Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jepara, Swa News— Luput dari deteksi kamera pengawas (CCTV) SPBU, sebuah truk modifikasi bermodus penimbunan diduga menyalahgunakan BBM subsidi berhasil diamankan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Hanya dengan bermodal belasan plat nomor dan QR Code palsu pelaku berhasil mengelabuhi petugas maupun CCTV SPBU. (30/5/2026)

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) , Wahyudi Anas, menjelaskan truk tersebut beroperasi dengan pola keluar-masuk SPBU secara berulang demi mengumpulkan BBM subsidi dalam jumlah besar. Untuk mengelabui sistem digital, pelaku memanfaatkan belasan identitas kendaraan palsu.
“Truk ini membawa 18 pasang plat nomor polisi dan 16 QR Code palsu. Membeli BBM subsidi dengan kategori “helikopter”, ungkap Wahyudi.
Secara teknis, transaksi mencurigakan tersebut terdeteksi pada pukul 12.55 WIB. Truk tersebut secara fisik terlihat kurang layak jalan. Ketika dicek, ditemukan sistem selang khusus yang mengalirkan BBM dari tangki bawah ke tangki modifikasi di bagian atas.
“Dari tangki BBM truk terhubung dengan selang untuk naik ke tangki atas. Sehingga dapat menampung BBM subsidi yang dia beli hingga 1.000 liter,” lanjutnya.
Guna mempersempit ruang gerak oknum dengan modus serupa yang sulit dideteksi sistem. BPH Migas meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi kecurangan di sekitar mereka.
“Masyarakat jangan takut untuk melaporkan apabila menemukan jenis-jenis truk yang mengambil BBM subsidi dan disalahgunakan,” tegas Wahyudi.
Upaya Pengawasan dan Pencegahan Operandi QR Code Palsu dan Plat Nomor Palsu Penimbun BBM Subsidi
Lebih lanjut, Anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, mengungkapkan bahwa modus operandi ini dirancang agar transaksi terlihat wajar secara visual maupun sistemik. Namun, setelah pemeriksaan fisik secara mendalam, ditemukan modifikasi tangki penampung berkapasitas besar di dalam kendaraan.
“Secara kasat mata dan dari kamera CCTV, tidak ada transaksi anomali (mencurigakan). Tetapi begitu kita lakukan pengecekan ulang, di dalam truk ternyata ada tangki besar,” ujar Bambang.
Untuk itu, BPH Migas menggandeng Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, serta perwakilan Pertamina Patra Niaga bersinergi melakukan pengawasan. Agar penggunaan BBM subsidi dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran bagi penerima manfaat di Jepara. (ARD)
Editor: M. Munif


















