Senin, Agustus 17, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Mangkir Lagi! Pihak Tergugat KPRI UIN Maliki Malang Janji Akan Hadir pada Sidang Lanjutan

Imam HanifahbyImam Hanifah
02/07/2026
in News
0
Tergugat KPRI UIN Maliki Malang
0
SHARES
131
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News – Proses persidangan gugatan dugaan program perumahan fiktif KPRI UIN Maliki Malang kembali tidak dihadiri secara lengkap oleh para pihak tergugat. Pada persidangan yang digelar Rabu (1/7/2026), pihak Tergugat I, KPRI UIN Maliki Malang, kembali tidak hadir sehingga sidang kembali ditunda.

Padahal, persidangan tersebut dihadiri oleh kuasa hukum Tergugat II hingga Tergugat V, Yanto, S.H., serta seluruh kuasa hukum penggugat yang selama ini aktif menghadiri setiap persidangan.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan

15/08/2026
Bupati Malang Sanusi

Bupati Malang Sanusi Ajak Warga Pujon Perkuat Iman dan Kebersamaan di Sholat Subuh Keliling

15/08/2026
Load More

Pada kesempatan itu, tim kuasa hukum penggugat yang dipimpin Fatwa Azis Wicaksono berharap seluruh pihak tergugat maupun turut tergugat dapat memenuhi panggilan persidangan sehingga proses penyelesaian sengketa dapat berlangsung lebih cepat.

Terkait adanya informasi bahwa Tergugat KPRI UIN Maliki Malang, akan hadir pada persidangan berikutnya, pihak kuasa hukum penggugat mengaku mengapresiasi apabila pihak KPRI UIN Maliki Malang benar-benar memiliki itikad baik untuk mengikuti proses persidangan gugatan perdata tersebut.

Tergugat KPRI UIN Maliki Malang
Kuasa hukum Tergugat II hingga Tergugat V, Yanto, S.H usai hadiri sidang Kasus Perumahan Fiktir KPRI UIN Malang yang ditunda (Foto: Dok. Swa News)

“Selama ini memang pihak KPRI UIN Maliki Malang tidak pernah menghadiri persidangan gugatan, makanya ketika ada informasi dari turut tergugat 1 dan 2 yang katanya pihak KPRI UIN Maliki Malang akan hadir dalam persidangan mendatang, kami langsung minta hakim untuk menunda sidang saat ini,” ujar Fatwa Azis Wicaksono.

“Bahwa tadi kan sudah disampaikan pihak KPRI UIN Maliki Malang akan hadir. Kalau nanti sidang berikutnya hadir, maka ini akan menjadi terang benderang terhadap perkara program perumahan tersebut,” tambah Nasrul, salah seorang anggota kuasa hukum penggugat.

Menuju Sidang Pembuktian Program Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang

Menjelang sidang pembuktian, baik kuasa hukum Tergugat II hingga Tergugat V, Yanto, S.H., maupun tim kuasa hukum penggugat yang dipimpin Fatwa Azis Wicaksono, sama-sama masih berbicara secara normatif terkait strategi yang akan disiapkan dalam sidang pembuktian.

“Kalau saat ini penggugat mempersiapkan pembuktian, baik dari saksi maupun pembuktian formil. Tinggal kita menunggu jawabannya nanti seperti apa, nanti itu kita tanggapi dengan replik, serta kita akan siapkan pembuktian pada saat sidang pembuktian,” jelas Fatwa Azis.

Sementara itu, kuasa hukum Tergugat II hingga Tergugat V, Yanto, juga menegaskan,

“Yang pasti ada strategi-strategi, namun nanti bisa dilihat dalam duplik,” ujarnya.

Reporter: RD
Editor: Imam Abu

Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan
Agama

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan

byArdian FRand1 others
15/08/2026
Bupati Malang Sanusi
Agama

Bupati Malang Sanusi Ajak Warga Pujon Perkuat Iman dan Kebersamaan di Sholat Subuh Keliling

byMukhamad Munif
15/08/2026
UM dan UNISMA
Jawa Timur

UM dan UNISMA Teken MoU, Sinergi Tata Kelola dan Tridharma Menuju Perguruan Tinggi Berkelas Dunia

byArdian FRand1 others
15/08/2026
walk out saat rapat pembahasan KUA-PPAS
News

Nilai Pemkab Banyuwangi Kurang Transparan, Ketua Fraksi Gerindra Suwito Walk Out Saat Rapat Pembahasan KUA-PPAS 2027

byImam Hanifah
14/08/2026
Satyalancana Karya Satya
Jawa Timur

94 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya dari Wali Kota Nurochman

byMukhamad Munif
13/08/2026
Pelaku Wisata Prihatin Penutupan Bromo, Ajak Wisatawan Tetap Datang ke Destinasi Lain
Wisata dan Kuliner

Pelaku Wisata Prihatin Penutupan Bromo, Ajak Wisatawan Tetap Datang ke Destinasi Lain

byMukhamad Munif
13/08/2026
Next Post
Perlinsos Digital Diuji Coba di Kota Malang, Upaya Penyaluran Bansos Tempat Sasaran

Perlinsos Digital Diuji Coba di Kota Malang, Upaya Penyaluran Bansos Tempat Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

‎Pencuri Motor di Kota Batu Babak Belur Kepergok Warga  ‎

‎Pencuri Motor di Kota Batu Babak Belur Kepergok Warga ‎

30/04/2026
Perang Iran-Israel: Siapa Akan Menang?

Perang Iran-Israel: Siapa Akan Menang?

17/06/2025
Harvetnas ke-77 di Batu: Cak Nur Minta Veteran Tegur Jika Pemkot Keliru Ambil Kebijakan

Harvetnas ke-77 di Batu: Cak Nur Minta Veteran Tegur Jika Pemkot Keliru Ambil Kebijakan

13/08/2026
Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

Bukan Azwar Anas Pemilik Otoritas Tambang Tumpang Pitu!

08/01/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan