Selasa, Maret 24, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Nasional

Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Setelah Laporkan Pembunuhan oleh Oknum Polisi

redaksi swanews by redaksi swanews
20/12/2024
in Nasional, News
0
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Palangka Raya, Swa News – Seorang sopir taksi online berinisial MH menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang melibatkan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir di Palangka Raya.

Sebelumnya, MH adalah saksi utama yang melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalimantan Tengah.

Insiden ini bermula pada 27 November 2024, saat sopir taksi online (MH, red) menerima pesanan dari Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto.

Dalam perjalanan, Anton menghentikan sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi, menuduhnya terlibat dalam praktik pungutan liar, dan menembaknya hingga tewas di dalam mobil.

Sebagai saksi mata, MH langsung melaporkan pembunuhan tersebut ke pihak berwajib. Namun, dalam perkembangan penyelidikan, MH justru ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu Anton membuang jasad korban dan membersihkan lokasi kejadian.

Sopir taksi online

Polda Kalimantan Tengah menyatakan bahwa MH berperan dalam membuang jenazah korban ke sebuah parit di perkebunan sawit dan membuang barang bukti lainnya, seperti karpet mobil, ke sungai. Hal ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan MH sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana tersebut.

Carousel Gambar Artikel

Baca juga:

Santri di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Bagaimana kondisinya sekarang?

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan selama penyelidikan.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Warung Thower Raci

Melegenda! Warung Thower Raci di Pati, Sajikan Kuliner Khas Pesisir Utara Jawa yang Eksis Hingga Kini

24/03/2026
Silvia

Silvia Bongkar Gus Yaqut Hilang dari Tahanan KPK

22/03/2026
Load More

Penetapan MH sebagai tersangka memicu kontroversi. Istri MH, Yuliani, mengaku kecewa dan bingung dengan keputusan tersebut. Menurutnya, MH hanya berusaha mengungkap kebenaran dan melaporkan peristiwa yang terjadi.

“Kami berharap keadilan ditegakkan. Suami saya tidak bersalah, dia hanya saksi yang melaporkan apa yang dilihatnya,” ujar Yuliani.

Baca juga:

Peresmian Ruang Naskah Kuno Kesultanan Cirebon, Kolaborasi UI dan PT. Sucofindo

Masyarakat juga mempertanyakan keadilan dalam penanganan kasus sopir taksi online ini. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, turut menyoroti kasus sopir taksi online ini. Ia meminta agar penyidikan dilakukan secara adil dan transparan.

“Kasus ini melibatkan aparat penegak hukum, sehingga transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan. Mereka berjanji untuk mengungkap kebenaran secara utuh dan mengambil langkah hukum sesuai dengan bukti yang ada.

Kasus ini menjadi perhatian publik terkait isu penegakan hukum, terutama ketika melibatkan aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap agar keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi, demi menjaga kepercayaan terhadap institusi hukum di Indonesia.  (Mmu)

redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Warung Thower Raci
Wisata dan Kuliner

Melegenda! Warung Thower Raci di Pati, Sajikan Kuliner Khas Pesisir Utara Jawa yang Eksis Hingga Kini

by Imam Hanifah
24/03/2026
Silvia
Nasional

Silvia Bongkar Gus Yaqut Hilang dari Tahanan KPK

by redaksi swanews
22/03/2026
jadwal bus surabaya pacitan
Jawa Timur

Rincian Jadwal Bus Surabaya Pacitan 2026: Dari Kelas Ekonomi hingga Patas

by Imam Hanifah
22/03/2026
jadwal bus surabaya ngawi
Jawa Timur

Jadwal Bus Surabaya Ngawi 2026, Lengkap dengan Informasi Tarif dan Jam Keberangkatan

by Imam Hanifah
22/03/2026
KAHMI Rayon Sapudi Akan Laporkan Masalah Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi, DPRD Kabupaten Sumenep: Kami Ultimatum PT PLN (Persero)
Jawa Timur

KAHMI Rayon Sapudi Akan Laporkan Masalah Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi, DPRD Kabupaten Sumenep: Kami Ultimatum PT PLN (Persero)

by redaksi swanews
21/03/2026
Dipastikan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor dan Al-Falah Ploso Kediri Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tepat pada Jumat, 20 Maret 2026
Agama

Dipastikan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor dan Al-Falah Ploso Kediri Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tepat pada Jumat, 20 Maret 2026

by redaksi swanews
19/03/2026
Next Post
Diskusi Reflektif KAHMI, Untuk Apa dan Siapa?

Diskusi Reflektif KAHMI, Untuk Apa dan Siapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
sekarang puasa hari ke berapa

Sekarang Puasa Hari ke Berapa? Cek Kalender Ramadan 2026 Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

24/02/2026

EDITOR'S PICK

Kasus Rempoah: Akhirnya Jamaah Muhammadiyah Boleh Sholat Ied di Lapangan

Kasus Rempoah: Akhirnya Jamaah Muhammadiyah Boleh Sholat Ied di Lapangan

30/03/2025
Longsor Lagi ! Akses Jalan Malang-Kediri Tutup, Pengendara Diminta Waspada

Longsor Lagi ! Akses Jalan Malang-Kediri Tutup, Pengendara Diminta Waspada

29/01/2025
Heboh ! Rp900 Juta Raib dari Penjualan Sawah, Tukang Gerabah Pemalang Tertipu Demi Anak Masuk Polisi

Heboh ! Rp900 Juta Raib dari Penjualan Sawah, Tukang Gerabah Pemalang Tertipu Demi Anak Masuk Polisi

04/01/2025
Board of Peace: Proyek Perdamaian Palsu Melembagakan Ketidakadilan

Board of Peace: Proyek Perdamaian Palsu Melembagakan Ketidakadilan

13/02/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan