Senin, Agustus 31, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Laporkan Selebgram Icha Chellow dan Mala Agatha Kasus Dugaan Pornografi, Yakuza Maneges Long March ke Mapolresta Malang

Mukhamad MunifbyMukhamad Munif
13/07/2026
in Kriminal
0
0
SHARES
119
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News – Organisasi Masyarakat (Ormas) Yakuza Maneges Cabang Malang Pasuruan Raya resmi melaporkan dugaan tindak pidana pornografi ke Polresta Malang, Senin (13/7/2026). Laporan tersebut ditujukan kepada selebgram sekaligus kreator konten Icha Chellow alias Icha Cahyani dan Mala Agatha alias Lian Samala beserta tim kreatifnya.

Icha Chellow
Yakuza Maneges Malang dan Pasuruan Raya melalui kuasa hukum Moh. Zakki laporkan dugaan pornografi selebgram Icha Chellow ke Polresta Malang.(13/07/2026) (foto: Swa News/MJL)

Laporan disampaikan oleh tim hukum Yakuza Maneges, Moh. Zakki, SH., CTA., dan Abd. Rafiq, SH. Sebelum mendatangi Polresta Malang, Moh. Zakki bersama puluhan anggota Yakuza Maneges menggelar aksi long march dari Hotel Thychi menuju Mapolresta Malang.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Hakim Kabulkan Sebagian Eksepsi Dugaan Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang, Penggugat Akan Ajukan Proses Hukum di PN Kota Malang

Hakim Kabulkan Sebagian Eksepsi Dugaan Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang, Penggugat Akan Ajukan Proses Hukum di PN Kota Malang

27/08/2026
Polda Metro Angkat Suara Pemblokiran Rekening Bank Mandiri Botok, Organisasi Masyarakat Sipil Sebut Tak Ada Landasan Hukum

Polda Metro Angkat Suara Pemblokiran Rekening Bank Mandiri Botok, Organisasi Masyarakat Sipil Sebut Tak Ada Landasan Hukum

25/08/2026
Load More

Latar belakang laporan Dugaan Pornografi Selebgram Icha Chellow dan Mala Agatha

Menurut pelapor, laporan tersebut dilatarbelakangi keresahan masyarakat terhadap konten yang dinilai mengandung unsur pornografi dan berpotensi memberikan pengaruh negatif, khususnya bagi generasi muda.

Baca juga: Soroti Berita yang Hilang, Korban KPRI UIN Maliki Malang Nilai Pernyataan Ketua Baru Tendensius

Moh. Zakki menjelaskan, pihaknya menilai konten berupa plesetan lagu yang dibawakan Icha Chellow dan Mala Agatha telah beredar luas di media sosial dan tidak layak dikonsumsi publik. Dalam laporan tersebut, tim hukum turut menyertakan video yang menjadi dasar pengaduan.

“Saya pertegas, kami tim hukum Yakuza Maneges bersama ketua dan seluruh jajaran datang ke Polresta Malang sebagai bentuk partisipasi masyarakat atas perilaku yang patut diduga tidak baik untuk dikonsumsi publik. Kami menyampaikan pengaduan masyarakat secara tertulis terhadap Icha Chellow alias Icha Cahyani dan Mala Agatha alias Lian Samala beserta tim kreatifnya terkait dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana video yang telah beredar, termasuk plesetan lagu. Menurut hemat kami, tindakan tersebut merupakan perilaku yang tidak patut dicontoh dan mengandung unsur pornografi,” tegas Moh. Zakki.

Ia menambahkan, peristiwa serupa menurutnya telah berulang kali terjadi. Karena itu, Yakuza Maneges memandang perlu adanya langkah hukum agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi kreator konten lainnya untuk lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten di ruang digital.

Moh. Zakki juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, proses hukum tetap harus berjalan meskipun konten yang dipersoalkan telah dihapus maupun telah disampaikan permintaan maaf.

“Yakuza Maneges tidak ada kata ampun. Sesuai tagline kami, tidak ada kata damai. Kami akan memastikan proses hukum tetap berjalan dengan barang bukti berupa video yang telah kami serahkan. Prinsip yang kami pegang adalah amar ma’ruf nahi munkar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Icha Chellow maupun Mala Agatha terkait laporan yang dilayangkan Yakuza Maneges tersebut. (MJL)


Penulis: MJL

Editor: M. Munif

Tags: Icha ChellowMala aghataSelebgram malangYakuza Maneges
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

Hakim Kabulkan Sebagian Eksepsi Dugaan Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang, Penggugat Akan Ajukan Proses Hukum di PN Kota Malang
Hukum

Hakim Kabulkan Sebagian Eksepsi Dugaan Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang, Penggugat Akan Ajukan Proses Hukum di PN Kota Malang

byMukhamad Munif
27/08/2026
Polda Metro Angkat Suara Pemblokiran Rekening Bank Mandiri Botok, Organisasi Masyarakat Sipil Sebut Tak Ada Landasan Hukum
Ekonomi

Polda Metro Angkat Suara Pemblokiran Rekening Bank Mandiri Botok, Organisasi Masyarakat Sipil Sebut Tak Ada Landasan Hukum

byMukhamad Munifand1 others
25/08/2026
Rekening Logistik Diblokir Sepihak Bank Mandiri, Saldo Rekening Botok Rp. 80,9 Juta Raib
Ekonomi

Rekening Logistik Diblokir Sepihak Bank Mandiri, Saldo Rekening Botok Rp. 80,9 Juta Raib

byMukhamad Munifand1 others
25/08/2026
Gus M Pengajar Ponpes Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan 5 Santri Laki-Laki
Hukum

Gus M Pengajar Ponpes Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan 5 Santri Laki-Laki

byArdian FRand1 others
22/08/2026
Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Hukum

Profil Prof. Akhmad Sodiq, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang Terjaring OTT KPK

byImam Hanifah
22/08/2026
Tergugat KPRI UIN Maliki Malang
Hukum

Hakim Tunda Putusan Sela Eksepsi Para Tergugat Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang

byImam Hanifah
21/08/2026
Next Post
Majelis Nasional KAHMI

Majelis Nasional KAHMI Desak Presiden Hentikan Rivalitas Antaraparat Penegak Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Polemik KDMP Kandang Semangkon Menunggu Keputusan Bupati? Awas Ada Politisasi !

Polemik KDMP Kandang Semangkon Menunggu Keputusan Bupati? Awas Ada Politisasi !

09/06/2025
Waspada Hoaks! Rekrutmen Pendamping Desa 2025, Pastikan Informasi dari Sumber Resmi

Waspada Hoaks! Rekrutmen Pendamping Desa 2025, Pastikan Informasi dari Sumber Resmi

17/12/2024
Relokasi Pasar Induk Gadang Belum Usai, Pedagang Keluhkan Penjualan Menurun

Relokasi Pasar Induk Gadang Belum Usai, Pedagang Keluhkan Penjualan Menurun

09/05/2026
Ini Sosok Guru MAN 1 Lamongan Memarahi Siswa Korban Kelalaian Sekolah Hingga Gagal Ikut SNBP  

Ini Sosok Guru MAN 1 Lamongan Memarahi Siswa Korban Kelalaian Sekolah Hingga Gagal Ikut SNBP  

05/02/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan