Suryadi, Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Golkar, Bersinergi dengan Program RT Berkelas Kota Malang

Baca JugaBerita Terkait Lainnya

Malang, Swa News – Sebanyak 244 warga dari Kelurahan Sawojajar dan Cemorokandang mengikuti gelaran reses oleh pimpinan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Suryadi, S.Pd., M.M. (Senin, 09/02/2026).
Ketika ditemui jurnalis Swa News, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang tersebut menyatakan bahwa giat menemui konstituen di daerah pemilihan (dapil) bertujuan menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi secara langsung sebagai bahan kebijakan.
“Kami di DPRD tentu tidak bisa membuat kebijakan jika tidak bertemu langsung dengan masyarakat. Karena kebijakan yang dihasilkan Dewan datangnya ya dari konstituen ini,” ujarnya.
Antusiasme warga sangat besar. Suryadi membuka kegiatan tersebut dengan pembahasan tentang konsep Badan Usaha yang dimiliki Rukun Tetangga (RT). Harapannya, supaya dapat bersinergi dengan program RT Berkelas besutan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang telah mengestimasi anggaran Rp50 juta/RT.
Sinergitas Program RT Berkelas dengan BUMRT
“Konsep Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) harapannya bisa bersinergi dengan program Pak Wali, RT Berkelas, Rp50 juta/RT. Sekalipun dalam program RT Berkelas sudah ada panduan kamus usulan, Rp50 juta/RT ini lebih difokuskan pada pemberdayaan,” ucapnya.
Program RT Berkelas Kota Malang
Menurut Suryadi, gagasan BUMRT dimaksudkan sebagai kontrol masyarakat dalam pengelolaan dana publik dan juga menjadi instrumen peningkatan ekonomi masyarakat yang didominasi para pelaku UMKM.
“Dengan adanya BUMRT warga berperan aktif ikut serta mengawasi pengelolaan dana publik. Nah, anggaran tersebut bisa masuk ke usaha-usaha yang dijalankan masyarakat. Apalagi tiga tahun terakhir pelaku UMKM di Kota Malang melonjak hingga 400 persen,” tambahnya mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang.
Agus Sukarno, Ketua RW 13 Kelurahan Sawojajar, mengeluhkan adanya permasalahan selama ini yang tidak mengakomodasi usulan masyarakat terkait gagasan penguatan ekonomi. Ia juga menanyakan soal kolaborasi gagasan BUMRT dengan program RT Berkelas.
“Pak Dewan, bagaimana caranya gagasan ini bisa jalan jika selama ini tidak ada dalam kamus usulan?” tanyanya dengan nada serius.

“Kalau RT Berkelas pengajuan warga harus mengikuti panduan kamus usulan. Tapi, kalau BUMRT warga dulu yang berinisiatif kemudian mendata kebutuhannya lalu diusulkan, sehingga diharapkan ini bersifat bottom up. Usulan berasal dari aspirasi dan kebutuhan warga di RT,” pungkas Suryadi. (JL)

Related Posts

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.