Minggu, Mei 17, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Nasional

22 Tahun Mengabdi di Dinas Sosial Jombang, Sulami diangkat PPPK Masa Tugas Tinggal 10 Bulan

redaksi swanews by redaksi swanews
04/05/2025
in Nasional, News
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jombang, Swa News– Setelah 22 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Dinas Sosial Jombang, Sulaminingsih akhirnya resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2 Mei 2025. Pengangkatan ini dilakukan dalam seremoni resmi di Pendopo Kabupaten Jombang dan menjadi momen penuh haru, terutama karena masa tugas Sulami tinggal 10 bulan sebelum memasuki masa pensiun.

Sulami Diangkat Jadi PPPK Setelah 22 Tahun Mengabdi di Dinas Sosial Jombang
Foto: Radar Jombang

22 tahun mengabdi

Perempuan kelahiran 22 Februari 1968 ini memulai pengabdiannya jauh sebelum tahun 2003, saat ia diminta untuk membantu memasak di Loka Bina Karya (LBK) Ngoro. “Saya masak lebih dari satu tahun, lalu diangkat jadi honorer tahun 2003,” ujar Sulami mengenang awal kariernya.

Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, menyampaikan bahwa Sulami merupakan honorer paling senior dan karena itu diberi kehormatan menerima SK PPPK secara simbolis. “Satu yang paling senior, Bu Sulami kami beri penghormatan menerima SK secara simbolis,” katanya.

Baca juga: Ada Apa Calon Rektor Poros KAHMI Menemui Prof. Abdul Haris? Dr. Andik Rony: Hanya Agenda Silaturahmi

22 tahun mengabdi

Namun, pengangkatan ini juga dibayangi oleh fakta bahwa masa pengabdian Sulami sebagai PPPK sangat singkat. Sesuai aturan, usia maksimal untuk mendaftar PPPK adalah 57 tahun, sedangkan Sulami sudah hampir memasuki usia pensiun. Meski demikian, ia menyatakan tetap semangat menjalani sisa waktu pengabdiannya. “Saya harus tetap semangat, meski hanya 10 bulan,” ujarnya.

Syarat Menjadi PPPK: Seleksi Kompetensi dan Ketersediaan Formasi

Menurut Menteri PANRB, Rini Widyantini, pengangkatan honorer menjadi PPPK merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang ASN 2023. Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi:

Carousel Gambar Artikel

 

1. Lulus seleksi kompetensi PPPK dengan peringkat terbaik

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

15/05/2026
Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural

Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural

14/05/2026
Load More

2. Tersedianya formasi jabatan PPPK sesuai kebutuhan instansi

 

Jika hanya memenuhi sebagian syarat, honorer dapat diarahkan sebagai PPPK paruh waktu. Kebijakan ini bertujuan memberikan kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Pemerintah berharap bahwa melalui kebijakan ini, ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia mendapat peluang lebih besar untuk diangkat sebagai PPPK. Selain meningkatkan efisiensi pelayanan publik, kebijakan ini juga merupakan bentuk apresiasi terhadap loyalitas mereka.

Pengangkatan Sulaminingsih menjadi contoh bahwa setiap pengabdian, sekecil apa pun, layak dihargai. Meskipun hanya menjabat selama 10 bulan sebagai PPPK, pengakuan resmi dari negara menjadi penutup indah bagi perjalanan panjang seorang perempuan sederhana yang telah 22 tahun mengabdi untuk masyarakat Jombang.(tama)

 

Tags: 22 tahun mengabdiaturan PPPK terbaru 2025honorer diangkat PPPKpengangkatan PPPK JombangPPPK 2025tenaga honorer Dinas Sosial
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis
Kesehatan

Awas ! 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Zoonosis

by redaksi swanews
15/05/2026
Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural
Jawa Timur

Pemkot Batu Apresiasi Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Melindungi Pekerja Dan Menekan Tingkat Kemiskinan Struktural

by redaksi swanews
14/05/2026
‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai
Jawa Timur

‎Hati – Hati ! Proyek Pelebaran Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Dimulai

by redaksi swanews
13/05/2026
Sambut Libur Panjang, Plt Wali Kota Batu Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh Seluruh Perangkat Daerah ‎
Jawa Timur

Sambut Libur Panjang, Plt Wali Kota Batu Instruksikan Kesiapsiagaan Penuh Seluruh Perangkat Daerah ‎

by redaksi swanews
13/05/2026
Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan
Kriminal

Viral ! Polemik Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Beberkan Fakta Lapangan

by redaksi swanews
12/05/2026
Muscab Serentak ALTI Malang Raya di Kota Batu, Perkuat Sinergitas Olahraga Jawa Timur‎
Olahraga

Muscab Serentak ALTI Malang Raya di Kota Batu, Perkuat Sinergitas Olahraga Jawa Timur‎

by redaksi swanews
11/05/2026
Next Post
Reuni Akbar HMI-KAHMI UIN Maliki Malang, Ada Agenda Politik Terkait Pemilihan Rektor?

Reuni Akbar HMI-KAHMI UIN Maliki Malang, Ada Agenda Politik Terkait Pemilihan Rektor?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026

EDITOR'S PICK

Institusi Polri Masih Bungkam Soal Pagar Laut PIK-2, Tersumpal Suap Aguan?*

Institusi Polri Masih Bungkam Soal Pagar Laut PIK-2, Tersumpal Suap Aguan?*

30/01/2025
Jadwal Bus Malang Banyuwangi

Paling Dicari! Jadwal Bus Malang Banyuwangi 2026: Info Jam, Tarif, dan Perjalanan

14/03/2026
Drama “Gus” Miftah !

Drama “Gus” Miftah !

11/12/2024
Eksepsi Tom Lembong Ditolak Hakim, di Mana Letak Tempus Delicti Perkara Hukumnya?

Eksepsi Tom Lembong Ditolak Hakim, di Mana Letak Tempus Delicti Perkara Hukumnya?

16/03/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan