Senin, Agustus 24, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Pendidikan

KPRI UIN Maliki Malang Mangkir Sidang Perdana Skandal Perumahan Fiktif di PN Kepanjen

redaksi swanewsbyredaksi swanews
23/05/2026
in Pendidikan
0
KPRI UIN Maliki Malang
0
SHARES
161
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News– Tiga korban dugaan skandal perumahan Fiktif UIN Maliki Malang, Deddy Satriyo, Rochma Dwi Wulan, dan Endang Sri Wahyuni mendaftarkan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang pada Senin (4/5/2026).

Namun, pada sidang perdana pada rabu, (20/05/2026), pihak tergugat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tidak menghadiri sidang alias mangkir.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka: Cek Jadwal Lengkap & Kategori Program

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka: Cek Jadwal Lengkap & Kategori Program

23/08/2026
Gus M Pengajar Ponpes Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan 5 Santri Laki-Laki

Gus M Pengajar Ponpes Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan 5 Santri Laki-Laki

22/08/2026
Load More
KPRI UIN Maliki Malang mangkir
Ihsan, Juru Bicara Pengadilan Negeri Kepanjen saat ditemui pada 22/05/2026. (Foto: Swa News/HND)

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kepanjen, Ihsan menegaskan bahwa dalam sidang perdana untuk perkara Nomor 95/ Pdt. G/PN Kpn maupun 96/Pdt.G/2026/ PN Kpn yang mestinya dijadwalkan proses mediasi dengan mediator Suryo Negoro, pihak tergugat 1 KPRI UIN Maliki Malang dan turut tergugat 3 tidak hadir.

“Nantinya jika dalam mediasi tidak berhasil maka akan dilanjutkan persidangan pokok perkara, Sidang perdana pihak tergugat dan turut tergugat tidak hadir,” terangnya.

Baca juga : Heboh! Babak Baru Skandal Perumahan Fiktif UIN Maliki Malang di Pengadilan Negeri Kepanjen

Ihsan menyebutkan, pihak Rochma Dwi Wulan, dan Endang Sri wahyuni mengajukan perkara Wanprestasi pada masing-masing tergugat. Maka sesuai dengan petitum yang diajukan para penggugat, keduanya minta total ganti rugi senilai Rp. 278.750.410, secara langsung dan tunai sebelum perkara ini dinyatakan berkekutan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde).

Sementara, pihak Deddy Satriyo, yang mengajukan perkara perbuatan melawan hukum terhadap tergugat, juga dalam petitumnya menuntut ganti rugi total sebesar Rp. 417. 860. 000, dibayar sekaligus dan tunai sebelum perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Ketiga korban dugaan skandal perumahan fiktif UIN Maliki Malang saat ini didampingi Penasehat Hukum Fatwa Azis Wicaksono. Dalam perkara gugatan yang dilakukan ketiganya tersebut, selain ada pihak tergugat, ada juga pihak yang turut tergugat,” jelasnya.

Pihak Tergugat KPRI UIN Maliki Malang Mangkir dalam Sidang Perdana Dugaan Skandal Perumahan Fiktif

Perkara nomor 95/Pdt.G/PN Kpn yang diajukan penggugat Rochma Dwi Wulan dan Endang Sri Wahyuni tergugatnya antara lain KPRI UIN Maliki Malang, Umrotul Khasanah, Badruddin, Sutikno, dan Dr. Suwandi.

Dan pihak turut serta tergugat meliputi: Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Ketua Komisi D Senat UIN Maliki Malang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang.

“Sedangkan untuk perkara nomor 96/Pdt.G/PN Kpn, penggugat Deddy Satriyo, pihak yang diikutsertakan tergugat hanya Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang,” tegas Ihsan. (MJL-HND).

Tags: Dugaan Perumahan fiktifKPRI UIN Maliki MalangSkandal Perumahan FiktifUIN Maliki Malang
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka: Cek Jadwal Lengkap & Kategori Program
Gaya hidup

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka: Cek Jadwal Lengkap & Kategori Program

byMukhamad Munifand1 others
23/08/2026
Gus M Pengajar Ponpes Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan 5 Santri Laki-Laki
Hukum

Gus M Pengajar Ponpes Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pencabulan 5 Santri Laki-Laki

byArdian FRand1 others
22/08/2026
Cemburu Pacar Digoda, Mahasiswa Papua Selatan Tewas Ditusuk Rekan Asrama di Malang
Hukum

Cemburu Pacar Digoda, Mahasiswa Papua Selatan Tewas Ditusuk Rekan Asrama di Malang

byArdian FRand1 others
20/08/2026
Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia
Pendidikan

Kado Istimewa Pesantren Al-Umm pada HUT ke-81 RI, Wakili Kota Malang di Eko-Pesantren dan Gondol Juara Tiga Lomba Tingkat Asia

byMukhamad Munif
18/08/2026
Logo dies natalis ke-72
Jawa Timur

UM Luncurkan Logo Dies Natalis ke-72 dan Gelanggang Bantuan Gempa NTT pada Peringatan HUT ke-81 RI

byArdian FRand1 others
18/08/2026
Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan
Agama

Gimmick Berlebihan Promo Miras, Newport Resmi Dipolisikan

byArdian FRand1 others
15/08/2026
Next Post
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series, Bupati Ipuk Sampaikan Apresiasi 

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series, Bupati Ipuk Sampaikan Apresiasi 

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Rickyanto Pengusaha Muda Pantura Lamongan, Kisah Sukses From Zero To Hero?

Rickyanto Pengusaha Muda Pantura Lamongan, Kisah Sukses From Zero To Hero?

20/04/2026
Drama “Gus” Miftah !

Drama “Gus” Miftah !

11/12/2024
Motor Mahasiswa UB Hilang

Hanya 2 Menit Motor Mahasiswa UB Hilang saat Ditinggal Sembahyang 

11/02/2026
‎Pagar Pengaman Setinggi 2 Meter Segera Dibangun di Jembatan Cangar Kota Batu  ‎

‎Pagar Pengaman Setinggi 2 Meter Segera Dibangun di Jembatan Cangar Kota Batu ‎

04/05/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan