
Jakarta, Swa News – Upaya praperadilan Hasto melawan keputusan KPK akhirnya kandas. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (13/02).
Dengan putusan ini, status tersangka yang disematkan kepada Hasto oleh KPK tetap sah. Gugatan praperadilan yang diajukan Hasto itu terkait penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Kasus itu sendiri sudah berlangsung pada tahun 2020 yang lalu. Saat itu banyak drama yang terjadi, hingga akhirnya Hasto dan Harun Masiku lepas dari upaya operasi tangkap tangan KPK.
Kemarin (13/02), Hakim PN Jakarta Selatan, Djuyamto, memutuskan, “Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan pemohon kabur atau tidak jelas.”
Dengan adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, maka status tersangka Hasto Kristiyanto yang ditetapkan KPK tetap sah.
Untuk menindaklanjuti keputusan PN Jakarta Selatan itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menegaskan bahwa KPK bakal kembali melanjutkan proses hukum Hasto. Kemungkinan Hasto akan diperiksa minggu depan.
Banyak spekulasi menyebutkan bahwa pemeriksaan minggu depan kemungkinan besar akan diikuti dengan proses penahanan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan kasus pada Desember 2024.
Hasto menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Sementara itu, Harun Masiku, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, masih buron hingga kini.
Melihat keseriusan KPK dalam menyelesaikan skandal suap Harun Masiku ini, apakah KPK akan berhasil menemukan keberadaan Harun Masiku setelah penahanan Hasto nanti?
Praperadilan hasto
Kelihatannya dramanya masih panjang. Namun, kemungkinan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang sekarang sedang berlangsung, kotak pandora hilangnya Harun Masiku akan secepatnya terurai dan terungkap. (mar)