Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
JAKARTA, SWA NEWS – Pengunduran diri Nanik Sudaryati Deyang dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyisakan tanda tanya besar. Langkah mundur ini terjadi tepat saat namanya masuk dalam radar penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan mega-korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nama Nanik mencuat setelah diseret oleh mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
Tuduhan Pengondisian Dapur MBG
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony Sonjaya mengungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa Nanik diduga terlibat dalam manuver pengondisian yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
-
Modus Perubahan Nama: Nanik dituding mengubah nama yayasan SPPG yang diduga terafiliasi dengannya sebanyak tiga kali tanpa prosedur resmi.
-
Sebaran Sejumlah Daerah: Dapur MBG yang dipersoalkan tersebut teridentifikasi tersebar di beberapa wilayah, termasuk Bogor dan Madiun.
Nanik Bantah Terlibat Pusaran Korupsi MBG
Nanik membantah keras tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kepemilikan yayasan maupun permainan pengadaan barang dan jasa di BGN. Ia menantang aparat penegak hukum untuk memeriksa aliran penampungan dananya.
“Silakan cek PPATK, apakah ada aliran uang dari yayasan ini kepada saya. Kalau ada pengadaan-pengadaan, enak aja, gua enggak ikut. Pengadaan kan bulan Juni 2025, sebelum gue masuk,” cetus Nanik saat membantah keterlibatannya.
Sinyal Pemeriksaan oleh Jampidsus
Meskipun Nanik menyatakan mundur dengan alasan pengobatan jantung ke luar negeri, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa penyidik tidak hanya bergantung pada satu keterangan dan terus mengumpulkan bukti pendukung.
Syarief juga memberi sinyal kuat bahwa Nanik Deyang sangat berpotensi dipanggil dan diperiksa oleh penyidik dalam waktu dekat. “Semua orang yang mengetahui dan mengalami itu berpotensi diperiksa sebagai saksi,” tegas Syarief.
Penulis: Ardian FR
Editor: Imam Abu Hanifah


















