Sabtu, Mei 23, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

KPRI UIN Maliki Malang Mangkir Sidang Perdana Skandal Perumahan Fiktif di PN Kepanjen

redaksi swanews by redaksi swanews
23/05/2026
in Pendidikan
0
KPRI UIN Maliki Malang
0
SHARES
122
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News– Tiga korban dugaan skandal perumahan Fiktif UIN Maliki Malang, Deddy Satriyo, Rochma Dwi Wulan, dan Endang Sri Wahyuni mendaftarkan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang pada Senin (4/5/2026).

Namun, pada sidang perdana pada rabu, (20/05/2026), pihak tergugat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tidak menghadiri sidang alias mangkir.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Heboh! Babak Baru Skandal Perumahan Fiktif UIN Maliki Malang di Pengadilan Negeri Kepanjen

Heboh! Babak Baru Skandal Perumahan Fiktif UIN Maliki Malang di Pengadilan Negeri Kepanjen

23/05/2026
Dibalik Baliho Permohonan Maaf, Reaksi Ketua BEM UGM Tuding Pengkhianatan Rezim Prabowo-Gibran

Dibalik Baliho Permohonan Maaf, Reaksi Ketua BEM UGM Tuding Pengkhianatan Rezim Prabowo-Gibran

22/05/2026
Load More
KPRI UIN Maliki Malang mangkir
Ihsan, Juru Bicara Pengadilan Negeri Kepanjen saat ditemui pada 22/05/2026. (Foto: Swa News/HND)

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kepanjen, Ihsan menegaskan bahwa dalam sidang perdana untuk perkara Nomor 95/ Pdt. G/PN Kpn maupun 96/Pdt.G/2026/ PN Kpn yang mestinya dijadwalkan proses mediasi dengan mediator Suryo Negoro, pihak tergugat 1 KPRI UIN Maliki Malang dan turut tergugat 3 tidak hadir.

“Nantinya jika dalam mediasi tidak berhasil maka akan dilanjutkan persidangan pokok perkara, Sidang perdana pihak tergugat dan turut tergugat tidak hadir,” terangnya.

Baca juga : Heboh! Babak Baru Skandal Perumahan Fiktif UIN Maliki Malang di Pengadilan Negeri Kepanjen

Ihsan menyebutkan, pihak Rochma Dwi Wulan, dan Endang Sri wahyuni mengajukan perkara Wanprestasi pada masing-masing tergugat. Maka sesuai dengan petitum yang diajukan para penggugat, keduanya minta total ganti rugi senilai Rp. 278.750.410, secara langsung dan tunai sebelum perkara ini dinyatakan berkekutan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde).

Sementara, pihak Deddy Satriyo, yang mengajukan perkara perbuatan melawan hukum terhadap tergugat, juga dalam petitumnya menuntut ganti rugi total sebesar Rp. 417. 860. 000, dibayar sekaligus dan tunai sebelum perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Ketiga korban dugaan skandal perumahan fiktif UIN Maliki Malang saat ini didampingi Penasehat Hukum Fatwa Azis Wicaksono. Dalam perkara gugatan yang dilakukan ketiganya tersebut, selain ada pihak tergugat, ada juga pihak yang turut tergugat,” jelasnya.

Pihak Tergugat KPRI UIN Maliki Malang Mangkir dalam Sidang Perdana Dugaan Skandal Perumahan Fiktif

Perkara nomor 95/Pdt.G/PN Kpn yang diajukan penggugat Rochma Dwi Wulan dan Endang Sri Wahyuni tergugatnya antara lain KPRI UIN Maliki Malang, Umrotul Khasanah, Badruddin, Sutikno, dan Dr. Suwandi.

Dan pihak turut serta tergugat meliputi: Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Ketua Komisi D Senat UIN Maliki Malang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang.

“Sedangkan untuk perkara nomor 96/Pdt.G/PN Kpn, penggugat Deddy Satriyo, pihak yang diikutsertakan tergugat hanya Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang,” tegas Ihsan. (MJL-HND).

Tags: Dugaan Perumahan fiktifKPRI UIN Maliki MalangSkandal Perumahan FiktifUIN Maliki Malang
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Heboh! Babak Baru Skandal Perumahan Fiktif UIN Maliki Malang di Pengadilan Negeri Kepanjen
Pendidikan

Heboh! Babak Baru Skandal Perumahan Fiktif UIN Maliki Malang di Pengadilan Negeri Kepanjen

by redaksi swanews
23/05/2026
Dibalik Baliho Permohonan Maaf, Reaksi Ketua BEM UGM Tuding Pengkhianatan Rezim Prabowo-Gibran
Nasional

Dibalik Baliho Permohonan Maaf, Reaksi Ketua BEM UGM Tuding Pengkhianatan Rezim Prabowo-Gibran

by redaksi swanews
22/05/2026
Sindikat Curas Berkedok Kencan Online Diungkap Polres Batu, Dua Pelaku Diamankan di Kamar Kos
Kriminal

Sindikat Curas Berkedok Kencan Online Diungkap Polres Batu, Dua Pelaku Diamankan di Kamar Kos

by redaksi swanews
22/05/2026
Kontingen Drumband Gita Cendekia Sabet Juara Harapan di Kejurkot Batu Open 2026
Pendidikan

Kontingen Drumband Gita Cendekia Sabet Juara Harapan di Kejurkot Batu Open 2026

by redaksi swanews
22/05/2026
Women Crisis Center (WCC) Malang Kecam Predator Seksual yang Menjabat Pimpinan Perguruan Tinggi
Hukum

Women Crisis Center (WCC) Malang Kecam Predator Seksual yang Menjabat Pimpinan Perguruan Tinggi

by redaksi swanews
20/05/2026
SPMB SMP Negeri di Banyuwangi
Pendidikan

Kuota Jalur Domisili SPMB SMP Negeri di Banyuwangi 2026, Ini Rincian Lengkap Tiap Sekolah

by Imam Hanifah
19/05/2026
Next Post
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series, Bupati Ipuk Sampaikan Apresiasi 

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series, Bupati Ipuk Sampaikan Apresiasi 

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026

EDITOR'S PICK

Wakil Wali Kota Malang pimpin harkitnas

‎Harkitnas 2026, Wakil Wali Kota Malang Ajak ASN Evaluasi Pengabdian Kepada Masyarakat

20/05/2026
Jurusan Terfavorit di ITS

15 Jurusan Terfavorit di ITS untuk SNBT 2026, Teknik Jadi Primadona

27/03/2026
Tuntutan Mahasiswa Aksi Indonesia Gelap di DPRD Jatim, 5 Mahasiswa Ditangkap!

Tuntutan Mahasiswa Aksi Indonesia Gelap di DPRD Jatim, 5 Mahasiswa Ditangkap!

18/02/2025
Mirip Koboi Jalanan! ‘Pemakai’ Mobil RI 36, Ternyata Raffi Ahmad, Artis Utusan Khusus Presiden 

Mirip Koboi Jalanan! ‘Pemakai’ Mobil RI 36, Ternyata Raffi Ahmad, Artis Utusan Khusus Presiden 

11/01/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan