
Surabaya, Swa News – Aksi Indonesia Gelap yang menyuarakan tuntutan mahasiswa di DPRD Jatim berakhir ricuh. Mahasiswa yang tergabung dalam elemen BEM SI dan juga ekstra kampus mengalami bentrok dengan aparat.
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Aulia Thaariq Akbar, aksi itu sempat memanas setelah mahasiswa meminta Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rauf, menelepon Presiden Prabowo dan Puan Maharani.
Setelah permintaan itu tidak dikabulkan, akhirnya suasana aksi semakin memanas. Musyafak beralasan bahwa ia tidak bisa menelepon Presiden Prabowo dan Puan Maharani karena tidak memiliki nomornya.
Aulia Thaariq Akbar menegaskan bahwa dalam aksi Indonesia Gelap itu, ada sekitar lima rekannya yang ditangkap polisi.
Dalam aksi mahasiswa yang berlangsung di halaman Gedung DPRD Jatim tersebut, mereka membawa 10 tuntutan.
Berikut 10 tuntutan mahasiswa:
1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
2. Memberikan hak-hak dosen yang mangkrak, seperti tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.
3. Menuntut peninjauan ulang terhadap program Makan Bergizi Gratis dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, serta dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat luas.
4. Menolak penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, yang berpotensi merusak lingkungan akademik, mencederai independensi perguruan tinggi, serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.
5. Menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, karena berpotensi membatasi peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi.
6. Menolak rencana revisi UU KUHAP & UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam proses peradilan serta mencegah terciptanya *absolute power* kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang kejaksaan dalam peradilan perkara.
7. Menuntut kejelasan dan evaluasi keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus menuntut evaluasi anggaran pemerintahan di kuartal pertama.
8. Mewujudkan Reforma Agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru merugikan masyarakat, termasuk Surabaya Waterfront Land. Cabut Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di beberapa daerah Jawa Timur.
9. Melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.
10. Menghapuskan multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita Reformasi Indonesia. (CIF)
Tuntutan mahasiswa