Selasa, Juli 7, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Women Crisis Center (WCC) Malang Kecam Predator Seksual yang Menjabat Pimpinan Perguruan Tinggi

redaksi swanews by redaksi swanews
20/05/2026
in Hukum
0
0
SHARES
126
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News – Konsultan Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara Malang, Ina Irawati, akhirnya angkat bicara terkait maraknya kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan. Menurutnya, situasi kekerasan seksual saat ini semakin mengkhawatirkan dan telah berada pada level darurat (18/5/2026).

Women Crisis Center (WCC) Malang
Ilustrasi stop pelecehan seksual di perguruan tinggi. (Desain:mnf)

Ina menyoroti lambannya respons pemerintah dan institusi pendidikan dalam menindak pelaku kekerasan seksual. Ia menyayangkan masih adanya pelaku yang bebas berkeliaran, bahkan tetap mendapat fasilitas jabatan di lingkungan institusi pendidikan.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Sidang Skandal Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang Kembali Ditunda, Tergugat I Absen

Sidang Skandal Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang Kembali Ditunda, Tergugat I Absen

02/07/2026
Tim URC Satreskrim Polres Batu Amankan Dua Penadah Hasil Curanmor

Tim URC Satreskrim Polres Batu Amankan Dua Penadah Hasil Curanmor

30/06/2026
Load More

Baca juga: Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Bias Implementasi Aturan

Menurut Ina, persoalan utama penanganan kasus pelecehan seksual bukan terletak pada minimnya regulasi, melainkan lemahnya implementasi aturan di lapangan.

Ia mencontohkan, perguruan tinggi umum telah memiliki Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 55 Tahun 2024. Sementara perguruan tinggi keagamaan juga memiliki Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022. Namun, menurutnya, kedua regulasi tersebut masih lemah dalam pelaksanaan.

“Instrumen aturannya sebenarnya sudah ada, tapi bagaimana aturan itu bisa dijalankan, itu yang perlu dipantau,” ungkap Ina.

Secara khusus, Ina menegaskan bahwa normalisasi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak boleh dibiarkan. Ia meminta pemerintah dan institusi pendidikan hadir lebih cepat untuk memastikan seluruh regulasi berjalan efektif.

“Pemerintah dan institusi pendidikan harus hadir lebih cepat untuk memastikan regulasi dijalankan,” tegasnya.

Korban Relasi Kuasa

Ina menilai, salah satu akar utama kekerasan seksual di dunia pendidikan adalah relasi kuasa yang tidak seimbang. Kondisi tersebut membuka peluang bagi oknum tertentu untuk memanipulasi korban hingga tidak berdaya.

Konsultan Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara ini, menyoroti ketimpangan relasi antara guru dan siswa, dosen dan mahasiswa, hingga ustaz atau kiai dengan santri. Menurutnya, relasi kuasa tersebut kerap dimanfaatkan pelaku dan berdampak pada kondisi psikologis penyintas, sehingga proses hukum menjadi terhambat.

“Jika pelaku adalah tokoh agama maupun pimpinan lembaga, itu juga akan menjadi hambatan tersendiri dalam proses penindakan,” imbuhnya.

Data Kasus Kekerasan Seksual Women Crisis Center (WCC) Malang 2025

Berdasarkan data WCC, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 46 kasus kekerasan seksual terjadi di wilayah Malang Raya. Rinciannya meliputi pelecehan fisik sebanyak 13 kasus, pelecehan nonfisik 2 kasus, kekerasan berbasis elektronik 10 kasus, serta pemerkosaan sebanyak 21 kasus.

Dari seluruh kasus tersebut, sebagian telah diproses melalui jalur hukum, bahkan ada pelaku yang telah divonis hingga 17 tahun penjara. (MJL)

Tags: Kekerasan seksualPelecehan seksualPredator seksualWCC Dian MutiaraWCC MalangWomen Crisis Center
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Sidang Skandal Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang Kembali Ditunda, Tergugat I Absen
Kriminal

Sidang Skandal Perumahan Fiktif Koperasi UIN Maliki Malang Kembali Ditunda, Tergugat I Absen

by Mukhamad Munif
02/07/2026
Tim URC Satreskrim Polres Batu Amankan Dua Penadah Hasil Curanmor
Kriminal

Tim URC Satreskrim Polres Batu Amankan Dua Penadah Hasil Curanmor

by Mukhamad Munif
30/06/2026
Dugaan Bisnis Seragam Rp 1,2 Juta, LIRA Malang Ancam Tempuh Jalur Hukum
Pendidikan

Dugaan Bisnis Seragam Rp 1,2 Juta, LIRA Malang Ancam Tempuh Jalur Hukum

by Mukhamad Munif
30/06/2026
Diduga Intimidasi Dokter di NTT, Tiga Anggota DPRD TTU Diadukan ke Kapolri
Kriminal

Diduga Intimidasi Dokter di NTT, Tiga Anggota DPRD TTU Diadukan ke Kapolri

by Mukhamad Munif
30/06/2026
Memakan 5 Korban, Gus Hilmy Desak Program Calon Manajer Koperasi Desa Dihentikan
Kriminal

Memakan 5 Korban, Gus Hilmy Desak Program Calon Manajer Koperasi Desa Dihentikan

by Mukhamad Munif
30/06/2026
Anak Desil 1 Kota Malang Gagal Lolos Jalur Afirmasi SPMB 2026, DPRD Minta Maaf dan Janji Kawal Kasus
Pendidikan

Anak Desil 1 Kota Malang Gagal Lolos Jalur Afirmasi SPMB 2026, DPRD Minta Maaf dan Janji Kawal Kasus

by Mukhamad Munif
29/06/2026
Next Post
Wakil Wali Kota Malang pimpin harkitnas

‎Harkitnas 2026, Wakil Wali Kota Malang Ajak ASN Evaluasi Pengabdian Kepada Masyarakat

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

‎Pagar Pengaman Setinggi 2 Meter Segera Dibangun di Jembatan Cangar Kota Batu  ‎

‎Pagar Pengaman Setinggi 2 Meter Segera Dibangun di Jembatan Cangar Kota Batu ‎

04/05/2026
Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

Terbaru! BPK Bongkar Kuota Haji “Siluman”, Akankah Yaqut Diperiksa untuk Menjadi Tersangka?

17/12/2025
KPK Menahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019

KPK Menahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019

03/06/2026
Sambut Idul Adha 1447 H, Masjid Al-Hamid The Green Sukun Buka Program Titip Hewan Kurban Lebih Awal

Sambut Idul Adha 1447 H, Masjid Al-Hamid The Green Sukun Buka Program Titip Hewan Kurban Lebih Awal

30/04/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan