Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News – Target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,8 hingga 6,5 persen yang tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 memicu analisis mendalam. Masalahnya, dokumen rancangan fiskal tersebut juga mengantisipasi potensi pelemahan nilai tukar Rupiah yang bisa merosot hingga batas atas Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (21/05/2026).

Langkah pemerintah mematok angka pertumbuhan tinggi ini dipandang sebagai upaya memperluas ruang gerak finansial negara dalam jangka panjang. Namun, proyeksi batas atas kurs yang cukup dalam tersebut memperlihatkan adanya kalkulasi matang dari pemerintah terhadap risiko gejolak pasar global.
Menanggapi kalkulasi angka makro tersebut, Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, memaparkan bahwa lompatan ekonomi di atas 6 persen hanya bisa dicapai jika ada penguatan signifikan pada sistem pendanaan negara. Menurut analisisnya, Indonesia tidak bisa lagi terus bertumpu pada daya beli domestik maupun momentum kenaikan harga komoditas global semata.
Baca juga: Dibalik Baliho Permohonan Maaf, Reaksi Ketua BEM UGM Tuding Pengkhianatan Rezim Prabowo-Gibran
“Pertumbuhan ekonomi tinggi tidak bisa hanya bertumpu pada konsumsi atau booming komoditas semata. Untuk mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi secara berkelanjutan, kapasitas negara harus ikut membesar,” ujar Fakhrul dalam keterangannya.
Fakhrul menilai ada titik lemah pada arsitektur keuangan dalam negeri saat ini. Walaupun performa perdagangan internasional mencatat surplus besar, pasar keuangan domestik dinilai masih rentan karena tingginya arus modal keluar (net outflow) pada pos neraca finansial. Ketimpangan struktural inilah yang membuat pergerakan dolar AS mudah menekan pasar keuangan nasional, termasuk melatarbelakangi munculnya angka Rp17.500 dalam draf asumsi KEM-PPKF.
Guna mengantisipasi risiko eksternal tersebut, ada tiga rekomendasi taktis yang perlu segera diakselerasi oleh otoritas keuangan untuk memperkokoh struktur pembiayaan:
- Optimalisasi Pasar Derivatif: Menyediakan lebih banyak instrumen lindung nilai (hedging) di pasar domestik agar pelaku usaha lokal memiliki proteksi kuat terhadap fluktuasi kurs global.
- Ekspansi Transaksi Rupiah: Memperluas pemakaian mata uang lokal secara bertahap melalui sistem local currency settlement di perdagangan kawasan regional demi mereduksi ketergantungan dolar.
- Eksplorasi Pembiayaan Alternatif: Mulai melirik potensi likuiditas global di luar dolar AS, salah satunya lewat opsi penerbitan instrumen obligasi berdenominasi Renminbi.
“Indonesia perlu memanfaatkan sumber likuiditas global non-dolar agar pembiayaan nasional tidak terlalu tersandera siklus penguatan dolar AS,” kata Fakhrul.
Kalkulasi Nilai Tukar Rupiah
Di samping kalkulasi nilai tukar rupiah, dokumen KEM-PPKF 2027 juga menetapkan angka kuota produksi energi yang cukup moderat, di mana target lifting minyak mentah dirancang di kisaran 602–615 ribu barel per hari dengan asumsi harga minyak dunia (ICP) USD70–95 per barel. Kendati demikian, postur anggaran diproyeksikan tetap terjaga dengan patokan defisit yang dikunci pada level 1,80–2,40 persen terhadap PDB, beriringan dengan target pemangkasan angka kemiskinan menjadi 6,0–6,5 persen. (ARD)
Sumber Data: KEM-PPKF 2027 /InfoPublik.id

















