Rabu, Juni 3, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Dugaan Skandal Korupsi Dapur MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Mukhamad Munif by Mukhamad Munif
03/06/2026
in Kriminal
0
0
SHARES
113
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News– Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran lembaga. Usai menjalani pemeriksaan intensif sejak subuh, Dadan langsung dijebloskan ke tahanan. (3/6/2026)

Skandal Korupsi dapur MBG
Kejaksaan Agung menahan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026).(Foto: Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Pantauan di lokasi pada pukul 17.10 WIB, Dadan keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Mantan orang nomor satu di BGN itu memilih bungkam saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

KPK Menahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019

KPK Menahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019

03/06/2026
Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Percepat Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Percepat Program Makan Bergizi Gratis

03/06/2026
Load More

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaiman Nahdi, mengungkapkan penetapan tersangka didasarkan bukti awal keterlibatan Dadan bersama dua pimpinan BGN lain dalam manipulasi verifikasi kemitraan Program Strategis Nasional (PSN).

Baca juga: Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Percepat Program Makan Bergizi Gratis

“Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka,” kata Syarief di Gedung Jampidsus, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Syarief membeberkan, modus operandi para tersangka diduga melibatkan intervensi penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau proyek pembangunan dapur wilayah. Yayasan-yayasan tersebut dipaksa lolos verifikasi sistem kendati tidak memenuhi kualifikasi resmi.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari.  Ada diantaranya terafiliasi dan dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, maupun Saudara LP,” lanjut Syarief.

Selain kongkalikong titik proyek dapur komunal tersebut, penyidik Korps Adhyaksa juga mengendus adanya indikasi penggelembungan harga (mark-up) pada pengadaan barang dan jasa penunjang. Termasuk pengadaan unit motor listrik operasional dan logistik di lingkungan BGN.

Dugaan Skandal Korupsi Dapur MBG

Sinyal kejatuhan Dadan sebenarnya sudah berembus sejak pagi hari menyusul kabar pencopotan jabatannya oleh pihak istana. Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, membenarkan bahwa langkah perombakan struktural memang bertalian dengan polemik hukum dugaan skandal korupsi dapur MBG yang menjerat Dadan.

“Saya pun dapat informasi seperti itu,” ujar Dudung saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Hingga saat ini, tim penyidik Jampidsus masih menganalisis dokumen-dokumen yang disita dari hasil penggeledahan di kantor pusat BGN guna menghitung kepastian total kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan skandal korupsi dapur MBG. (ARD)


Editor: M. Munif

Tags: Badan Gizi NasionalDadan HindayanaDudung AbdurachmanJampidsusKejaksaan AgungKorupsi BGNKorupsi Makan Bergizi GratisProyek Dapur MBG
Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

KPK Menahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019
Kriminal

KPK Menahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019

by Mukhamad Munif
03/06/2026
Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Percepat Program Makan Bergizi Gratis
Nasional

Prabowo Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Percepat Program Makan Bergizi Gratis

by Mukhamad Munif
03/06/2026
Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana
Kriminal

Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana

by Mukhamad Munif
02/06/2026
Bawa 16 QR Code Palsu, Truk Modifikasi Kelabui CCTV SPBU di Jepara
Kriminal

Bawa 16 QR Code Palsu, Truk Modifikasi Kelabui CCTV SPBU di Jepara

by Mukhamad Munif
31/05/2026
Ada Upaya Class Action Melawan Dugaan Skandal Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang
Kriminal

Ada Upaya Class Action Melawan Dugaan Skandal Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang

by redaksi swanews
29/05/2026
Polemik Kurban Sapi Prabowo, Milik Pribadi Apa Pemerintah?
Agama

Polemik Kurban Sapi Prabowo, Milik Pribadi Apa Pemerintah?

by redaksi swanews
27/05/2026
Next Post
KPRI UIN Maliki Malang Kembali Mangkir, Sidang Gugatan Dugaan Skandal Perumahan Fiktif Ditunda

KPRI UIN Maliki Malang Kembali Mangkir, Sidang Gugatan Dugaan Skandal Perumahan Fiktif Ditunda

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026

EDITOR'S PICK

Membludak! Hari Akhir Pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN Maliki Malang. Kekompakan Calon ‘Unsur’ KAHMI Menarik Perhatian!

Membludak! Hari Akhir Pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN Maliki Malang. Kekompakan Calon ‘Unsur’ KAHMI Menarik Perhatian!

23/04/2025
KPRI UIN Maliki Malang Kembali Mangkir, Sidang Gugatan Dugaan Skandal Perumahan Fiktif Ditunda

KPRI UIN Maliki Malang Kembali Mangkir, Sidang Gugatan Dugaan Skandal Perumahan Fiktif Ditunda

03/06/2026
KPK Menahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019

KPK Menahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019

03/06/2026
Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana

Kerugian Capai Rp 450 Juta, Pengacara Korban Dugaan Perumahan Fiktif KPRI UIN Maliki Malang Buka Opsi Jalur Pidana

02/06/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan