Minggu, September 20, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Kolom

Drama Dibalik Pencekalan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Sukatani

Agustinus Edy KristiantobyAgustinus Edy Kristianto
23/02/2025
in Kolom, Opini
0
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Drama Dibalik Pencekalan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Sukatani

Oleh: Agustinus Edy Kristianto

Bayar bayar bayar

Awalnya saya mau tahu apa saja peristiwa yang mendahului Sukatani Band membuat video permintaan maaf. Ternyata, menurut Kompas (22/2/2025), Kepala Bidang Humas Kombes Artanto mengakui bahwa penyidik Siber Polda Jateng menemui Sukatani di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis pagi (20/2/2025).

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Cak Munir

Kenduri untuk Cak Munir

09/09/2026
Islam Ala Prabowo

Peneguhan Politik Identitas Ala Islam Ala Prabowo

06/09/2026
Load More

Bayar bayar bayar

Penyidik menggali maksud dari lagu “Bayar Bayar Bayar“. Tapi, kata dia, pihaknya tidak pernah menyuruh Sukatani membuat video permintaan maaf, membuka topeng, mengungkap identitas, hingga penarikan lagu.

Lalu apa maksud (arti, tujuan, niat) di balik tindakan penyidik “menggali maksud” dari lagu Sukatani? Memangnya apa peristiwa pidananya? Apakah “menggali maksud” merupakan kewenangan penyidik sebagaimana diatur dalam KUHAP (Pasal 7 ayat 1)? Jika termasuk kategori kewenangan “mengadakan tindakan lain”, apakah dilakukan menurut hukum yang bertanggung jawab? Jangan-jangan tindakan penyidik tersebut mengandung pelanggaran etika atau perundang-undangan lain?

Baca juga: Mimpi Omon-Omon Prabowo

Bagusnya, sih, diperiksa Propam dululah! Pasalnya, Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia jelas mengatur bahwa setiap tindakan anggota kepolisian harus menjunjung tinggi etika profesi, tidak boleh melampaui kewenangan, dan harus dilakukan secara profesional serta transparan.

Jika tindakan “menggali maksud” itu menimbulkan tekanan psikologis atau membatasi kebebasan berekspresi, maka ada indikasi pelanggaran etik yang patut diselidiki.

Sejumlah aktivis HAM menduga ada intimidasi di balik video permintaan maaf itu. Ada upaya-upaya tertentu yang diduga kuat merupakan cara kekuasaan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi melalui tindakan “menggali maksud” tadi.

Padahal, di sisi lain, seharusnya Sukatani diganjar penghargaan sebagai Sahabat Kapolri sebab, menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 2022 di acara Rosi: “… yang berani mengkritik paling pedas itu jadi sahabatnya Kapolri.”

Pertanyaannya, apakah kritik Sukatani kurang pedas sehingga perlu digali maksud lagunya untuk kelak mungkin dijadikan tersangka? Pendapat pribadi saya, kritik Sukatani cukup pedas untuk masuk kualifikasi sebagai Sahabat Kapolri.

Jika Sukatani masuk kualifikasi sebagai sahabat (bukan musuh) Kapolri, apa pula yang perlu digali dari maksudnya? Sahabat itu memiliki arti yang suci dan luhur, maka secara otomatis maksudnya baik: siapa saja yang rela mengorbankan nyawa demi kebahagiaan dan keselamatan satu sama lain!

Tak seperti tindakan menjilat yang adalah racun, kritik pedas itu obat yang menyembuhkan. Jika dulu Gus Dur mengatakan hanya ada tiga jenis polisi yang baik (mantan Kapolri Hoegeng, patung polisi, dan polisi tidur), sekarang masyarakat mungkin ada yang menganggap patung polisi dan polisi tidur sebagai benda mati pun mulai menyebalkan. Faktanya, anggapan miring tentang kinerja polisi berkembang di masyarakat. Itulah yang harus dikoreksi, bukan malah digali-gali maksud para penuturnya.

Lebih jauh lagi, kasus Sukatani ini adalah ujian awal dalam lingkup bernegara yang lebih luas. Pendeknya, apakah atasan Kapolri, yakni Presiden, berpandangan sama bahwa yang kritiknya paling pedas adalah sahabat, atau justru sebaliknya, yang terpedas kritiknya adalah ndasmu!

Jika antara Presiden dan Kapolri bersimpangan jalan soal itu, maka kita perlu mempertanyakan manfaat retret, sebab para anggota kabinet yang sudah mengikuti retret seharusnya seirama dan sejalan satu sama lain karena sudah dilatih bangun subuh dan latihan baris-berbaris. Jika tidak seirama dan sejalan, buat apa mengeluarkan biaya untuk retret yang ujungnya berpotensi melawan prinsip efisiensi keuangan negara.

Kita semua tidak mau Indonesia jatuh kembali ke dalam otoritarianisme baru di mana kekuasaan terpusat pada satu orang atau kelompok kecil tanpa kontrol demokratis yang efektif. Kritik lewat seni adalah salah satu contoh kontrol yang efektif, makanya ia harus tetap ada supaya bangsa ini punya masa depan dan manusianya percaya bahwa hidup itu jauh lebih berarti dari sekadar bayar bayar bayar dan ndasmu!


Bayar bayar bayar

Agustinus Edy Kristianto

Penulis Kritis Media Sosial

Agustinus Edy Kristianto

Agustinus Edy Kristianto

Penggiat Literasi Digital, Kritikus Media Sosial, Investigator

Related Posts

Cak Munir
Kolom

Kenduri untuk Cak Munir

bySelamet Castur
09/09/2026
Islam Ala Prabowo
Kolom

Peneguhan Politik Identitas Ala Islam Ala Prabowo

bySelamet Castur
06/09/2026
SMA Muhammadiyah 4 Gayam Persoalkan Juara Karnaval Unik, Juri Dinilai tak Kompeten dan Langgar Juknis
Jawa Timur

SMA Muhammadiyah 4 Gayam Persoalkan Juara Karnaval Unik, Juri Dinilai tak Kompeten dan Langgar Juknis

byMukhamad Munif
01/09/2026
Topan Srimulat
Jawa Timur

Seniman Lawak Jawa Timur Abah Topan Meninggal Dunia di Kepanjen Malang

byArdian FRand1 others
28/08/2026
santri kiri
Kolom

Yakuza Maneges dalam Ekosistem Santri Kiri Baru?

bySelamet Castur
23/08/2026
Negara dan Pasar
Ekonomi

Negara dan Pasar

bySelamet Castur
19/08/2026
Next Post
Ruang Kelas Ambruk di SMP Islam Al-Amin Malang, Prioritas Anggaran Untuk Makan Bergizi Gratis? 

Ruang Kelas Ambruk di SMP Islam Al-Amin Malang, Prioritas Anggaran Untuk Makan Bergizi Gratis? 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen ‘IM’, Mahasiswa Sentil Zainal Habib, Plt Wakil Rektor 2 UIN Maliki Malang

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen ‘IM’, Mahasiswa Sentil Zainal Habib, Plt Wakil Rektor 2 UIN Maliki Malang

20/09/2025
Tanggapi Soal Green Campus, Prof. Dr. Uril Bahrudin, MA: Saatnya Membumikan Gagasan Ekoteologi Menteri Agama

Tanggapi Soal Green Campus, Prof. Dr. Uril Bahrudin, MA: Saatnya Membumikan Gagasan Ekoteologi Menteri Agama

13/05/2025
Dusun Brau Kota Batu Dapat Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo

Dusun Brau Kota Batu Dapat Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo

27/05/2026
bus Malang Depok Tangerang

Info Penting! Jadwal Bus Malang Depok Tangerang: Jadwal dan Tarif Terbaru

15/03/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan