Selasa, Agustus 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Nasional

22 Tahun Mengabdi di Dinas Sosial Jombang, Sulami diangkat PPPK Masa Tugas Tinggal 10 Bulan

redaksi swanewsbyredaksi swanews
04/05/2025
in Nasional, News
0
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jombang, Swa News– Setelah 22 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Dinas Sosial Jombang, Sulaminingsih akhirnya resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2 Mei 2025. Pengangkatan ini dilakukan dalam seremoni resmi di Pendopo Kabupaten Jombang dan menjadi momen penuh haru, terutama karena masa tugas Sulami tinggal 10 bulan sebelum memasuki masa pensiun.

Sulami Diangkat Jadi PPPK Setelah 22 Tahun Mengabdi di Dinas Sosial Jombang
Foto: Radar Jombang

22 tahun mengabdi

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Tolak Operasional Bus Trans Jatim Koridor II, DPRD Jatim Siap Gelar Mediasi Bersama Sopir Angkot Malang Raya

Tolak Operasional Bus Trans Jatim Koridor II, DPRD Jatim Siap Gelar Mediasi Bersama Sopir Angkot Malang Raya

04/08/2026

Pemkab Malang Masih Punya PR Besar, Bupati Sanusi Minta Pengelolaan Aset Jadi Fokus

03/08/2026
Load More

Perempuan kelahiran 22 Februari 1968 ini memulai pengabdiannya jauh sebelum tahun 2003, saat ia diminta untuk membantu memasak di Loka Bina Karya (LBK) Ngoro. “Saya masak lebih dari satu tahun, lalu diangkat jadi honorer tahun 2003,” ujar Sulami mengenang awal kariernya.

Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, menyampaikan bahwa Sulami merupakan honorer paling senior dan karena itu diberi kehormatan menerima SK PPPK secara simbolis. “Satu yang paling senior, Bu Sulami kami beri penghormatan menerima SK secara simbolis,” katanya.

Baca juga: Ada Apa Calon Rektor Poros KAHMI Menemui Prof. Abdul Haris? Dr. Andik Rony: Hanya Agenda Silaturahmi

22 tahun mengabdi

Namun, pengangkatan ini juga dibayangi oleh fakta bahwa masa pengabdian Sulami sebagai PPPK sangat singkat. Sesuai aturan, usia maksimal untuk mendaftar PPPK adalah 57 tahun, sedangkan Sulami sudah hampir memasuki usia pensiun. Meski demikian, ia menyatakan tetap semangat menjalani sisa waktu pengabdiannya. “Saya harus tetap semangat, meski hanya 10 bulan,” ujarnya.

Syarat Menjadi PPPK: Seleksi Kompetensi dan Ketersediaan Formasi

Menurut Menteri PANRB, Rini Widyantini, pengangkatan honorer menjadi PPPK merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang ASN 2023. Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi:

 

1. Lulus seleksi kompetensi PPPK dengan peringkat terbaik

2. Tersedianya formasi jabatan PPPK sesuai kebutuhan instansi

 

Jika hanya memenuhi sebagian syarat, honorer dapat diarahkan sebagai PPPK paruh waktu. Kebijakan ini bertujuan memberikan kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Pemerintah berharap bahwa melalui kebijakan ini, ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia mendapat peluang lebih besar untuk diangkat sebagai PPPK. Selain meningkatkan efisiensi pelayanan publik, kebijakan ini juga merupakan bentuk apresiasi terhadap loyalitas mereka.

Pengangkatan Sulaminingsih menjadi contoh bahwa setiap pengabdian, sekecil apa pun, layak dihargai. Meskipun hanya menjabat selama 10 bulan sebagai PPPK, pengakuan resmi dari negara menjadi penutup indah bagi perjalanan panjang seorang perempuan sederhana yang telah 22 tahun mengabdi untuk masyarakat Jombang.(tama)

 

Tags: 22 tahun mengabdiaturan PPPK terbaru 2025honorer diangkat PPPKpengangkatan PPPK JombangPPPK 2025tenaga honorer Dinas Sosial
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Tolak Operasional Bus Trans Jatim Koridor II, DPRD Jatim Siap Gelar Mediasi Bersama Sopir Angkot Malang Raya
News

Tolak Operasional Bus Trans Jatim Koridor II, DPRD Jatim Siap Gelar Mediasi Bersama Sopir Angkot Malang Raya

byArdian FRand1 others
04/08/2026
Jawa Timur

Pemkab Malang Masih Punya PR Besar, Bupati Sanusi Minta Pengelolaan Aset Jadi Fokus

byMukhamad Munif
03/08/2026
DPRD kabupaten malang
Jawa Timur

Asal-Asalan, DPRD Kabupaten Malang Minta Kementerian PU Evaluasi Renovasi Kanjuruhan

byArdian FRand1 others
03/08/2026
atlet paralayang Indonesia
News

Atlet Paralayang Indonesia Juara Umum di IPAC 2026 Seri 3 Kota Batu

byImam Hanifah
02/08/2026
Bantengan Nuswantara Trance Festival
News

Sedot Ribuan Penonton, Bantengan Nuswantara Trance Festival ke-18 Sukses Mberot di Kota Batu

byImam Hanifah
02/08/2026
Reuni Alumni Sekolah Demokrasi LP3ES
News

Aktivis Lamongan Hadiri Reuni Alumni Sekolah Demokrasi LP3ES di Jakarta

byImam Hanifah
01/08/2026
Next Post
Reuni Akbar HMI-KAHMI UIN Maliki Malang, Ada Agenda Politik Terkait Pemilihan Rektor?

Reuni Akbar HMI-KAHMI UIN Maliki Malang, Ada Agenda Politik Terkait Pemilihan Rektor?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Generasi La Roja

Spanyol 2010 vs Spanyol 2026: Mana Generasi La Roja yang Lebih Dominan?

20/07/2026
Dibalik Baliho Permohonan Maaf, Reaksi Ketua BEM UGM Tuding Pengkhianatan Rezim Prabowo-Gibran

Dibalik Baliho Permohonan Maaf, Reaksi Ketua BEM UGM Tuding Pengkhianatan Rezim Prabowo-Gibran

22/05/2026
Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri Disetujui OJK, Tingkatkan Kapasitas dan Efisiensi

Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri Disetujui OJK, Tingkatkan Kapasitas dan Efisiensi

10/05/2026
Yakuza Maneges

Yakuza Maneges Bongkar Dugaan Predator Seksual Oknum Pengasuh Pesantren Bululawang Malang

14/06/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan