Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Anti Klimaks, Sinetron Kasus Pagar Laut Tangerang

Ahmad Khozinudin by Ahmad Khozinudin
28/02/2025
in Hukum, Kriminal, Nasional, News, Politik
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Anti Klimaks, Sinetron Kasus Pagar Laut Tangerang

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.

Anti Klimaks, Sinetron Kasus Pagar Laut Tangerang

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyebut dua pelaku yang bertanggung jawab terkait pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten, bersedia membayar denda Rp48 miliar (27/2). Pelaku tersebut bukan Mandor Memet, bukan Eng Cun alias Gojali, bukan pula Ali Hanafiah Lijaya orangnya Aguan.

Dua pelaku yang ditumbalkan adalah Kepala Desa Kohod, Arsin dan anak buahnya berinisial T. Arsin kembali pasang badan, setelah dalam kasus sertifikat laut juga sudah ditersangkakan.

Tidak masuk akal, pemagaran hanya didenda. Padahal, pidana UU lingkungan, khususnya Pasal 98 UU No 32 tahun 2009 harusnya diterapkan, dengan ancaman pidana 3 tahun hingga 10 tahun, karena telah merusak ekosistem dan lingkungan laut.

Carousel Gambar Artikel

Anti Klimaks, Sinetron Kasus Pagar Laut Tangerang

Lokalisir kasus pagar laut dan sertifikat laut di sosok Arsin Kades Kohod, tidak masuk akal. Karena konstruksi pidananya tidak nyambung.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

05/05/2026
Load More

Misalnya, apa tujuan Arsin Memagari laut? Mau bikin kandang ayam atau lahan angon bebek di laut? Apa motif Arsin bikin pagar laut? Mau bikin arena Taman bermain di laut? Kemudian siapa yang mendanai Arsin memagari laut? Uang iuran atau swadaya dari Nelayan Kohod, seperti kebohongan yang diedarkan Sandi?

Baca juga: Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Anti Klimaks, Sinetron Kasus Pagar Laut Tangerang

Pertanyaan kritis lain, bagaimana mungkin, Arsin melakukan pemagaran sendirian hanya bersama T? Memangnya Arsin adalah Bandung Bondowoso, bisa dalam sekejap sendirian membangun pagar laut sepanjang 30,16 KM? Bisa bebas keluar masuk wilayah Desa orang lain?

Padahal, di lapangan Semua juga tahu. Yang melakukan pemagaran adalah Mandor Memet, melibatkan sejumlah pekerja dan suplier bambu, dari keluarga Arsin Cs.

Motif pemagaran laut, adalah untuk melegitimasi Hikayat Tanah Musnah. Legenda yang menceritakan dongeng, bahwa pantai Utara Tangerang dahulu kala, pada zaman megantropus erectus adalah daratan yang sudah diterbitkan girik, lalu terkena abrasi.

Tujuan pemagaran, adalah untuk penguasaan fisik sertifikat laut. Untuk mendapatkan hak melakukan reklamasi atau rekonstruksi, berdalih tanah musnah, menggunakan Pasal 66 PP No 18 Tahun 2021.

Yang mendanai, memesan sertifikat adalah Agung Sedayu Group, melalui dua anak usahanya: PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM).

Lalu, kenapa semua dilokalisir ke Arsin dan hanya wilayah Desa Kohod? Bagaimana dengan 16 Desa di 6 kecamatan lainnya? Diselamatkan? Apakah Agung Sedayu Group selaku penadah sertifikat laut juga diselamatkan?

Bagaimana dengan Aguan dan Anthony Salim, pemilik proyek PIK-2 yang akan memanfaatkan sertifikat laut untuk reklamasi proyek PIK-2, juga akan diselamatkan?

Baca juga: Ilfi Nurdiana Mulai ‘Gerilya’, Punya Jejaring Partai, Kans Kuat Menjadi Rektor UIN Maliki Malang? 

Anti Klimaks, Sinetron Kasus Pagar Laut Tangerang

Apakah kemudian Polri akan membebaskan Ali Hanafiah Lijaya orangnya Aguan dari perburuan kejahatan pagar dan sertifikat laut, karena selama ini mendapat suap dari dia?

Lalu, dimana-kah rakyat akan mengadu? Saat Negara melalui KKP dan penegak hukum, justru melindungi penjahat yang telah menyengsarakan rakyat?

Belum lagi, kejahatan Pagar Laut dan sertifikat laut hanya sebagian kecil saja dari Kejahatan proyek PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim. Di Wilayah daratan, kejahatan proyek PIK-2 lebih dahsyat lagi.

Wahai rakyat, semua sandiwara ini terlalu telanjang. Mereka, anggap 280 juta penduduk Indonesia semuanya bodoh.

Wahai rakyat, teruslah bersuara! Bersatu dan berjuang untuk menyelamatkan negeri ini.


Anti Klimaks, Sinetron Kasus Pagar Laut Tangerang

Ahmad Khozinudin, S.H.

Advokat dan Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)

Tags: AguanAgung sedayuArsinKasus pagar lautKepala desa kohod
Ahmad Khozinudin

Ahmad Khozinudin

Sastrawan Politik

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎
News

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

by redaksi swanews
05/05/2026
Laptop terbaik dibawah 7 juta
Laptop

6 Pilihan Laptop Terbaik Dibawah 7 Juta 2026: Spek Tinggi untuk Kerja, Gaming Ringan, dan Editing

by Imam Hanifah
05/05/2026
Laptop Programmer
News

7 Rekomendasi Laptop Programmer Dibawah 7 Juta Terbaik 2026, Lancar Banget Buat Coding

by Imam Hanifah
05/05/2026
Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 
Wisata dan Kuliner

Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 

by redaksi swanews
05/05/2026
‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 
Agama

‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 

by redaksi swanews
04/05/2026
Next Post

Karyawan Sritex PHK Massal, Ingat Penyataan Luhut Soal Aksi Indonesia Gelap. Luhut: Kamu yang Gelap!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

Anwar Usman

5 Pedoman Mahkamah Konstitusi Untuk Rekayasa Konstitusi Pembatasan Jumlah Capres

04/01/2025
Jalur Mandiri Universitas Negeri Malang 2026

9 Jalur Mandiri Universitas Negeri Malang 2026: Syarat, Jadwal, dan 9 Pilihan Seleksi Lengkap

28/04/2026
Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!

Sengketa KMP Kandangsemangkon, Dinas Koperasi Pastikan Ketua RT Boleh Menjadi Pengurus!

27/10/2025
Viral ! Angsle Buah Pak Mat Mawar, Pembeli Rela Antre Sebelum Buka

Viral ! Angsle Buah Pak Mat Mawar, Pembeli Rela Antre Sebelum Buka

27/04/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan