Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Surabaya, Swa News – Proses hukum kasus dugaan bullying yang dilakukan oleh anak berusia 10 dan 8 tahun terhadap Zulkarnain Abdil Aziz (10), seorang anak dengan Down syndrome di Rungkut, Surabaya, yang berujung pada kematian, masih berjalan.
Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, pada Minggu (18/10/2026), penyidik mengutamakan kehati-hatian karena dua anak terduga pelaku berusia 10 dan 8 tahun. Dengan demikian, penanganannya mengacu pada Pasal 21 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil penelitian sosial dari pekerja sosial serta pemeriksaan psikologi dari Bidlabfor Polda Jawa Timur sebelum menggelar rapat pengambilan keputusan bersama. Proses tersebut akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, lembaga sosial, keluarga korban dan anak, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya.
Hingga saat ini, penyidik juga masih mendalami peran masing-masing anak dengan melibatkan saksi dan ahli psikologi klinis.
Perkembangan Terkini Kasus Dugaan Bullying di Surabaya
Karena kasus bullying tersebut melibatkan anak di bawah umur, penanganan hukumnya dikembalikan ke pengawasan orang tua.
“Karena masih anak-anak jadi masih dikembalikan dalam pengawasan orang tua,” ujar Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemkot Surabaya, Ida Widayati, Minggu (18/10/2026).
Pemerintah Kota Surabaya juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan kedua anak yang terlibat. Sebelumnya, korban ditemukan tidak sadarkan diri di teras rumah dengan wajah membiru, tali sepatu menjerat leher, dan bekas sabun colek di mulutnya. Korban sempat dibawa ke RSUD Eka Candrarini, tetapi dinyatakan meninggal dunia. Hasil autopsi menunjukkan adanya sabun colek di lambung korban. (MM)
Penulis: M. Mudzakir
Editor: Imam A. Hanifah


















