Minggu, September 27, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

MK Wajibkan Operator Melindungi Sisa Kuota Internet Pengguna, Skema Layanan Harus Transparan

Ardian FRImam HanifahbyArdian FRandImam Hanifah
12/08/2026
in Ekonomi, Gadget, Jawa Timur, Tekno
0
Sisa Kuota Internet Pengguna
0
SHARES
104
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

MALANG, SWA NEWS — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa sisa kuota internet pengguna yang telah dibeli oleh masyarakat wajib mendapatkan perlindungan hukum dan tidak boleh hangus begitu saja. Keputusan ini tertuang dalam pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 atas pengujian materiil UU Penyelenggaraan Telekomunikasi.

MK menilai bahwa sisa kuota data merupakan hak dan manfaat ekonomis yang telah dibayar lunas oleh konsumen. Oleh karena itu, pengaturan tarif maupun paket internet oleh penyedia jasa telekomunikasi tidak boleh semata-mata mengutamakan keuntungan komersial tanpa memperhatikan hak pengguna.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Skandal Faktur Pajak Fiktif, Kanwil DJP Jatim II Seret Bos Konstruksi Sidoarjo ke Meja Hijau

Skandal Faktur Pajak Fiktif, Kanwil DJP Jatim II Seret Bos Konstruksi Sidoarjo ke Meja Hijau

26/09/2026
Universitas Brawijaya

Universitas Brawijaya Sabet Penghargaan Universitas Pelopor AI di Ajang 9.9 Ketik Award 2026

26/09/2026
Load More

Opsi Skema Layanan Fleksibel untuk Operator Telekomunikasi

Guna memberi ruang bagi bisnis dan efisiensi industri, MK menekankan bahwa bentuk perlindungan sisa kuota tidak diwajibkan menggunakan satu sistem yang seragam.

Setiap penyelenggara telekomunikasi tetap diberikan fleksibilitas untuk menawarkan beragam opsi paket sesuai karakteristik pengguna.

Beberapa skema penanganan sisa kuota yang direkomendasikan MK antara lain:

  • Akumulasi Data (Rollover): Sisa kuota otomatis ditambahkan ke periode paket bulan/minggu berikutnya.

  • Opsi Non-Rollover: Paket biasa tanpa akumulasi, namun wajib diinformasikan secara transparan sejak awal transaksi.

  • Perpanjangan Masa Aktif & Kompensasi: Opsi memperpanjang tenggat penggunaan data atau skema pengembalian manfaat (refund).

Imbauan Pemkab Malang, Konsumen Harus Kritis dan Teliti

Keputusan MK terkait sisa kuota internet pengguna ini direspons positif oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Pemkab Malang mendorong warga untuk makin kritis dan cermat saat memilih paket data, mengingat akses internet kini telah menjadi kebutuhan pokok untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan publik.

Masyarakat diimbau untuk tidak sekadar tergiur oleh besaran gigabyte atau harga murah, melainkan wajib mempelajari syarat dan ketentuan (terms of service), seperti pembagian kuota utama/lokal, batasan jam penggunaan, serta mekanisme sisa kuota saat masa aktif habis.

Dengan adanya putusan MK ini, industri telekomunikasi nasional didorong untuk menciptakan iklim usaha yang lebih adil, transparan, dan tidak merugikan hak-hak digital masyarakat.

Tags: Hak Konsumen InternetHukum Sisa Kuota InternetPaket Data TransparanPutusan MK 2025 Sisa Kuota InternetRegulasi Telekomunikasi IndonesiaRollover Kuota Data
Ardian FR

Ardian FR

Pewarta Swa News Indonesia

Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Skandal Faktur Pajak Fiktif, Kanwil DJP Jatim II Seret Bos Konstruksi Sidoarjo ke Meja Hijau
Hukum

Skandal Faktur Pajak Fiktif, Kanwil DJP Jatim II Seret Bos Konstruksi Sidoarjo ke Meja Hijau

byArdian FRand1 others
26/09/2026
Universitas Brawijaya
Jawa Timur

Universitas Brawijaya Sabet Penghargaan Universitas Pelopor AI di Ajang 9.9 Ketik Award 2026

byArdian FRand1 others
26/09/2026
Komisi C DPRD Kota Malang
Jawa Timur

Komisi D DPRD Kota Malang Kecam Tindak Kekerasan pada Peserta Didik SMPN 18 Kota Malang

byMukhamad Munif
25/09/2026
Wisata gunung bromo
Ekonomi

Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka, Polres Probolinggo Perketat Pengawasan Cegah Karhutla

byArdian FRand1 others
24/09/2026
plt-amien-suyitno
News

Menag Nasaruddin Umar Tunjuk Plt. Amien Suyitno Gantikan Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA Surabaya

byImam Hanifah
24/09/2026
Terbitkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemkot Batu Beri Kepastian Hukum Pelaku Usaha
Hukum

Terbitkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemkot Batu Beri Kepastian Hukum Pelaku Usaha

byMukhamad Munif
23/09/2026
Next Post
Demonstrasi warga Brengkok

Demonstrasi Warga Brengkok Tuntut Kades Nuryadi Turun, Diduga Korupsi dan Pungli

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026

EDITOR'S PICK

Cucun Sindir Gus Yaqut Mangkir dari Pansus Haji, KPK Diminta Segera Panggil

Cucun Sindir Gus Yaqut Mangkir dari Pansus Haji, KPK Diminta Segera Panggil

25/06/2025
Jadwal bus Surabaya Mojokerto

Info Terbaru! Jadwal Bus Surabaya Mojokerto 2026: Jadwal dan Harga Tiket

15/03/2026
Harvetnas ke-77 di Batu: Cak Nur Minta Veteran Tegur Jika Pemkot Keliru Ambil Kebijakan

Harvetnas ke-77 di Batu: Cak Nur Minta Veteran Tegur Jika Pemkot Keliru Ambil Kebijakan

13/08/2026
Bulu Tangkis, Pilihan Ekonomis Pelepas Penat Usai Bekerja

Bulu Tangkis, Pilihan Ekonomis Pelepas Penat Usai Bekerja

27/05/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan