Sabtu, September 5, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sidang Praperadilan Yaqut, KPK Bongkar Kerugian Negara 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

redaksi swanewsbyredaksi swanews
05/03/2026
in Kriminal
0
0
SHARES
110
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News— Proses persidangan praperadilan skandal dugaan kuota haji yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait status tersangka atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Sidang Praperadilan Yaqut

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Usut Tuntas Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Wali Kota Batu Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Usut Tuntas Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Wali Kota Batu Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

05/09/2026
Lagi! Keracunan Massal MBG di SMPN 1 Kabuh, Dinkes Jombang Lakukan Investigasi

Lagi! Keracunan Massal MBG di SMPN 1 Kabuh, Dinkes Jombang Lakukan Investigasi

05/09/2026
Load More

Dalam persidangan tersebut, KPK memberikan jawaban yang menilai permohonan praperadilan yang diajukan oleh Yaqut tidak jelas dan tidak sesuai dengan ruang lingkup hukum praperadilan sehingga tidak dapat diterima. KPK juga meminta hakim menyatakan penetapan Yaqut sebagai tersangka sudah sah berdasarkan bukti yang ada.

Kasus yang masuk dalam proses persidangan tersebut menyangkut dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. KPK juga menegaskan, terdapat perhitungan kerugian negara yang mencapai Rp622 miliar. Oleh karenanya, KPK mempertahankan bahwa proses penyidikan, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan terhadap Yaqut, sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta menilai permintaan praperadilan terhadap status hukum Yaqut tidak beralasan.

Sebaliknya, pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, dalam sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, meminta kepada hakim praperadilan, Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro, agar pengadilan membatalkan status tersangka atas kliennya pada Selasa (3/3/2026).

“Penyidikan dan penetapan Pemohon sebagai tersangka tidak memenuhi syarat kecukupan bukti, baik terkait tuduhan adanya aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada Pemohon maupun terkait tuduhan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan KMA Nomor 130 Tahun 2024 tentang kuota haji tambahan tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi,” ujarnya.

Rangkaian Sidang Praperadilan Yaqut

Untuk rangkaian jadwal sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tersebut, menurut Hakim Sulistyo, sidang telah diagendakan sebagai berikut: Kamis, 5 Maret 2026, pembuktian pihak pemohon; Jumat, 6 Maret 2026, agenda pembuktian termohon; Senin, 9 Maret 2026, kesimpulan; dan Rabu, 11 Maret 2026, sidang putusan. (AR)

Reporter: Abdurrahman Addakhil
Tags: Mantan Menteri AgamaSidang Praperadilan YaqutYaqut cholil qoumas
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Usut Tuntas Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Wali Kota Batu Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Hukum

Usut Tuntas Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Wali Kota Batu Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

byMukhamad Munif
05/09/2026
Lagi! Keracunan Massal MBG di SMPN 1 Kabuh, Dinkes Jombang Lakukan Investigasi
Hukum

Lagi! Keracunan Massal MBG di SMPN 1 Kabuh, Dinkes Jombang Lakukan Investigasi

byArdian FRand1 others
05/09/2026
Karhutla Kalimantan
Hukum

Negara ASEAN Layangkan Protes Akibat Kabut Asap Karhutla Kalimantan Tembus Negara Tetangga

byArdian FRand1 others
04/09/2026
Mantan Kepala UPT Pasar Among Tani Kota Batu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 262 Juta
Ekonomi

Mantan Kepala UPT Pasar Among Tani Kota Batu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 262 Juta

byMukhamad Munif
03/09/2026
pemkab banyuwangi
Hukum

KPK Pastikan Pemkab Banyuwangi Tercepat Tutup Risiko Peluang Tindak Korupsi

byImam Hanifah
03/09/2026
Gaya hidup

Tim FH UMM Sabet Juara 1 Debat Nasional Anti Korupsi, Kupas Tuntas Hukuman Mati Koruptor

byArdian FRand1 others
03/09/2026
Next Post
Klaim Seskab Teddy Tak Sentuh Dana Pendidikan Dipatahkan Perpres, 223,5 Triliun untuk MBG

Klaim Seskab Teddy Tak Sentuh Dana Pendidikan Dipatahkan Perpres, 223,5 Triliun untuk MBG

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

BMKG Juanda Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur hingga 9 Desember 2025

BMKG Juanda Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur hingga 9 Desember 2025

02/12/2025
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

30/01/2026
Status Tersangka ! Hasto Kristiyanto Memenuhi Panggilan KPK, Sempat Singgung Nama Megawati Soekarnoputri

Status Tersangka ! Hasto Kristiyanto Memenuhi Panggilan KPK, Sempat Singgung Nama Megawati Soekarnoputri

13/01/2025
Pedagang Telur Gulung Raup Cuan Saat Buruh Turun Jalan

Pedagang Telur Gulung Raup Cuan Saat Buruh Turun Jalan

02/05/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan