Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Jakarta, Swa News — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara resmi mengumumkan penutupan sementara terhadap ribuan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Tercatat sebanyak 1.999 SPPG yang saat ini dinonaktifkan.

Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat. Keputusan yang didasarkan pada hasil koordinasi dan pembaruan data bersama Kementerian Kesehatan per 7 September 2026.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Bunulrejo Malang Diringkus Usai Duel dengan Korban
Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar sanitasi adalah harga mati yang tidak dapat ditawar demi menjamin keselamatan para penerima manfaat.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar Sudaryono dalam keterangan resminya.
Tak Punya Izin SLHS, Ribuan Dapur SPPG Tutup Sementara
Berdasarkan hasil penyisiran dari total 27.485 dapur awal, BGN menetapkan 27.022 dapur operasional sementara, namun 1.999 diantaranya terpaksa dihentikan karena tidak melakukan pendaftaran SLHS sama sekali. Sudaryono merinci bahwa penutupan mencakup 351 dapur di Wilayah 1, 1.417 dapur di Wilayah 2, dan 231 dapur di Wilayah 3. Ia menekankan bahwa masalahnya bukan pada kegagalan memenuhi syarat setelah mendaftar, melainkan kelalaian dalam melakukan pendaftaran ke otoritas kesehatan terkait.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegasnya.
Saat ini, ribuan dapur SPPG tutup sementara karena sedang berada dalam status investigasi lebih lanjut untuk memastikan kualitas dan keamanan gizi tetap terjaga sesuai standar nasional. (ARD)
Penulis: Ardian F. R
Editor: Mukh. Munif

















