Sabtu, Oktober 10, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Gus M Pengajar Ponpes Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan 5 Santri Laki-Laki

Ardian FRMukhamad MunifbyArdian FRandMukhamad Munif
22/08/2026
in Hukum, Jawa Timur
0
0
SHARES
111
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang Kota, Swa News— Satreskrim Polresta Malang Kota resmi menetapkan MMS (25) atau Gus M sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual dan pencabulan terhadap lima santri laki-laki di salah satu pondok pesantren di Kota Malang. Tersangka yang merupakan oknum pengajar tersebut kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Gus M
Konferensi pers Polresta Malang Kota Penetapan Tersangka Gus M (Foto: Tribata Jawa Timur)

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 28 Juli 2026 yang dilayangkan oleh pelapor berinisial MAF (21).

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Mahasiswa Teknik Kimia UB Sabet Juara 2 dan Presentasi Terbaik di PERISAI 2026

10/10/2026
Pengurus KPRI UIN Maliki Malang Ingkar Janji

Hakim Putuskan Pengurus KPRI UIN Maliki Malang Ingkar Janji, Wajib Bayar Kerugian Korban

08/10/2026
Load More

Baca Juga : Profil Prof. Akhmad Sodiq, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang Terjaring OTT KPK

Dari hasil penyidikan, tindakan pencabulan tersebut dilakukan tersangka di ruang kelas yang juga dijadikan tempat tinggalnya. Modus tersangka yakni memanggil korban untuk masuk ke dalam ruangan lalu mengunci pintu sebelum melakukan aksi kejahatan seksual.

“Penyidik telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan setelah melalui tahapan gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pemenuhan alat bukti,” terang Kompol Rahmad Aji, Rabu (19/8/2026).

Dua Korban  Kejahatan Gus M Masih Berstatus Anak-Anak

Berdasarkan pendataan penyidik, total korban kejahatan MMS mencapai lima orang laki-laki. Tiga di antaranya merupakan korban dewasa, yaitu MA (12, asal Gresik saat peristiwa pelaporan), MC (26, asal Pasuruan), dan ST (22, asal Kabupaten Malang). Sementara dua korban lainnya masih berstatus anak saat kejadian, yakni ES (17, asal Kab. Malang) dan MH (19, asal Kab. Pati).

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah melengkapi berkas perkara dengan Visum et Repertum dari RSSA Kota Malang, visum psikiatri, serta pemeriksaan saksi ahli psikologi guna memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.

Atas perbuatannya, MMS dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) jo. Pasal 415 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023). Berkas perkara saat ini sedang difinalisasi untuk dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ARD)


Penulis: Ardian F. R

Editor: Mukh Munif

Tags: Kekerasan seksualKota MalangPencabulan Ponpes MalangPolres Malang Kota⁠Polresta Malang Kota⁠Rahmad Aji PrabowoTPKS
Ardian FR

Ardian FR

Pewarta Swa News Indonesia

Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Gaya hidup

Mahasiswa Teknik Kimia UB Sabet Juara 2 dan Presentasi Terbaik di PERISAI 2026

byMukhamad Munifand1 others
10/10/2026
Pengurus KPRI UIN Maliki Malang Ingkar Janji
Hukum

Hakim Putuskan Pengurus KPRI UIN Maliki Malang Ingkar Janji, Wajib Bayar Kerugian Korban

byImam Hanifah
08/10/2026
Tiga Cafe baru Hits Cocok untuk WFC dan Pecinta Kopi di Malang
Gaya hidup

Tiga Cafe baru Hits Cocok untuk WFC dan Pecinta Kopi di Malang

byMukhamad Munifand1 others
07/10/2026
Salute Arek Malang Gelar Aksi Donor Darah di MPP Merdeka
Jawa Timur

Salute Arek Malang Gelar Aksi Donor Darah di MPP Merdeka

byMukhamad Munif
06/10/2026
kakek penjual es di batu
Hukum

Modus Pesan Es Krim untuk Ultah Fiktif, Residivis Asal Manado Tipu Kakek Penjual Es di Batu

byImam Hanifah
03/10/2026
Asrilla Diska Rimunda
Hukum

Sosok Asrilla Diska Rimunda, Anggota DPRD Banyuwangi yang Terseret Kasus Pesta Sabu

byImam Hanifah
01/10/2026
Next Post
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka: Cek Jadwal Lengkap & Kategori Program

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka: Cek Jadwal Lengkap & Kategori Program

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

gerakan advokasi murni yakuza maneges

Didirikan Gus Thuba, Yakuza Maneges Tegaskan Gerakan Advokasi Murni Bertindak sebagai Mitra Negara

25/07/2026
Satuan Pelayanan Gizi di Malang

KSP Pantau Satuan Pelayanan Gizi di Malang, Pastikan Kualitas Pangan Nasional Terjaga

08/09/2026
Ketua Baru KPRI UIN Maliki Malang

Ikut Jadi Korban! Ketua Baru KPRI UIN Maliki Malang Ungkap Kebobrokan Pengurus Lama

09/07/2026
Pengusaha Peter F Gontha Bikin Heboh,”Ada Oligarki Dikawal Mobil Kemenhan!” Siapa Dia?

Pengusaha Peter F Gontha Bikin Heboh,”Ada Oligarki Dikawal Mobil Kemenhan!” Siapa Dia?

23/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan