SWANEWS – Beasiswa Kemenag S2 2026 merupakan salah satu program Beasiswa Unggulan Keagamaan yang merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keagamaan.
Para penerima beasiswa, nantinya akan mendapat pendanaan penuh untuk melanjutkan studi magister dengan dukungan biaya pendidikan dan biaya hidup secara menyeluruh.
Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah kepemilikan Letter of Acceptance (LoA) tanpa syarat dari perguruan tinggi tujuan yang telah ditetapkan, dengan durasi studi maksimal 24 bulan.
Selain itu, penerima beasiswa akan memperoleh berbagai komponen pendanaan, mulai dari biaya kuliah, buku, penelitian tesis, hingga tunjangan hidup, transportasi, dan asuransi kesehatan.
Program ini menyasar berbagai kalangan seperti guru, pegawai Kementerian Agama, tenaga kependidikan, hingga alumni pendidikan keagamaan, termasuk kategori afirmasi dan penyandang disabilitas dengan persyaratan khusus.
Pendaftar wajib memenuhi kriteria usia maksimal 40 tahun, lulusan S1/D4, serta melengkapi dokumen penting seperti surat izin instansi, rekomendasi, sertifikat bahasa, dan esai rencana studi. Berikut ulasan lengkap jadwal, syarat dan ketentuan Beasiswa Unggulan Keagamaan Magister.
Komponen Pendanaan Beasiswa Kemenag S2 2026
Beasiswa Unggulan Keagamaan khususnya Beasiswa Kemenag S2 2026 kali ini menggunakan Skema Pendanaan Penuh. Artinya, penerima beasiswa akan memperoleh seluruh komponen pendanaan, baik Dana Pendidikan maupun Dana Pendukung. Komponen pendanaan untuk jenjang Magister (dan Doktor, secara umum) meliputi:
1) Dana Pendidikan
- a) Biaya Pendaftaran
- b) Biaya SPP/UKT (Tuition Fee)
- c) Tunjangan Pembelian Buku
- d) Biaya Penelitian (Tesis)
- e) Biaya Seminar Internasional
- f) Biaya Publikasi Jurnal Internasional
2) Dana Pendukung
- a) Biaya Transportasi
- b) Biaya Hidup Bulanan
- c) Premi Asuransi Kesehatan
- d) Biaya Kedatangan
- e) Biaya Aplikasi Visa* (khusus pendaftar luar negeri)
- f) Dana Tunjangan Keluarga* (khusus program Doktor — catatan: untuk Magister tidak ada komponen ini)
Kriteria Penerima Program Beasiswa Beasiswa Kemenag S2 2026
Program ini ditujukan untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kriteria pendaftar sebagai berikut:
- Kriteria Umum
- Kriteria Afirmasi, yang terdiri atas:
- a) Pendaftar dari Daerah Afirmasi
- b) Penyandang Disabilitas
Setiap kriteria memiliki persyaratan khusus yang berbeda. Pelamar wajib memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus sesuai kriterianya.
Klasifikasi Pendaftar Kriteria Umum untuk Program Magister
Pendaftar dengan status pekerjaan/profesi berikut pada platform pendaftaran:
- a) Guru (PNS/Non-PNS) pada satuan pendidikan binaan Kementerian Agama (wajib memiliki NUPTK atau NPK), yang bertugas di:
- Raudhatul Athfal atau Madrasah Ibtidaiyah/Tsanawiyah/Aliyah
- Widyalaya Pratama/Madyama/Utama
- Dhammasekha Nava/Mula/Muda/Utama
- Sekolah Teologi Kristen Dasar/Menengah Pertama/Menengah Atas
- Sekolah Agama Katolik Dasar/Menengah Pertama/Menengah Atas
- Sekolah Agama Konghucu Dasar/Menengah Pertama/Menengah Atas
- atau sebagai Guru Agama (Islam/Kristen/Katolik/Buddha/Hindu/Konghucu) pada satuan pendidikan umum.
- b) PNS Pegawai Kementerian Agama (di lingkungan pusat, provinsi, kabupaten/kota, atau Kantor Urusan Agama/KUA).
- c) Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan dasar dan menengah serta perguruan tinggi keagamaan.
- d) Alumni Pendidikan Keagamaan, yang meliputi:
- Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan
- Alumni program studi Agama pada Perguruan Tinggi Umum
- Alumni satuan pendidikan menengah binaan Kemenag (Madrasah Aliyah/Widyalaya Utama/Dhammasekha Utama/Sekolah Teologi Kristen Menengah Atas/Sekolah Agama Katolik Menengah Atas/Sekolah Agama Konghucu Menengah Atas)
Persyaratan Umum Beasiswa Kemenag S2 2026
Berikut adalah persyaratan umum yang berlaku:
- Warga Negara Indonesia.
- Memenuhi batas usia maksimal per 31 Desember tahun pendaftaran, yaitu 40 (empat puluh) tahun untuk program magister.
- Telah menyelesaikan pendidikan diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
- Pelamar yang sedang menempuh studi (ongoing) atau telah menyelesaikan program magister (S2) tidak diperkenankan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister.
- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum diperkenankan mendaftar.
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan:
- a) Hasil penyetaraan ijazah dan konversi transkrip nilai dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama; atau
- b) Screenshot pengajuan penyetaraan ijazah/konversi IPK dari laman resmi kementerian terkait, jika dokumen hasil penyetaraan belum terbit.
- Melampirkan Berkas Status Profesi sesuai ketentuan:
- a) NUPTK atau NPK bagi Guru.
- b) SK Pengangkatan (masa kerja minimal 2 tahun) bagi Tenaga Kependidikan.
- c) SK Pengangkatan (masa kerja minimal 2 tahun) bagi PNS Kementerian Agama.
- d) Surat Pernyataan (format terlampir) bagi Alumni Pendidikan Keagamaan.
- Melampirkan Surat Izin dari pimpinan instansi/lembaga (diterbitkan maksimal 3 bulan sebelum pendaftaran), yang memuat nama lengkap dan NIP. Surat ini ditandatangani oleh:
- a) Pejabat eselon II bidang Kepegawaian/SDM (untuk PNS Kemenag pusat).
- b) Kepala Kanwil Kemenag Provinsi (untuk PNS Kemenag wilayah).
- c) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota (untuk Guru PNS, pegawai kantor Kemenag/KUA, dan Tenaga Kependidikan).
- d) Pimpinan instansi/lembaga pendidikan (untuk Guru Non-PNS pada satuan pendidikan binaan Kemenag dan Guru Agama pada satuan pendidikan umum).
- e) Surat Pernyataan (format terlampir) bagi Alumni Pendidikan Keagamaan.
- Menyertakan Surat Rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat yang memiliki keahlian relevan dengan bidang studi yang akan ditempuh (mekanisme offline form).
- Menyertakan Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit atau puskesmas (diterbitkan maksimal 3 bulan sebelum pendaftaran).
- Mengisi profil diri, termasuk riwayat pendidikan yang tidak selesai (tidak lulus), pada platform pendaftaran.
- Menulis Personal Statement atau esai yang mencerminkan kesadaran diri, proses pembelajaran, dan kesiapan untuk melanjutkan studi.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca-studi, serta rencana kontribusi di Indonesia disertai bentuk pengabdian sesuai program studi.
- (Tidak ada kewajiban proposal penelitian untuk program Magister)
- Menyetujui Pernyataan Komitmen dan Integritas yang tersedia di platform.
- Perguruan tinggi tujuan dan program studi harus sesuai dengan daftar yang ditetapkan Kementerian Agama.
- Pelamar yang memiliki publikasi ilmiah, prestasi (kejuaraan/non-kejuaraan), atau pengalaman organisasi (BPH, Dewan/Senat, dll.) dapat mengisi riwayat tersebut pada platform.
- Kelas yang diperbolehkan:
- a) Kelas reguler penuh waktu (full time) yang diselenggarakan by coursework atau by research; atau
- b) Kelas kerja sama antara Kementerian Agama dengan instansi mitra.
- Kelas yang tidak diperbolehkan:
- a) Kelas eksekutif
- b) Kelas khusus
- c) Kelas karyawan
- d) Kelas jarak jauh
- e) Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
- f) Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri
- g) Kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara
- h) Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan
- (Ketentuan khusus untuk Dosen Ma’had Aly hanya berlaku untuk program Doktor, sehingga tidak dicantumkan di sini.)
Persyaratan Khusus Beasiswa Kemenag S2 2026
- Kriteria Umum
- Ijazah/Transkrip:
- IPK jenjang S1/D4 minimal 3,00 (skala 4,00) untuk pendaftar Magister.
- Sertakan pula ijazah dan transkrip pendidikan dasar & menengah.
- Sertifikat Bahasa Asing (berlaku maksimal 2 tahun terakhir, dihitung hingga tanggal pengumuman hasil sanggah):
- Bahasa Inggris dari ETS, IELTS, atau Duolingo.
- Magister Dalam Negeri: TOEFL ITP 450 / Duolingo 80 / IELTS 5.0.
- Magister Luar Negeri: TOEFL ITP 520 / iBT 61 / Duolingo 110 / IELTS 6.0.
- Bahasa Arab dari PTKIN (hanya jika prodi tujuan di DN adalah Program Studi Keagamaan Islam, atau PT di LN berlokasi di Timur Tengah dengan bahasa pengantar Bahasa Arab):
- Magister Dalam Negeri: skor 500.
- Magister Luar Negeri: skor 550.
- Bahasa Inggris dari ETS, IELTS, atau Duolingo.
- Kriteria Daerah Afirmasi
- Ijazah/Transkrip:
- IPK jenjang S1/D4 minimal 2,50 (skala 4,00) untuk pendaftar Magister.
- Sertifikat Bahasa:
- Bahasa Inggris: Magister Dalam Negeri tidak dipersyaratkan; Magister Luar Negeri: TOEFL ITP 500 / iBT 61 / Duolingo 95 / IELTS 6.0.
- Bahasa Arab: Magister Dalam Negeri tidak dipersyaratkan; Magister Luar Negeri: skor 500.
- Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa (diterbitkan paling lama 1 tahun, pada bulan yang sama dengan masa pendaftaran) yang menyatakan:
- a) Pendaftar telah menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah dari daerah afirmasi (dibuktikan dengan ijazah).
- b) Telah tinggal minimal 10 (sepuluh) tahun di daerah afirmasi.
- Kriteria Penyandang Disabilitas
- Ijazah/Transkrip:
- IPK jenjang S1/D4 minimal 2,50 (skala 4,00) untuk pendaftar Magister.
- Sertifikat Bahasa:
- Bahasa Inggris: Magister Dalam Negeri tidak dipersyaratkan; Magister Luar Negeri: TOEFL ITP 500 / iBT 61 / Duolingo 95 / IELTS 6.0.
- Bahasa Arab: Magister Dalam Negeri tidak dipersyaratkan; Magister Luar Negeri: skor 500.
- Surat Keterangan dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas (format terlampir) yang menerangkan:
- a) Pendaftar merupakan penyandang disabilitas (fisik, intelektual, mental, sensorik, atau ganda/multi).
- b) Bahwa kondisi disabilitasnya menyebabkan hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif. Surat ditandatangani oleh dokter (fisik), psikolog/psikiater (mental), atau audiolog (rungu).
- Surat rekomendasi sebagaimana poin 3b juga harus menjelaskan bahwa yang bersangkutan mampu menempuh dan menyelesaikan studi.
Tahapan dan Jadwal Seleksi Beasiswa Unggulan Keagamaan
| Tahapan | Tanggal |
| Pendaftaran Beasiswa | 01 April – 31 Mei |
| Seleksi Administrasi | 01 – 15 Juni |
| Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 16 Juni |
| Masa Sanggah* | 17 – 18 Juni |
| Pengumuman Hasil Masa Sanggah | 22 Juni |
| Seleksi Assessment Kapasitas Akademik & Psikologis** | 25 – 29 Juni |
| Pengumuman Hasil Seleksi Assessment | 01 Juli |
| Seleksi Wawancara | 03 – 20 Juli |
| Pengumuman Kelulusan | 27 Juli |
| Periode Perkuliahan | Agustus |
*Catatan: Sanggah adalah bentuk klarifikasi atas hasil seleksi administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran.
**Catatan: Peserta wajib mengikuti simulasi SBS sesuai jadwal yang ditentukan.
Mekanisme Pendaftaran Beasiswa
- Melakukan pendaftaran secara mandiri dan daring melalui platform pendaftaran:
https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id/ - Mengisi profil status profesi/pekerjaan sesuai sasaran program, kemudian melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan sesuai pedoman.
- Menyelesaikan seluruh proses pendaftaran hingga dapat melakukan Submit dan memperoleh nomor registrasi pendaftaran beasiswa.
Ketentuan LoA Tanpa Syarat (Unconditional)
Letter of Acceptance (LoA) adalah dokumen resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa. Ketentuan terkait LoA adalah sebagai berikut:
- Hanya LoA yang bersifat Unconditional (tanpa persyaratan) yang dapat diterima.
- Perguruan tinggi dan program studi tujuan harus sesuai dengan daftar yang telah ditetapkan.
- LoA wajib memuat nama lengkap, jenjang pendidikan, program studi, serta informasi mengenai awal, akhir, atau durasi studi. Durasi studi tidak boleh melebihi batas maksimal pendanaan, yaitu 24 (dua puluh empat) bulan untuk Program Magister.
- Apabila waktu mulai studi (intake) pada LoA tidak sesuai dengan ketentuan, pelamar beasiswa wajib menyertakan surat keterangan penundaan (defer) dari perguruan tinggi/program studi. Surat ini diunggah bersamaan dengan LoA.
- LoA Unconditional yang tidak memenuhi ketentuan akan dinyatakan tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
Program beasiswa Kemenag S2 2026 adalah peluang besar bagi Anda yang ingin melanjutkan studi magister dengan biaya penuh. Dengan memahami seluruh syarat, jadwal, dan mekanisme pendaftaran, Anda bisa mempersiapkan diri lebih matang dan meningkatkan peluang lolos seleksi.


















