazah Jokowi Cetakan Ulang di Pasar Pramuka, Kuasa Hukum Jokowi Tolak Buka Ke Publik

Menurut Beathor, Andi Widjajanto—yang saat itu menjabat sebagai tokoh penting PDIP dan kemudian menjadi Gubernur Lemhannas—pernah melihat langsung dokumen tersebut. Ia menyebut, saat itu Andi sempat terkejut karena foto yang digunakan dalam seluruh ijazah Jokowi dinilai identik, sementara secara umum tiap jenjang pendidikan seharusnya memiliki foto berbeda.

Beathor juga menyebut bahwa dokumen tersebut diduga dicetak ulang oleh tim internal Jokowi dari Solo di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.

Ia menyebut nama-nama seperti David, Anggit, dan Widodo, yang bekerja sama dengan kader PDIP DKI Jakarta. Namun, hingga saat ini tidak ada bukti tertulis atau rekam jejak hukum yang dapat membenarkan klaim tersebut. Swa News belum memperoleh tanggapan dari pihak-pihak yang disebut.

Baca juga: Huru-Hara Kebijakan Mendagri Memindahkan 4 Pulau Milik Aceh ke Sumut: Ada Motif Politik-Ekonomi?

 

“Namun, Widodo telah menghilang semenjak nama Bambang Tri, penulis buku kontroversial terkait ijazah Jokowi, mencuat ke publik,” ujar Beathor.

Klaim tersebut menimbulkan reaksi baru di ruang publik. Sejumlah pihak mendesak agar Presiden Joko Widodo menunjukkan secara terbuka dokumen ijazah aslinya sebagai bentuk klarifikasi. Namun, kuasa hukum Presiden menyatakan penolakan atas desakan tersebut.

Beathor Sebut Ada Dugaan Ijazah Jokowi Cetakan Ulang di Pasar Pramuka, Kuasa Hukum Jokowi Tolak Buka Ke Publik

Yakup Hasibuan, kuasa hukum Presiden ke-7 RI, dalam pernyataannya pada 25 Juni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membuka dokumen ijazah Jokowi ke publik karena alasan stabilitas sosial dan mencegah preseden buruk. Ia menyebut bahwa langkah ini diambil untuk menghindari kekacauan yang bisa ditimbulkan dari narasi yang dinilainya bersifat provokatif.

“Negara ini adalah negara hukum. Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Itu asas hukum yang fundamental,” ucap Yakup, mengutip prinsip hukum actori incumbit probatio.

Terkait verifikasi dokumen, Yakup juga meminta publik untuk merujuk pada hasil investigasi Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang menyatakan bahwa dokumen ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah.

Hingga laporan ini disusun, Swa News masih berupaya memperoleh tanggapan langsung dari Andi Widjajanto maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pernyataan Beathor Suryadi.

Leave a reply

Join Us
  • Facebook38.5K
  • X Network32.1K
  • Behance56.2K
  • Instagram18.9K

Stay Informed With the Latest & Most Important News

I consent to receive newsletter via email. For further information, please review our Privacy Policy

Advertisement

Follow
Loading

Signing-in 3 seconds...

Signing-up 3 seconds...