Jumat, Februari 13, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK

redaksi swanews by redaksi swanews
12/02/2026
in Kriminal, Politik
0
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News– Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan praperadilan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. (10/2/2026).

Mantan Menteri Agama

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Program RT Berkelas Kota Malang

Suryadi, Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Golkar, Bersinergi dengan Program RT Berkelas Kota Malang

10/02/2026
Khofifah Dipanggil KPK untuk Persidangan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim, Tercantum Dapat Fee 30 Persen

Khofifah Dipanggil KPK untuk Persidangan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim, Tercantum Dapat Fee 30 Persen

04/02/2026
Load More

Pihak Yaqut melakukan gugatan tersebut sebagai upaya untuk melawan penetapan tersangka atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Menurut pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Februari 2026. (11/2/2026).

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

Respon KPK terhadap Praperadilan Mantan Menteri Agama

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons praperadilan tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas. Bahkan, menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya berkeyakinan bahwa tidak ada kesalahan dalam penetapan tersangka mantan Menteri Agama tersebut.

“KPK menegaskan bahwa seluruh tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dalam rangkaian proses penanganan perkara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026). (AR)

 

Reporter: Abdurrahman.

Tags: KPKMantan menagMantan Menteri AgamaYaqut cholil qoumas
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Program RT Berkelas Kota Malang
News

Suryadi, Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Golkar, Bersinergi dengan Program RT Berkelas Kota Malang

by redaksi swanews
10/02/2026
Khofifah Dipanggil KPK untuk Persidangan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim, Tercantum Dapat Fee 30 Persen
Kriminal

Khofifah Dipanggil KPK untuk Persidangan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim, Tercantum Dapat Fee 30 Persen

by redaksi swanews
04/02/2026
Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab
Trending

Publik Lamongan Geram KPK Masih Bungkam Soal Nama Tersangka Korupsi Gedung Pemkab

by redaksi swanews
02/02/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI
Pendidikan

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

by redaksi swanews
01/02/2026
Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?
Kriminal

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

by redaksi swanews
30/01/2026
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kriminal

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 2017–2019, KPK Tetapkan 4 Tersangka Siapa Saja?

by redaksi swanews
30/01/2026
Next Post
25 Tahun Menyapu Alun-alun Merdeka: Anto Tetap Setia Meski Sampah Tak Pernah Berkurang

25 Tahun Menyapu Alun-alun Merdeka: Anto Tetap Setia Meski Sampah Tak Pernah Berkurang

BERITA POPULER

  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

    Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Pemilihan Rektor UIN Maliki Malang, Suhu Politik Mulai Memanas, Agus Maimun Deklarasi, FITK Pecah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahyanto Hendri Wahyudi Dipercaya Menjabat Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Saung Alas Muara Gembong Berkolaborasi dengan UI Memulihkan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Viral
    • Internasional
    • Peristiwa
      • Bencana
      • Kriminal
      • Trending
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • UMKM
  • Seni Budaya
  • Sains
    • Gadget
    • Teknologi
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Gaya hidup
  • Entertainment
  • TRAVELING
    • Wisata
    • Kuliner
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan