Rabu, Februari 4, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home EKONOMI Bisnis

Abraham Samad Gruduk KPK ! Laporkan Aguan atas Skandal HGB Pagar Laut

redaksi swanews by redaksi swanews
31/01/2025
in Bisnis, EKONOMI, Hukum dan Perpajakan, Kriminal, Nasional, News, Peristiwa, Politik, Trending
0
Abraham Samad Gruduk KPK ! Laporkan Aguan atas Skandal HGB Pagar Laut
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News– Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, bersama sejumlah aktivis antikorupsi, resmi melaporkan pengusaha properti ternama, Sugianto Kusuma alias Aguan, ke KPK.

Laporan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas wilayah perairan yang digunakan untuk proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

READ ALSO

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

Abraham Samad Gruduk KPK ! Laporkan Aguan atas Skandal HGB Pagar Laut

Kasus ini bermula ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencabut sekitar 50 SHGB milik PT Intan Agung Makmur, anak usaha Agung Sedayu Group yang dikendalikan oleh Aguan.

Sertifikat tersebut dinilai menyalahi aturan karena berada di area pagar laut, yang menurut peraturan perundang-undangan tidak dapat diberikan hak guna bangunan kepada perusahaan atau individu.

Keputusan Menteri ATR/BPN ini menjadi pemicu laporan Abraham Samad dan rekan-rekannya ke KPK. Mereka menduga ada unsur suap dan gratifikasi dalam penerbitan SHGB tersebut, mengingat wilayah perairan seharusnya tidak bisa dialihkan menjadi hak guna bangunan secara legal.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun individu di negeri ini yang kebal hukum. Jika benar ada dugaan pelanggaran, maka KPK harus segera bertindak tegas,” ujar Abraham Samad dalam keterangannya.

Abraham Samad Gruduk KPK ! Laporkan Aguan atas Skandal HGB Pagar Laut

PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, dua perusahaan yang terkait dengan Agung Sedayu Group, diketahui memiliki sejumlah SHGB di area pagar laut Tangerang.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut dapat memperoleh sertifikat di wilayah yang seharusnya menjadi milik negara.

Investigasi dari Kementerian ATR/BPN mengungkap bahwa penerbitan SHGB di wilayah perairan ini diduga melibatkan oknum pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengesahan sertifikat tanah.

Beberapa pihak menduga bahwa pengusaha berpengaruh seperti Aguan memiliki akses khusus untuk mendapatkan izin yang seharusnya tidak dapat diberikan.

Sejumlah aktivis menyebut bahwa praktik seperti ini bukanlah hal baru dalam dunia properti Indonesia, di mana pengembang besar sering kali memperoleh izin dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Namun, laporan Abraham Samad ke KPK kali ini menjadi upaya konkret untuk menantang status quo dan membuktikan bahwa hukum harus berlaku bagi siapa pun.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut memberikan tanggapan terkait kasus ini.

Ia menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan investigasi untuk memastikan duduk permasalahan terkait kepemilikan SHGB di area pagar laut.

“Kami masih menunggu hasil investigasi resmi dari lembaga terkait. Pemerintah akan bersikap transparan dalam menyelesaikan permasalahan ini,” kata AHY dalam pernyataannya.

Di sisi lain, pihak Agung Sedayu Group hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ke KPK. Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa kasus ini akan menjadi ujian besar bagi KPK dalam menindak dugaan korupsi yang melibatkan pengusaha besar dengan jaringan luas di pemerintahan.

Kasus SHGB pagar laut ini telah menyedot perhatian publik karena melibatkan isu penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara akibat penerbitan sertifikat di area yang tidak semestinya.

Publik mendesak KPK agar tidak ragu untuk mengusut kasus ini secara transparan, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

Menurut pengamat hukum tata negara, Prof. Zainuddin Bahar, penerbitan HGB di wilayah perairan merupakan bentuk penyalahgunaan regulasi yang dapat merugikan negara secara besar-besaran.

“Jika benar ada unsur suap dalam proses penerbitan sertifikat ini, maka KPK harus mengusutnya hingga tuntas. Ini bukan hanya soal satu individu atau satu perusahaan, tetapi tentang tata kelola negara yang bersih dari korupsi,” ujar Prof. Zainuddin.

 

Sementara itu, beberapa aktivis lingkungan juga menyoroti dampak pembangunan properti di wilayah pagar laut, yang berpotensi merusak ekosistem pesisir. Mereka meminta pemerintah untuk meninjau kembali seluruh proyek yang berada di atas lahan yang dulunya merupakan kawasan perairan.

Salah satu poin menarik dalam laporan ini adalah pernyataan Abraham Samad yang menegaskan bahwa tidak ada individu yang tidak bisa tersentuh hukum.

Selama ini, Aguan dikenal sebagai salah satu pengusaha properti paling berpengaruh di Indonesia, dengan jaringan luas di kalangan elit politik dan pemerintahan.

Kasus ini akan menjadi ujian bagi KPK dalam membuktikan apakah benar mitos tentang “pengusaha kebal hukum” dapat dipatahkan.

Jika KPK serius mengusut kasus ini, maka hal ini dapat menjadi preseden penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor properti dan pertanahan.

Namun, jika kasus ini kembali menguap tanpa kejelasan, publik akan semakin skeptis terhadap komitmen pemerintah dalam menindak pengusaha besar yang diduga terlibat dalam skandal korupsi.

Laporan Abraham Samad ke KPK terhadap Aguan dalam skandal HGB pagar laut menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor properti.

Dengan adanya pencabutan SHGB oleh Menteri ATR/BPN dan investigasi yang sedang berjalan, tekanan publik semakin besar agar kasus ini diusut secara transparan dan adil.  (MM)

Related Posts

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung
Pendidikan

Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Dampingi Sertifikasi Halal Puluhan Pelaku Usaha di Jabung

02/02/2026
Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

02/02/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI
Pendidikan

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?
Kriminal

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

30/01/2026
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kriminal

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019, KPK Tetapkan 4 Tersangka Siapa Saja?

30/01/2026
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi
Politik

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026
Next Post
Setelah Tangerang! SHGB 656 Hektare Laut Sidoarjo Akan Dicabut Menteri ATR/BPN  

Setelah Tangerang! SHGB 656 Hektare Laut Sidoarjo Akan Dicabut Menteri ATR/BPN  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

13/02/2025
Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi

MUI Akan Membawa Dangdutan Isra Mi’raj di Banyuwangi ke Jalur Hukum? 

19/01/2026
Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

23/01/2026

EDITOR'S PICK

UIN Maliki Malang dan Urgensi Smart Campus di Era Digital

UIN Maliki Malang dan Urgensi Smart Campus di Era Digital

03/06/2025
Polemik Gelar “Gus” Miftah: Inayah Wahid: Jalur Numpang Terkenal

Polemik Gelar “Gus” Miftah: Inayah Wahid: Jalur Numpang Terkenal

08/12/2024
Jika Raffi Ahmad Berbohong, Harus Ikuti Jejak Gus Miftah! : Tragedi Mobil RI 36

Jika Raffi Ahmad Berbohong, Harus Ikuti Jejak Gus Miftah! : Tragedi Mobil RI 36

12/01/2025
Prestasi Global Siswa MAN 2 Kota Malang, Kemenag Apresiasi dan Dukung Penulisan Buku Inspiratif

Prestasi Global Siswa MAN 2 Kota Malang, Kemenag Apresiasi dan Dukung Penulisan Buku Inspiratif

07/05/2025
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In