Malang, Swa News – Imam Muslimin yang kerap disapa Yai Mim Dosen Pascasarjana UIN Malang meninggal dunia pada usia 60 tahun saat menjalani proses hukum di Polresta Malang. Jenazah akan dikebumikan di Blitar (13/04/2026).

Kasat reskrim Malang Kota AKP Rakhmat Aji Prabowo menjelaskan malam ini jenazah Yai Mim akan dibawa ke Blitar untuk di makamkan. Tepatnya di tanah kelahirannya, Pemakaman Dusun Wonorejo, Desa Slemanan, Kecamatan Udan Awu, Blitar. Dari hasil visum penyebab kematian Yai Mim mengarah pada Afeksia.
Dari analisis dokter, tanda-tanda menonjol ke Afeksia. Ini saya mau mendampingi jenazah karena dimakamkan di Blitar” ujarnya.
Fakhruddin Umasugi tim kuasa hukum Yai Mim menyampaikan pihak keluarga sudah menyiapkan proses pemakaman di kampung halamannya di Blitar. Jenazah diberangkatkan sekitar pukul 17.30 WIB dari RSSA Malang.
“Benar, jenazah yai mim akan dimakamkan di Blitar ini sedang dalam perjalanan,” Jelasnya.
Kronologi Kematian Yai Mim Dosen Pascasarjana UIN Malang Saat Proses Pemeriksaan
Kronologi kematian Yai mim sebelumnya disampaikan Kasi Humas Polresta Malang, Ipda Lukman Sobikhin dalam keterangan pers Yai Mim meninggal sekitar pukul 14.00 WIB di RSSA Malang. Setelah dievakuasi karena kondisinya tiba-tiba drop sesaat akan menjalani proses pemeriksaan dalam perkara dengan Nurul Sahara, tetangganya di Perumahan Joyogrand.
Saat jalan dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan tiba-tiba lemas dan jatuh dalam posisi duduk, kemudian dievakuasi ke saiful Anwar pakai ambulans polresta.” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih dalam suasana duka dan belum dapat memberikan keterangan pada jurnalis Swa News. (M)


















