Selasa, Juni 9, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tahan Dua Pihak Swasta dalam Kasus Dugaan Korupsi Penambahan Kuota Haji 2023-2024

Imam Hanifah by Imam Hanifah
09/06/2026
in Hukum, Nasional, News
0
Korupsi Penambahan Kuota Haji
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Profil Nanik S Deyang

Profil Nanik S Deyang, Mantan Wartawan yang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

09/06/2026
Investor Dapur MBG Mengamuk di Kantor BGN, Tuntut Duit Miliaran Kembali

Investor Dapur MBG Mengamuk di Kantor BGN, Tuntut Duit Miliaran Kembali

09/06/2026
Load More
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

JAKARTA, Swa News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah hukum dalam perkara dugaan korupsi penambahan kuota haji tahun 2023-2024. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menahan dua tersangka dari unsur swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji khusus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Malam ini, Senin, 8 Juni 2026, KPK telah menetapkan status tersangka dan menahan dari pihak swasta, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham dan Mantan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba, untuk 20 hari ke depan,” ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Diduga Menyetor Dana ke Staf Khusus Menteri Agama

Dalam penyidikan yang dilakukan KPK, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba diduga memberikan sejumlah uang kepada Staf Khusus Menteri Agama saat itu, Ishfah Abidal Azis.

Menurut KPK, Ismail Adham diduga menyetorkan dana sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat, sementara Asrul Azis Taba diduga memberikan 406 ribu dolar Amerika Serikat kepada Ishfah Abidal Azis.

Korupsi Penambahan Kuota Haji
Konferensi Pers KPK Penahanan Tersangka Dugaan TPK Perkara Kuota Haji 2023-2024

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Menteri Agama periode 2019-2025, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, serta Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex.

Keduanya diduga menerima aliran dana yang berasal dari Ismail Adham dan Asrul Azis Taba terkait perkara penambahan kuota haji tersebut.

Kronologi Dugaan Korupsi Penambahan Kuota Haji 2023-2024

KPK menjelaskan, kasus ini bermula dari kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memberikan tambahan kuota haji bagi Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 dan 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji seharusnya terdiri dari 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.

Namun, menurut hasil penyidikan KPK, Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, diduga mengubah pembagian tersebut menjadi 50 persen kuota reguler dan 50 persen kuota khusus.

Perubahan skema itu kemudian diduga dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk memperoleh tambahan kuota khusus yang melebihi ketentuan.

Dugaan Lobi untuk Menambah Kuota Khusus

Dari hasil penyidikan, KPK menemukan dugaan adanya peran Direktur PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, dalam upaya melobi Menteri Agama saat itu.

Keduanya diduga mendorong penambahan kuota haji khusus melalui skema pembagian 50:50 antara kuota reguler dan kuota khusus. Skema tersebut disebut menguntungkan perusahaan yang terafiliasi dengan PT Maktour dan NRA Group karena memperoleh porsi kuota yang lebih besar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidik juga menemukan adanya aliran dana yang diduga terkait dengan pengaturan kuota tersebut.

“Ada aliran uang ke Stafsus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis, masing-masing dari Ismail Adham: sebanyak 30 ribu USD dan dari Asrul Azis Taba sebesar 406 ribu USD,” ujar Budi Prasetyo, Jakarta (8/6/2026).

KPK saat ini terus mendalami perkara dugaan korupsi penambahan kuota haji 2023-2024 tersebut, termasuk menelusuri peran para pihak yang diduga terlibat dalam pengambilan kebijakan dan aliran dana yang terjadi dalam kasus tersebut. (AR)

Tags: Korupsi HajiKPK
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Profil Nanik S Deyang
News

Profil Nanik S Deyang, Mantan Wartawan yang Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

by Imam Hanifah
09/06/2026
Investor Dapur MBG Mengamuk di Kantor BGN, Tuntut Duit Miliaran Kembali
News

Investor Dapur MBG Mengamuk di Kantor BGN, Tuntut Duit Miliaran Kembali

by Mukhamad Munif
09/06/2026
Horor ! Timnas Inggris Diisolasi , Pasca Baku Tembak Dekat Markas Piala Dunia
News

Horor ! Timnas Inggris Diisolasi , Pasca Baku Tembak Dekat Markas Piala Dunia

by Mukhamad Munif
09/06/2026
Upaya Redam Gejolak Rupiah, Menkeu Purbaya Siap Sambangi China dan Inggris
Ekonomi

Upaya Redam Gejolak Rupiah, Menkeu Purbaya Siap Sambangi China dan Inggris

by Mukhamad Munif
09/06/2026
sosok aktivis buruh Said Iqbal
News

Sosok Aktivis Buruh Said Iqbal, dari Pabrik Elektronik hingga Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo

by Imam Hanifah
09/06/2026
Jawa Timur

Pelaksanaan MBG untuk Kelompok 3B sedang Digodok Pemkot Batu

by Mukhamad Munif
08/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026

EDITOR'S PICK

Eksepsi Tom Lembong Ditolak Hakim, di Mana Letak Tempus Delicti Perkara Hukumnya?

Eksepsi Tom Lembong Ditolak Hakim, di Mana Letak Tempus Delicti Perkara Hukumnya?

16/03/2025
Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana

Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana

02/06/2026
Kisah Inspiratif Rudi Valinka: Buzzer Menjadi Staf Khusus Kementerian Komdigi

Kisah Inspiratif Rudi Valinka: Buzzer Menjadi Staf Khusus Kementerian Komdigi

14/01/2025
‎Pesan Gotong Royong Bupati Malang dalam Peringatan BBGRM di Pujon 

‎Pesan Gotong Royong Bupati Malang dalam Peringatan BBGRM di Pujon 

19/05/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan