Kamis, Februari 12, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Apa Itu Modal Usaha? Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Imam Hanifah by Imam Hanifah
11/02/2026
in EKONOMI, Bisnis
0
apa itu modal usaha
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

SWANEWS – Definisi apa itu modal usaha tentu harus dipahami betul oleh para pelaku usaha, baik yang tengah merintis maupun yang sudah memiliki usaha.

Tanpa modal yang cukup, bisnis tidak dapat berjalan karena tidak ada sumber daya untuk membiayai kegiatan awal seperti pembelian bahan baku, menyewa tempat usaha, atau membayar tenaga kerja.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

02/02/2026
Tumpang Pitu

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

29/12/2025
Load More

Apa Itu Modal Usaha

Modal usaha adalah seluruh dana atau sumber daya finansial yang digunakan untuk memulai dan menjalankan sebuah bisnis. Dalam dunia bisnis, modal tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga bisa berupa aset fisik seperti mesin, peralatan, bahan baku, dan properti.

Modal usaha merupakan pondasi penting yang memungkinkan bisnis melakukan kegiatan operasionalnya, memproduksi barang atau jasa, serta mencapai tujuan bisnisnya.

Modal usaha bisa diperoleh dari berbagai sumber, seperti tabungan pribadi, pinjaman bank, investor, atau mitra usaha. Besaran modal yang dibutuhkan biasanya bergantung pada jenis dan skala bisnis yang dijalankan.

Fungsi utama modal usaha untuk memulai usaha

Fungsi utama modal usaha adalah menyediakan dana yang dibutuhkan untuk:

  • Pembelian bahan baku: Modal digunakan untuk membeli bahan-bahan yang akan digunakan dalam proses produksi barang atau jasa.
  • Investasi peralatan dan mesin: Agar bisnis bisa memproduksi barang atau jasa dengan efektif dan efisien, modal digunakan untuk membeli alat dan mesin kerja.
  • Membayar tenaga kerja: Modal usaha memungkinkan pemilik bisnis membayar gaji karyawan, termasuk tenaga produksi, pemasaran, dan administrasi.
  • Operasional awal: Termasuk biaya sewa tempat, listrik, air, dan kebutuhan operasional lainnya sebelum bisnis menghasilkan pendapatan.
  • Pemasaran dan promosi: Modal juga berfungsi untuk menjalankan strategi pemasaran agar produk atau jasa dikenal oleh pasar.

Dengan modal yang memadai, bisnis memiliki pondasi yang kuat untuk bisa berjalan hingga mencapai titik impas dan menghasilkan keuntungan.

Perbedaan modal usaha dan modal kerja

Modal usaha dan modal kerja seringkali terdengar mirip, tapi sebenarnya memiliki perbedaan penting:

  • Modal Usaha

Merupakan total dana yang dibutuhkan untuk memulai bisnis dari nol, termasuk membeli aset tetap (seperti gedung, mesin, peralatan) dan modal kerja.

Modal usaha ini sifatnya jangka panjang karena modal ini digunakan untuk membangun pondasi bisnis secara keseluruhan.

  • Modal Kerja

Merupakan bagian dari modal usaha yang digunakan untuk membiayai aktivitas operasional sehari-hari.

Modal kerja mencakup uang tunai dan aset lancar yang dibutuhkan agar proses bisnis tetap berjalan lancar, seperti membeli bahan baku rutin, membayar gaji karyawan, membayar tagihan listrik dan air, serta menutupi kebutuhan lain yang sifatnya sementara.

Singkatnya, modal usaha adalah total modal yang dipakai untuk memulai dan menjalankan bisnis, sedangkan modal kerja adalah modal yang khusus digunakan untuk kebutuhan operasional harian agar bisnis tidak berhenti di tengah jalan.

Perbedaan utama dapat dilihat dari fungsi dan jangka waktunya:

  • Modal usaha: jangka panjang dan lebih luas.
  • Modal kerja: jangka pendek dan fokus ke operasional.

Pengetahuan mendetail ini membantu para pelaku bisnis agar dapat mengelola keuangan usaha dengan lebih baik dan memahami kapan mereka membutuhkan tambahan modal kerja atau modal usaha baru.

Komponen Modal Usaha

  • Modal Tetap (Fixed Capital)

Modal tetap adalah dana yang digunakan untuk membeli aset-aset yang bersifat tetap dan digunakan dalam jangka panjang untuk kegiatan usaha. Contohnya meliputi tanah, bangunan, mesin, kendaraan, dan peralatan produksi. Modal ini tidak habis dipakai dalam satu kali produksi, tetapi digunakan secara berkelanjutan selama masa pakai aset tersebut. Fungsi modal tetap adalah untuk mendukung proses produksi dan operasional bisnis agar dapat berjalan lancar dalam jangka panjang.

Menurut jurnal dan sumber terpercaya, modal tetap sangat penting untuk membangun infrastruktur bisnis yang kokoh karena tanpa modal tetap, usaha sulit berkembang karena tidak ada sarana fisik yang memadai untuk berproduksi.

  • Modal Lancar (Working Capital)

Modal lancar adalah dana yang digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional sehari-hari dalam menjalankan usaha.

Modal ini meliputi pembelian bahan baku, pembayaran gaji karyawan, biaya listrik, air, transportasi, dan pengeluaran rutin lainnya yang sifatnya konsumtif dan berulang. Modal lancar bersifat likuid dan digunakan selama proses produksi dan penjualan.

Dalam fokus akademis dan praktis, modal lancar menentukan kelancaran operasional usaha karena langsung berpengaruh pada kemampuan bisnis untuk memenuhi kebutuhan harian dan menjaga keberlangsungan usaha.

  • Modal Sendiri (Equity Capital)

Modal sendiri atau ekuitas adalah dana yang berasal dari pemilik bisnis sendiri, baik dari tabungan pribadi, keuntungan usaha sebelumnya, atau modal awal yang disuntikkan untuk memulai dan mengembangkan usaha.

Modal ini mencerminkan kepemilikan atas bisnis dan biasanya tidak perlu dikembalikan seperti pinjaman.

Sebagai sumber modal, modal sendiri menunjukkan kestabilan finansial usaha karena tidak memiliki beban bunga dan lebih leluasa dalam pengelolaan modal, namun memerlukan kesiapan finansial pemilik.

  • Modal Pinjaman (Loan Capital)

Modal pinjaman adalah dana yang diperoleh dari pihak ketiga berupa kredit atau pinjaman bank, lembaga keuangan, atau investor dengan kewajiban pembayaran kembali dalam jangka waktu tertentu, biasanya dengan bunga atau imbal hasil tertentu. Modal ini membantu memperbesar kemampuan pembiayaan bisnis tanpa harus mengorbankan kepemilikan bisnis secara langsung.

Pinjaman modal usaha harus dikelola dengan hati-hati supaya tidak memberatkan keuangan perusahaan, terutama dalam hal pembayaran bunga dan angsuran

Jenis-Jenis Modal Usaha

Modal Usaha Jangka Pendek

Modal usaha jangka pendek adalah dana yang digunakan untuk kebutuhan operasional bisnis yang bersifat sementara dan harus segera diputar dalam waktu kurang dari satu tahun.

Contohnya seperti modal kerja untuk membeli bahan baku, membayar gaji, dan biaya harian lainnya. Modal ini bersifat likuid dan cepat berputar sesuai siklus usaha.

Menurut OCBC Indonesia, modal jangka pendek sering digunakan untuk menjaga kelancaran arus kas dan memenuhi kebutuhan likuiditas perusahaan sehari-hari, serta biasanya berupa pinjaman dengan tenor kurang dari satu tahun.

Modal Usaha Jangka Panjang

Modal usaha jangka panjang adalah dana yang digunakan untuk investasi yang dipakai dalam waktu lama, biasanya lebih dari satu tahun. Modal ini digunakan untuk membeli aset tetap seperti tanah, bangunan, mesin produksi, dan peralatan lainnya yang mendukung kegiatan bisnis dalam jangka panjang.

Sumber lain menjelaskan, modal jangka panjang berperan penting dalam pembangunan dan pengembangan bisnis karena modal ini mendukung kelangsungan usaha secara structural.

Modal Usaha Internal (Pribadi/Tabungan)

Modal usaha internal berasal dari dana pribadi pemilik usaha, seperti tabungan, aset pribadi yang dijual, atau keuntungan yang diinvestasikan kembali ke bisnis. Modal ini tidak mengandung utang sehingga tidak ada kewajiban pengembalian atau bunga.

Modal internal ini dianggap lebih aman karena tidak membebani usaha dengan biaya bunga dan tidak bergantung pada pihak luar, tetapi keterbatasannya adalah jumlahnya tergantung kemampuan pribadi pemilik usaha saja.

Modal Usaha Eksternal (Investor/Kredit)

Modal eksternal adalah modal yang berasal dari sumber luar usaha, baik itu dari investor, pinjaman bank, lembaga keuangan, atau crowdfunding. Modal eksternal memberi kesempatan bagi usaha untuk mendapatkan suntikan dana yang seringkali lebih besar daripada modal internal, namun harus dibayar kembali dengan bunga atau berbagi kepemilikan dengan investor.

Sumber dari Bizhare.id menyatakan bahwa modal eksternal penting untuk ekspansi usaha namun harus dikelola dengan baik karena adanya risiko kewajiban membayar kembali atau pengaruh dari pemegang saham.

Contoh Modal Usaha dalam Berbagai Jenis Bisnis

Berikut estimasi detail besaran modal usaha untuk masing-masing jenis bisnis:

Modal Usaha untuk Usaha Dagang Kecil (Warung, Toko Kelontong)

  • Modal perlengkapan: Etalase kaca Rp1.500.000, meja kayu Rp600.000, rak besar Rp1.500.000, laci kasir Rp200.000, kalkulator Rp50.000, timbangan Rp250.000
  • Modal produk: Beras 50 kg Rp1.500.000, minyak goreng 2L isi 12 Rp600.000, gula pasir 20 kg Rp1.500.000, mie instan 20 kardus Rp200.000, tepung terigu 10 kg Rp50.000, telur 1 peti Rp250.000, produk lainnya Rp3.000.000
  • Total modal awal: Sekitar Rp11.200.000 untuk toko kelontong lengkap skala kecil-menengah

Sementara itu, untuk warung sembako rumahan dengan skala kecil dan tanpa sewa tempat, modal dapat dimulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta, dengan rincian stok barang dan perlengkapan sederhana.

Modal Usaha untuk Bisnis Kuliner (Café, Restoran)

  • Investasi alat dapur dan perlengkapan seperti kompor, oven, kulkas, meja, dan kursi: ± Rp20 juta sampai puluhan juta rupiah
  • Modal bahan baku awal: Rp5 juta sampai Rp15 juta tergantung skala
  • Biaya sewa tempat usaha dan renovasi (jika ada): Rp10 juta ke atas per tahun
  • Biaya perizinan dan operasional awal termasuk gaji karyawan: Rp5 juta sampai Rp10 juta
  • Total estimasi modal awal: Mulai Rp40 juta ke atas untuk bisnis kuliner dengan skala kecil sampai menengah (estimasi kasar berdasarkan jenis perlengkapan dan lokasi usaha)

Modal Usaha untuk UMKM Manufaktur atau Produksi

  • Mesin dan alat produksi: Mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah tergantung jenis produksi
  • Bahan baku dalam jumlah besar: Rp10 juta ke atas
  • Tempat produksi (sewa atau beli): Biaya bervariasi mulai Rp5 juta per bulan untuk sewa tempat kecil
  • Gaji tenaga kerja dan operasional lainnya: Rp5 juta ke atas per bulan
  • Total estimasi modal awal: Biasanya mulai Rp50 juta ke atas, dapat meningkat berdasarkan kapasitas dan jenis manufaktur

Modal Usaha untuk Bisnis Online/Digital

  • Pengembangan website atau aplikasi: Rp5 juta–Rp20 juta untuk bisnis kecil sampai menengah
  • Biaya pemasaran digital (iklan, SEO, sosial media): Rp2 juta–Rp10 juta per bulan tergantung skala kampanye
  • Stok produk (jika berjualan barang fisik): Rp3 juta–Rp10 juta tergantung jenis produk
  • Peralatan kerja seperti komputer dan koneksi internet: Rp5 juta–Rp10 juta satu kali pengadaan
  • Total estimasi modal awal: Sekitar Rp10 juta sampai Rp30 juta untuk memulai bisnis online dengan fasilitas dasar yang memadai

Demikian penjelasan apa itu modal usaha, jenis dan contohnya untuk beberapa jenis usaha. Estimasi modal usaha di atas hanya bersifat perkiraan dan bisa berubah tergantung lokasi usaha, skala, dan strategi masing-masing pelaku bisnis. Namun, ini memberikan gambaran realistis untuk perencanaan modal usaha di tahun 2026.

Tags: modal bisnismodal usaha
Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung
Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

by redaksi swanews
02/02/2026
Tumpang Pitu
EKONOMI

CSR Tumpang Pitu Wewenang Korporasi, Bukan Bupati!

by Hably Hasan
29/12/2025
Heboh! Kisruh Penggalangan Dana Wakaf bagi ASN Kemenag Provinsi Jawa Timur?
EKONOMI

Heboh! Kisruh Penggalangan Dana Wakaf bagi ASN Kemenag Provinsi Jawa Timur?

by redaksi swanews
12/12/2025
Klarifikasi Lengkap Bapenda dan BPKAD Banyuwangi Terkait Framing Dana Abadi Daerah di Media Sosial
EKONOMI

Klarifikasi Lengkap Bapenda dan BPKAD Banyuwangi Terkait Framing Dana Abadi Daerah di Media Sosial

by redaksi swanews
13/11/2025
Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!
News

Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!

by redaksi swanews
27/10/2025
Terbaru ! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan
Bisnis

Terbaru ! Sengketa KMP Kandangsemangkon, Ombudsman Akan Periksa Dinas Koperasi Kabupaten Lamongan

by redaksi swanews
01/10/2025
Next Post
apa itu UMKM

Mengenal Apa Itu UMKM: Definisi, Kriteria, dan Contoh Lengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

    Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Saung Alas Muara Gembong Berkolaborasi dengan UI Memulihkan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan