Rabu, November 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Nasional

22 Tahun Mengabdi di Dinas Sosial Jombang, Sulami diangkat PPPK Masa Tugas Tinggal 10 Bulan

redaksi swanewsbyredaksi swanews
04/05/2025
in Nasional, News
0
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jombang, Swa News– Setelah 22 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Dinas Sosial Jombang, Sulaminingsih akhirnya resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2 Mei 2025. Pengangkatan ini dilakukan dalam seremoni resmi di Pendopo Kabupaten Jombang dan menjadi momen penuh haru, terutama karena masa tugas Sulami tinggal 10 bulan sebelum memasuki masa pensiun.

Sulami Diangkat Jadi PPPK Setelah 22 Tahun Mengabdi di Dinas Sosial Jombang
Foto: Radar Jombang

22 tahun mengabdi

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

KAI Daop 8

KAI Daop 8 Ubah Alur Pelayanan Stasiun Malang, Penumpang Diminta Datang Lebih Awal

04/11/2026
Pengerahan Personel TNI

Beredar Kabar Pengerahan Personel TNI AL ke Jakarta Pascapenetapan Sejumlah Jenderal Polisi sebagai Tersangka

04/11/2026
Load More

Perempuan kelahiran 22 Februari 1968 ini memulai pengabdiannya jauh sebelum tahun 2003, saat ia diminta untuk membantu memasak di Loka Bina Karya (LBK) Ngoro. “Saya masak lebih dari satu tahun, lalu diangkat jadi honorer tahun 2003,” ujar Sulami mengenang awal kariernya.

Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, menyampaikan bahwa Sulami merupakan honorer paling senior dan karena itu diberi kehormatan menerima SK PPPK secara simbolis. “Satu yang paling senior, Bu Sulami kami beri penghormatan menerima SK secara simbolis,” katanya.

Baca juga: Ada Apa Calon Rektor Poros KAHMI Menemui Prof. Abdul Haris? Dr. Andik Rony: Hanya Agenda Silaturahmi

22 tahun mengabdi

Namun, pengangkatan ini juga dibayangi oleh fakta bahwa masa pengabdian Sulami sebagai PPPK sangat singkat. Sesuai aturan, usia maksimal untuk mendaftar PPPK adalah 57 tahun, sedangkan Sulami sudah hampir memasuki usia pensiun. Meski demikian, ia menyatakan tetap semangat menjalani sisa waktu pengabdiannya. “Saya harus tetap semangat, meski hanya 10 bulan,” ujarnya.

Syarat Menjadi PPPK: Seleksi Kompetensi dan Ketersediaan Formasi

Menurut Menteri PANRB, Rini Widyantini, pengangkatan honorer menjadi PPPK merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang ASN 2023. Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi:

 

1. Lulus seleksi kompetensi PPPK dengan peringkat terbaik

2. Tersedianya formasi jabatan PPPK sesuai kebutuhan instansi

 

Jika hanya memenuhi sebagian syarat, honorer dapat diarahkan sebagai PPPK paruh waktu. Kebijakan ini bertujuan memberikan kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Pemerintah berharap bahwa melalui kebijakan ini, ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia mendapat peluang lebih besar untuk diangkat sebagai PPPK. Selain meningkatkan efisiensi pelayanan publik, kebijakan ini juga merupakan bentuk apresiasi terhadap loyalitas mereka.

Pengangkatan Sulaminingsih menjadi contoh bahwa setiap pengabdian, sekecil apa pun, layak dihargai. Meskipun hanya menjabat selama 10 bulan sebagai PPPK, pengakuan resmi dari negara menjadi penutup indah bagi perjalanan panjang seorang perempuan sederhana yang telah 22 tahun mengabdi untuk masyarakat Jombang.(tama)

 

Tags: 22 tahun mengabdiaturan PPPK terbaru 2025honorer diangkat PPPKpengangkatan PPPK JombangPPPK 2025tenaga honorer Dinas Sosial
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

KAI Daop 8
News

KAI Daop 8 Ubah Alur Pelayanan Stasiun Malang, Penumpang Diminta Datang Lebih Awal

byArdian FRand1 others
04/11/2026
Pengerahan Personel TNI
News

Beredar Kabar Pengerahan Personel TNI AL ke Jakarta Pascapenetapan Sejumlah Jenderal Polisi sebagai Tersangka

byImam Hanifah
04/11/2026
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
News

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden RI

byImam Hanifah
04/11/2026
Inovasi Bakpia Almond Mahasiswa UB
News

Inovasi Bakpia Almond Mahasiswa UB Sabet Juara 1 di Ajang Internasional Hong Kong

byArdian FRand1 others
03/11/2026
FK UB dan BRIN
News

FK UB dan BRIN Perkuat Sinergi Riset Vaksin Tuberkulosis Demi Kemandirian Nasional

byArdian FRand1 others
03/11/2026
mahasiswa UMM Riset Hukum Komparatif di UniSZA
News

Perluas Wawasan Global, 10 Mahasiswa UMM Jalani Riset Hukum Komparatif di UniSZA Malaysia

byArdian FRand1 others
03/11/2026
Next Post
Reuni Akbar HMI-KAHMI UIN Maliki Malang, Ada Agenda Politik Terkait Pemilihan Rektor?

Reuni Akbar HMI-KAHMI UIN Maliki Malang, Ada Agenda Politik Terkait Pemilihan Rektor?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026

EDITOR'S PICK

Akhir Panggung Piala Dunia CR7 di Tangan Spanyol

07/07/2026
Di Hadapan Demonstran, Ketua DPRD Kota Malang Nyatakan Tolak MBG

Di Hadapan Demonstran, Ketua DPRD Kota Malang Nyatakan Tolak MBG

15/06/2026
Erick Thohir

Ini Alasan Coach STY Dipecat! Ada Konflik Internal?

09/01/2025
Aksi Damai Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu

Kapolresta Malang Kota Apresiasi Aksi Damai Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu: “Rutam Nuwus, Nawak-Nawak”

29/10/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan