Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News – Menyusutnya anggaran pendidikan Kota Malang berdampak pada berkurangnya jumlah penerima program seragam gratis pada tahun ajaran 2026. Meski demikian, DPRD Kota Malang menegaskan bantuan tersebut harus tetap tepat sasaran dan diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. (22/06/2026)

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, mengatakan penyesuaian anggaran membuat pemerintah harus lebih selektif dalam mengalokasikan belanja pendidikan. Karena itu, efektivitas penyaluran bantuan menjadi hal yang lebih penting dibanding besarnya anggaran.
“Program seragam gratis merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan. Yang terpenting, bantuan ini benar-benar diterima siswa yang berhak dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.
Baca juga: Biaya Masuk SD di Kota Malang 2026 Capai 2 Juta Rupiah per Anak
Menurut Suryadi, pengurangan kuota penerima seragam gratis Kota Malang tidak boleh mengurangi akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu. DPRD akan terus mengawasi agar penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang akurat dan kebutuhan riil masyarakat.
Ia menegaskan keadilan dalam kebijakan publik bukan berarti seluruh siswa menerima bantuan yang sama, melainkan memprioritaskan mereka yang paling membutuhkan.
Anggaran Pendidikan Kota Malang Menyusut, Kualitas Pendidikan Harus Tetap Dijaga
Selain program seragam gratis, Suryadi menilai peningkatan kualitas pendidikan Kota Malang juga harus didukung oleh peningkatan kualitas guru, pemerataan sarana dan prasarana sekolah, serta pengembangan kompetensi peserta didik.
Komisi D DPRD Kota Malang, lanjutnya, akan mengawal penggunaan anggaran pendidikan Kota Malang agar efektif, tepat sasaran, dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat. Warga juga diminta aktif menyampaikan laporan apabila menemukan penyaluran bantuan yang tidak sesuai sasaran.
“Kami terbuka terhadap masukan masyarakat. Jika ada warga yang berhak tetapi belum menerima bantuan, DPRD akan mendorong pemerintah melakukan evaluasi dan perbaikan,” pungkasnya. (MJL)
Penulis: MJL
Editor: M. Munif


















