Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Sidoarjo, Swa News— Insiden keracunan MBG Sidoarjo yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam serta sejumlah siswa sekolah di Sidoarjo dipastikan berasal dari satu sumber pengolahan makanan. Wakil gubernur Jawa Timur soroti operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin (2/09/2026).

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyatakan temuan sumber keracunan berasal dari makanan olahan SPPG Kalitengah, Tanggulangin. Ia menjelaskan adanya kesamaan riwayat konsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada seluruh korban di berbagai rumah sakit rujukan.
Baca juga: 66 Angkutan Pelajar Gratis Layani 15 Koridor se-Kota Malang
“Data menunjukkan selain dari Ponpes Manbaul Hikam, ada siswa dari sekolah-sekolah lain yang mengalami keluhan serupa. Kesamaannya adalah konsumsi dari SPPG yang sama, yaitu SPPG Tanggulangin Kalitengah,” ujar Emil Elestianto Dardak saat meninjau para korban di RSUD Notopuro Sidoarjo, Rabu dini hari (2/9/2026).
Keracunan MBG Sidoarjo, Emil Dardak Pertanyakan SPPG Kalitengah
Emil juga mengungkapkan bahwa dapur SPPG Kalitengah sebenarnya telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta sarana prasarana yang memadai.
Namun, Emil menegaskan bahwa dokumen sertifikasi tersebut tidak otomatis menutup potensi terjadinya kelalaian operasional di lapangan.
“SLHS itu menilai sistem dan kelengkapan fasilitas. Tetap ada ruang masalah jika bahan makanan sejak awal sudah tercemar, atau timing pengolahan serta distribusi menyimpang dari SOP yang diverifikasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwanita menjelaskan bahwa SPPG Kalitengah sebelumnya telah memenuhi syarat dasar penerbitan SLHS, termasuk Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Hasil pemeriksaan awal Dinkes juga mengonfirmasi bahwa operasional dapur menggunakan sumber air resmi dari PDAM.
Hingga Rabu (2/9/2026), Badan Gizi Nasional (BGN) masih mendalami penyebab pasti terkontaminasinya makanan tersebut.(ARD)
Penulis: Ardian F. R
Editor: Mukh. Munif

















