Rabu, Agustus 12, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

MK Wajibkan Operator Melindungi Sisa Kuota Internet Pengguna, Skema Layanan Harus Transparan

Ardian FRImam HanifahbyArdian FRandImam Hanifah
12/08/2026
in Ekonomi, Gadget, Jawa Timur, Tekno
0
Sisa Kuota Internet Pengguna
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

MALANG, SWA NEWS — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa sisa kuota internet pengguna yang telah dibeli oleh masyarakat wajib mendapatkan perlindungan hukum dan tidak boleh hangus begitu saja. Keputusan ini tertuang dalam pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 atas pengujian materiil UU Penyelenggaraan Telekomunikasi.

MK menilai bahwa sisa kuota data merupakan hak dan manfaat ekonomis yang telah dibayar lunas oleh konsumen. Oleh karena itu, pengaturan tarif maupun paket internet oleh penyedia jasa telekomunikasi tidak boleh semata-mata mengutamakan keuntungan komersial tanpa memperhatikan hak pengguna.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

bantuan beras presiden

Sasarkan 5,6 Juta Penerima, Bulog Jatim Mulai Distribusikan Bantuan Beras Presiden Alokasi Tiga Bulan

12/08/2026
bantuan pangan gratis

Didukung Stok Beras 5,2 Juta Ton, Mentan Pastikan Bantuan Pangan Gratis Tepat Sasaran untuk 33,4 Juta Warga

12/08/2026
Load More

Opsi Skema Layanan Fleksibel untuk Operator Telekomunikasi

Guna memberi ruang bagi bisnis dan efisiensi industri, MK menekankan bahwa bentuk perlindungan sisa kuota tidak diwajibkan menggunakan satu sistem yang seragam.

Setiap penyelenggara telekomunikasi tetap diberikan fleksibilitas untuk menawarkan beragam opsi paket sesuai karakteristik pengguna.

Beberapa skema penanganan sisa kuota yang direkomendasikan MK antara lain:

  • Akumulasi Data (Rollover): Sisa kuota otomatis ditambahkan ke periode paket bulan/minggu berikutnya.

  • Opsi Non-Rollover: Paket biasa tanpa akumulasi, namun wajib diinformasikan secara transparan sejak awal transaksi.

  • Perpanjangan Masa Aktif & Kompensasi: Opsi memperpanjang tenggat penggunaan data atau skema pengembalian manfaat (refund).

Imbauan Pemkab Malang, Konsumen Harus Kritis dan Teliti

Keputusan MK terkait sisa kuota internet pengguna ini direspons positif oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Pemkab Malang mendorong warga untuk makin kritis dan cermat saat memilih paket data, mengingat akses internet kini telah menjadi kebutuhan pokok untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan publik.

Masyarakat diimbau untuk tidak sekadar tergiur oleh besaran gigabyte atau harga murah, melainkan wajib mempelajari syarat dan ketentuan (terms of service), seperti pembagian kuota utama/lokal, batasan jam penggunaan, serta mekanisme sisa kuota saat masa aktif habis.

Dengan adanya putusan MK ini, industri telekomunikasi nasional didorong untuk menciptakan iklim usaha yang lebih adil, transparan, dan tidak merugikan hak-hak digital masyarakat.

Tags: Hak Konsumen InternetHukum Sisa Kuota InternetPaket Data TransparanPutusan MK 2025 Sisa Kuota InternetRegulasi Telekomunikasi IndonesiaRollover Kuota Data
Ardian FR

Ardian FR

Pewarta Swa News Indonesia

Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

bantuan beras presiden
Ekonomi

Sasarkan 5,6 Juta Penerima, Bulog Jatim Mulai Distribusikan Bantuan Beras Presiden Alokasi Tiga Bulan

byArdian FRand1 others
12/08/2026
bantuan pangan gratis
Ekonomi

Didukung Stok Beras 5,2 Juta Ton, Mentan Pastikan Bantuan Pangan Gratis Tepat Sasaran untuk 33,4 Juta Warga

byArdian FRand1 others
12/08/2026
Dugaan penistaan agama
Agama

Dugaan Penistaan Agama Challege Sponsor Miras di The Sounds Project 9

byArdian FRand1 others
11/08/2026
Selorejo Run Challenge 2026, 700 Pelari Pacu Adrenalin di Waduk Selorejo Sambil Gerakkan UMKM Lokal
UMKM

Selorejo Run Challenge 2026, 700 Pelari Pacu Adrenalin di Waduk Selorejo Sambil Gerakkan UMKM Lokal

byArdian FRand1 others
11/08/2026
Dandung Djulharjanto Dilantik sebagai Pj Sekda Kota Malang, Wahyu Hidayat Tegaskan Pentingnya Jaga Stabilitas Pemerintahan
Politik

Dandung Djulharjanto Dilantik sebagai Pj Sekda Kota Malang, Wahyu Hidayat Tegaskan Pentingnya Jaga Stabilitas Pemerintahan

byMukhamad Munif
10/08/2026
HUT ke-39 Arema FC
Olahraga

Sambut HUT ke-39 Arema FC, Warga Malang Raya Diajak Serentak Pakai Jersey Singo Edan 11 Agustus

byArdian FRand1 others
10/08/2026

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

Mahfud MD

Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Buktikan Pihak yang Diduga Biayai Demo Mahasiswa

27/06/2026
Terbaru ! Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024: Ini Penyebabnya?

Terbaru ! Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024: Ini Penyebabnya?

22/12/2024
3 Target Utama Shin Tae-yong di Piala AFF 2024, Apa Saja?

3 Target Utama Shin Tae-yong di Piala AFF 2024, Apa Saja?

10/12/2024
Rimzah Zubair

Profil Rimzah Zubair Politisi Gerindra Kota Malang Pembela MBG, Masih Kerabat Ustaz Khalid Basalamah?

18/06/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan