Rabu, Maret 11, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Heboh! Kisruh Penggalangan Dana Wakaf bagi ASN Kemenag Provinsi Jawa Timur?

redaksi swanews by redaksi swanews
12/12/2025
in Ekonomi, Nasional, Pendidikan, Politik
0
0
SHARES
106
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Surabaya, Swa News— Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, tentang penggalangan dana wakaf uang di lingkungan ASN Kemenag RI menimbulkan keresahan di kalangan ASN guru dan tendik madrasah.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Membludak! Pasar Murah Pemkot Malang di Kedungkandang Berlangsung Ricuh Hingga Pagar Rubuh

Membludak! Pasar Murah Pemkot Malang di Kedungkandang Berlangsung Ricuh Hingga Pagar Rubuh

10/03/2026
Oval Lake Citraland Puncak Tidar Dipadati Pengunjung, Bazar Sparkling Ramadhan 2.0 Hadirkan Suasana Hangat Menjelang Berbuka

Oval Lake Citraland Puncak Tidar Dipadati Pengunjung, Bazar Sparkling Ramadhan 2.0 Hadirkan Suasana Hangat Menjelang Berbuka

09/03/2026
Load More

Disinyalir, keresahan ini dipicu oleh adanya sosialisasi dan instruksi yang diduga bersumber dari keputusan Kanwil yang menentukan setiap ASN wajib mewakafkan uang sebesar 1 juta rupiah.

Berdasarkan informasi itu pula, Kepala MAN 1 Lamongan, Nur Endah Mahmudah, membuat edaran keputusan melalui WAG mengenai kewajiban ASN dan PPPK mewakafkan uang sebesar 1 juta rupiah per orang, serta 10 ribu rupiah untuk siswa. Endah berkilah bahwa keputusan tersebut berdasar hasil rapat zoom yang dilakukan Kanwil pada Selasa (9/12/2025) dan surat bersama Kemenag Kabupaten Lamongan pada Rabu (10/12/2025) malam.

Heboh! Kisruh Penggalangan Dana Wakaf bagi ASN Kemenag Provinsi Jawa Timur?

Membaca keputusan sepihak itu, banyak ASN dan PPPK MAN 1 Lamongan terkejut. Menurut salah satu sumber,

“Selama ini gaji ASN sudah banyak potongan. Selain potongan pajak dan zakat, juga ada beberapa potongan untuk dana abadi umat.”

Baca juga: Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Masalah serupa juga terjadi di Malang. “Memang ada sosialisasi pembayaran wakaf 1 juta rupiah untuk ASN guru dan tendik, tapi banyak yang menolak dengan nominal sebesar itu,” ujar seorang ASN guru di lingkungan Kemenag Malang yang enggan disebutkan namanya.

“Kami sebenarnya mempertanyakan kegunaan pembayaran dana wakaf itu. Bukankah sudah banyak potongan gaji ASN?” timpal guru lainnya pada Swa News.

“Kita sudah bikin kesepakatan untuk bayar wakaf 100 ribu saja,” imbuhnya.

Ada juga yang menegaskan, “Kalau kami sudah bikin keputusan untuk membayar 250 ribu.”

Berbeda lagi dengan pengakuan seorang guru Aliyah ini,

“Kalau kami sepakat wakaf seikhlasnya,” ujar guru yang mengajar di lingkungan madrasah Jalan Bandung, Malang.

Termasuk di Situbondo, beredar pula informasi tentang adanya kesepakatan di kalangan pegawai PPPK. “Di Situbondo, para guru PPPK sepakat wakaf uang 100 ribu, dan untuk kepala 250 ribu. Itu hasil rembukan semua satker,” menurut informasi yang diperoleh dari salah satu sumber.

Jika ditelusuri, baik dari dasar ketentuan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE: 05 Tahun 2025 tentang Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, Peserta Didik dan Masyarakat pada Kementerian Agama, maupun Surat Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Nomor: B-6168/Kw.13.01/BA.03/12/2025 tentang Himbauan Program Gerakan Wakaf Uang Provinsi Jawa Timur, memang tidak ada satu pun yang mencantumkan nominal wakaf untuk ASN/PPPK di lingkungan Kemenag.

Lantas, apa dasar hukum penentuan besaran nominal tersebut? (MM)

 

Tags: Dana wakafKanwil Kemenag Jawa TimurKepala MAN 1 LamonganWakaf uang
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Membludak! Pasar Murah Pemkot Malang di Kedungkandang Berlangsung Ricuh Hingga Pagar Rubuh
Jawa Timur

Membludak! Pasar Murah Pemkot Malang di Kedungkandang Berlangsung Ricuh Hingga Pagar Rubuh

by redaksi swanews
10/03/2026
Oval Lake Citraland Puncak Tidar Dipadati Pengunjung, Bazar Sparkling Ramadhan 2.0 Hadirkan Suasana Hangat Menjelang Berbuka
Wisata dan Kuliner

Oval Lake Citraland Puncak Tidar Dipadati Pengunjung, Bazar Sparkling Ramadhan 2.0 Hadirkan Suasana Hangat Menjelang Berbuka

by redaksi swanews
09/03/2026
Jelang Lebaran, Pasar Santai 8 Perkuat Industri Kreatif Lokal di MCC Malang
UMKM

Jelang Lebaran, Pasar Santai 8 Perkuat Industri Kreatif Lokal di MCC Malang

by redaksi swanews
07/03/2026
Salute Arek Malang Menebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Bagi Ratusan Takjil Tiap Jumat
Agama

Salute Arek Malang Menebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Bagi Ratusan Takjil Tiap Jumat

by redaksi swanews
07/03/2026
Klaim Seskab Teddy Tak Sentuh Dana Pendidikan Dipatahkan Perpres, 223,5 Triliun untuk MBG
Politik

Klaim Seskab Teddy Tak Sentuh Dana Pendidikan Dipatahkan Perpres, 223,5 Triliun untuk MBG

by redaksi swanews
06/03/2026
Ketua Satgas MBG Kota Malang
Politik

Ketua Satgas MBG Kota Malang Tampik Kritik DPRD Soal Menu MBG Ramadan Bermasalah

by redaksi swanews
28/02/2026
Next Post
Sempat Ditutup karena Protes Limbah, PT QL Hasil Laut Sedayulawas, Brondong, Lamongan Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup karena Protes Limbah, PT QL Hasil Laut Sedayulawas, Brondong, Lamongan Kembali Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

    Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Sahur, Dua Motor Vario 125 Digondol Maling di Ciptomulyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Lamongan Bantah Berita Tersangkut OTT KPK Bupati Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan