Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Lamongan, Swa News– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sebagai saksi, Senin (7/7/2025). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019.

Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Bupati Lamongan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa para saksi yang diperiksa memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan gedung tersebut.

Berikut daftar pejabat yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan:

Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan

Fitriasih, Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan

Joko Andriyanto, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan

Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan

Rahman Yulianto, Staf Subbagian Pembinaan dan Advokasi, ULP Kabupaten Lamongan

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi penting di Lamongan, yaitu Kantor Dinas Perkim, Rumah Dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dan Gedung Pemkab Lamongan. Dalam proses tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi RPHU Lamongan: Saksi Sebut Ada Aliran Uang, Terdakwa Membantah

Bupati Lamongan

Juru Bicara KPK lainnya, Ali Fikri, pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi dan telah menetapkan tersangka. Namun, identitas tersangka masih belum diumumkan secara resmi.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, juga telah diperiksa KPK sebanyak dua kali, yakni pada 12 Oktober 2023 dan 19 Oktober 2023, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Setelah Dua Kali Periksa Bupati Lamongan, KPK Kembali Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab

Hingga kini, publik Lamongan masih menanti kejelasan lanjutan dari proses hukum yang tengah berjalan. Di tengah berlarutnya penyelidikan, sebagian warga mulai menunjukkan sikap apatis terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Meski demikian, banyak pihak juga berharap ada kejelasan hukum, terutama menyangkut nasib sang kepala daerah.

Terbaru (7/7), menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa potensi kerugian yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi tersebut sebesar 151 Milyar rupiah. Ia juga memastikan, sudah ada pihak-pihak tertentu menjadi tersangka. (AD)

Leave a reply

Join Us
  • Facebook38.5K
  • X Network32.1K
  • Behance56.2K
  • Instagram18.9K

Stay Informed With the Latest & Most Important News

I consent to receive newsletter via email. For further information, please review our Privacy Policy

Advertisement

Follow
Loading

Signing-in 3 seconds...

Signing-up 3 seconds...