Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

redaksi swanews by redaksi swanews
17/12/2025
in Kriminal, Nasional, News, Politik
1
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News– Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menemukan indikasi kerugian negara akibat dugaan permainan kuota haji 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, pada Senin (16/12/2025).

Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

Berdasarkan hasil audit BPK, permainan kuota tambahan haji tahun 2024 yang berasal dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi tersebut diduga membuat negara berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp596 miliar. BPK mencatat setidaknya terdapat tiga pelanggaran utama, yakni:

  1. Pemberian kuota kepada 61 jamaah haji yang telah menunaikan ibadah haji dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dan kembali diberangkatkan.
  2. Sebanyak 3.499 jamaah kategori penggabungan mahram yang tidak memenuhi persyaratan.
  3. Terdapat 971 jamaah pelimpahan porsi yang dinilai tidak sah.

Baca juga: Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Selain itu, BPK juga menemukan adanya penyimpangan anggaran, ketidaklengkapan dokumen administrasi dan keuangan, serta lemahnya pengawasan internal dalam penyelenggaraan haji.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Kementerian Agama segera menata ulang data jamaah dengan melakukan verifikasi kependudukan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, serta membatalkan kuota yang diberikan kepada jamaah penggabungan dan pelimpahan yang tidak memenuhi ketentuan.

Sementara itu, KPK diketahui telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak Agustus 2025. Dalam proses tersebut, penyidik telah menyita sejumlah aset yang diduga bersumber dari commitment fee kuota haji, termasuk sebuah rumah mewah di Jakarta Selatan senilai sekitar Rp5 miliar. Bahkan, sejumlah pihak terkait juga telah masuk dalam daftar pencegahan bepergian ke luar negeri.

Carousel Gambar Artikel
BPK mencatat sedikitnya terdapat tujuh permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M pada era Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Salah satu temuan paling serius adalah adanya 4.531 kuota “haji siluman” yang diberikan kepada jamaah yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp596,88 miliar.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

05/05/2026
Load More

Menurut penilaian BPK, dugaan permainan kuota tambahan haji Kementerian Agama RI tahun 2024 tersebut berdampak pada beban sosial dan keuangan negara. Permasalahan ini mengakibatkan tertundanya keberangkatan jamaah haji yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, serta membebani keuangan haji tahun 1445 H/2025 M untuk menanggung subsidi terhadap 4.531 jamaah yang tidak berhak.

Tidak ada pernyataan signifikan yang disampaikan Yaqut saat memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.42 WIB. Pemeriksaan tersebut berakhir sekitar pukul 20.20 WIB.

“Tolong nanti ditanyakan ke penyidik ya,” ujar Yaqut singkat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (16/12/2025).

Hingga saat ini, KPK juga belum memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan status hukum Yaqut dalam perkara tersebut. (AR)

Tags: Korupsi HajiKorupsi kuota hajiMantan Menteri AgamaYaqutYaqut cholil qoumas
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎
News

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

by redaksi swanews
05/05/2026
Laptop terbaik dibawah 7 juta
Laptop

6 Pilihan Laptop Terbaik Dibawah 7 Juta 2026: Spek Tinggi untuk Kerja, Gaming Ringan, dan Editing

by Imam Hanifah
05/05/2026
Laptop Programmer
News

7 Rekomendasi Laptop Programmer Dibawah 7 Juta Terbaik 2026, Lancar Banget Buat Coding

by Imam Hanifah
05/05/2026
Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 
Wisata dan Kuliner

Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 

by redaksi swanews
05/05/2026
‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 
Agama

‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 

by redaksi swanews
04/05/2026
Next Post
Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

Bendera Putih Berkibar di Aceh, Warga Desak Penetapan Bencana Nasional

Comments 1

  1. Ping-balik: Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan? Swa News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

Aksi Vandalisme “Adili Jokowi” Marak di Yogyakarta, Polisi Mengejar Pelakunya, Netizen: Didukung Kaesang?

Aksi Vandalisme “Adili Jokowi” Marak di Yogyakarta, Polisi Mengejar Pelakunya, Netizen: Didukung Kaesang?

11/02/2025
Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut

14/03/2026
Klaim Seskab Teddy Tak Sentuh Dana Pendidikan Dipatahkan Perpres, 223,5 Triliun untuk MBG

Klaim Seskab Teddy Tak Sentuh Dana Pendidikan Dipatahkan Perpres, 223,5 Triliun untuk MBG

06/03/2026
Sosialisasi Ketua BPJPH tentang Sertifikasi halal

3 Penyebab Sertifikasi Halal Dianggap Rumit, Kesadaran Pedagang Masih Rendah

15/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan