Minggu, Agustus 9, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Hukuman Harvey Moeis Koruptor 300 T Ringan, Mahfud MD Bilang Tidak Adil, Anies: Korupsi Bisa Jadi Pilihan

redaksi swanewsbyredaksi swanews
31/12/2024
in News, Kriminal, Nasional, Politik
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News – Betul-betul menggemaskan. Bayangkan, Harvey Moeis koruptor 300 T yang terlibat dalam skandal mega korupsi mafia timah, hanya divonis 6,5 tahun penjara.

Skandal yang merugikan negara hingga 300 triliun ini menyoroti lemahnya hukuman bagi para koruptor di Indonesia. Harvey Moeis sebagai aktor utama dalam kasus korupsi 300 T seharusnya mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat, mengingat dampaknya yang luar biasa besar terhadap keuangan negara.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Kebakaran bromo meluas

Kebakaran Bromo Meluas 80 Hektare, Tim Gabungan Kerahkan Helikopter ‘Water Bombing’

09/08/2026
Tak Ada Kepastian Relokasi, Masih Banyak Pedagang Pasar Induk Gadang Terpaksa Jualan di Pinggir Jalan

Tak Ada Kepastian Relokasi, Masih Banyak Pedagang Pasar Induk Gadang Terpaksa Jualan di Pinggir Jalan

09/08/2026
Load More

Bandingkan dengan beberapa kasus pencurian ternak yang melibatkan rakyat kecil, seperti kasus seorang pelajar yang mencuri sapi di Lombok Timur dan terancam hukuman 9 tahun (15/10/2024).

Harvey Moeis koruptor 300 T

Situasi ini jelas berbeda dengan skandal korupsi yang dilakukan mantan Direktur Utama PT Jasamarga, Djoko Dwiyono, yang merugikan negara sebesar 510 miliar rupiah dalam proyek tol MBZ (30/7/2024). Namun, yang paling fantastis tetaplah skandal korupsi timah Harvey Moeis, yang hanya dihukum 6,5 tahun penjara.

Lagi-lagi hakim menggunakan alasan klasik, yakni terdakwa berperilaku sopan dan memiliki keluarga. Hal ini memancing banyak komentar dari netizen. “Memangnya para pencuri ternak itu tidak sopan di persidangan dan tidak punya keluarga?” sindir salah satu netizen.

Harvey Moeis koruptor 300 T

Inilah fakta ironis dari penegakan hukum pemberantasan korupsi di negeri ini yang masih jauh dari kata adil.

 

Akibat hukuman ringan yang diterima Harvey Moeis koruptor 300 T , netizen ramai-ramai melontarkan kritik satire.

Ada yang menulis:

Paket Diskon Promo Nataru 2024/2025

  • 300 T…………………. 6,5 tahun
  • 159 T…………………. 3,25 tahun
  • 75 T…………………… 1,25 tahun

Bahkan, ada yang membawa karton bertuliskan, “Kasih keluarga saya 271 triliun, maka saya siap dipenjara 6,5 tahun.”

Harvey Moeis Koruptor 300 t

Putusan hukum yang sangat ringan bagi Harvey Moeis koruptor 300 T , apalagi dibandingkan dengan kasus pencurian kecil di masyarakat, menuai keprihatinan Anies Baswedan. Menurutnya, hukuman ringan bagi koruptor ini sangat tidak rasional.

“Pekerjaan apa yang dalam tiga tahun bisa menghasilkan 20 miliar, 610 miliar, atau bahkan 300 triliun dalam waktu 6,5 tahun? Bisa jadi, korupsi akhirnya menjadi pilihan,” ujar Anies.

Kondisi ini juga membuat Mahfud MD geram. “Kalau alasan keringanan hukuman koruptor itu karena sopan dan punya keluarga, itu alasan yang dibuat-buat. Semua koruptor bisa tampil sopan, pakai jilbab, sarung, dan sebagainya. Semua pelaku kejahatan juga punya keluarga,” tegasnya.

Mahfud menambahkan, jika ingin memberikan keringanan hukuman, seharusnya diberikan kepada para pencuri ternak yang hidup dalam kemiskinan, bukan kepada koruptor. Perspektif keadilan inilah yang ditekankan oleh Mahfud dan Anies dalam menilai putusan hukum.

Anies pun menyoroti perbedaan mendasar dalam tindakan korupsi: ada yang dilakukan karena desakan kebutuhan, dan ada yang semata-mata karena keserakahan.

Oleh karena itu, hakim seharusnya membuat putusan yang adil berdasarkan nalar dan naluri yang sehat. Jika putusan dihasilkan dari proses yang tidak rasional dan tidak sesuai dengan naluri keadilan, maka hasilnya pasti akan tidak adil. (sm)

Tags: Harvey MoeisHukuman ringanKorupsi timahKoruptor 300 T
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Kebakaran bromo meluas
Wisata dan Kuliner

Kebakaran Bromo Meluas 80 Hektare, Tim Gabungan Kerahkan Helikopter ‘Water Bombing’

byMukhamad Munifand1 others
09/08/2026
Tak Ada Kepastian Relokasi, Masih Banyak Pedagang Pasar Induk Gadang Terpaksa Jualan di Pinggir Jalan
UMKM

Tak Ada Kepastian Relokasi, Masih Banyak Pedagang Pasar Induk Gadang Terpaksa Jualan di Pinggir Jalan

byMukhamad Munif
09/08/2026
Kapolresta Malang kota
Ekonomi

Kapolresta Malang Kota Cek Operasional Dua SPPG Polri di Kedungkandang dan Lowokwaru

byMukhamad Munifand1 others
08/08/2026
Warga Brengkok Laporkan Kades
Hukum

Warga Brengkok Laporkan Kades ke Kejari Lamongan, Diduga Lakukan Pungli Surat Hibah

byImam Hanifah
07/08/2026
Rekam Usher GIIAS 2026 Tanpa Izin dan Minta Uang ‘Takedown’, Ebemartono Akhirnya Minta Maaf
Hukum

Rekam Usher GIIAS 2026 Tanpa Izin dan Minta Uang ‘Takedown’, Ebemartono Akhirnya Minta Maaf

byMukhamad Munifand1 others
07/08/2026
Catur Bahagia Pererat Sinergi Pemerintah dan Media di Kota Batu
News

Catur Bahagia Pererat Sinergi Pemerintah dan Media di Kota Batu

byMukhamad Munif
07/08/2026
Next Post
Gaduh ! Video Rieke Kritik PPN 12%, Oneng Dipanggil MKD, Anas Urbaningrum: Batalkan!

Gaduh ! Video Rieke Kritik PPN 12%, Oneng Dipanggil MKD, Anas Urbaningrum: Batalkan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026
Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Akhirnya! KPK Buka Identitas Terduga Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017-2019

02/06/2026
2 alasan Netizen Tuntut Gus Miftah Dipecat dan Diboikot !

2 alasan Netizen Tuntut Gus Miftah Dipecat dan Diboikot !

06/12/2024
apa itu omzet dalam bisnis

Apa Itu Omzet? Pengertian, Perbedaan dengan Laba, dan Cara Menghitungnya

12/02/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan