Rabu, April 22, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News Jawa Timur

HUT ke-112 Kota Malang, DPRD Soroti PR Urban: Parkir, Banjir hingga Tata Kota Belum Tuntas

redaksi swanews by redaksi swanews
01/04/2026
in Jawa Timur
0
0
SHARES
110
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Malang, Swa News — Memasuki usia ke-112 pada 1 April 2026, Kota Malang dinilai terus berkembang menuju kota metropolitan. Namun,  masih banyak PR Urban yang belum terselesaikan menjadi sorotan DPRD Kota Malang (1/4/2026).

PR Urban
Parkir area Ramayana Foto:doc malang post

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi dari Fraksi NasDem, menilai perkembangan pesat Kota Malang harus diiringi dengan kemajuan pola pikir dan tata kelola masyarakat, termasuk kebijakan pemerintah daerah yang adaptif dan tegas.

Menurutnya, sejumlah persoalan mendasar seperti banjir, kemacetan, polusi udara, parkir, hingga pengelolaan sampah masih menjadi problem klasik yang terus berulang.

“Sebagai kota besar, problem khas perkotaan seperti banjir, kemacetan, polusi udara, masalah lingkungan, parkir, hingga sampah, itu masih menjadi catatan penting yang harus dievaluasi,” ujarnya.

Baca juga: Refleksi HUT ke-112 Kota Malang, Suryadi: Pemerintah Kota Harus Perkuat Ekonomi Kreatif

Ia menegaskan, berbagai persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari lemahnya penegakan aturan, khususnya terkait peraturan daerah (perda) yang mengatur tata ruang dan pembangunan.

Dito menyoroti maraknya pembangunan dan pertumbuhan kawasan permukiman serta bangunan usaha yang dinilai tidak selalu sesuai dengan regulasi yang ada. Hal ini, menurutnya, turut memperparah berbagai persoalan urban seperti banjir dan kemacetan.

Carousel Gambar Artikel

“Ketika kota terus berkembang, pembangunan juga semakin masif. Tapi kalau tidak diatur sesuai zonasi dan peruntukan, itu justru menjadi sumber masalah baru,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara membuka ruang investasi dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan lokal. Menurutnya, pelaku usaha harus diberikan ruang, namun tetap harus tunduk pada regulasi yang berlaku di Kota Malang.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

19/04/2026
Felix Martuah Purba, Aktivis Kristen Ikut Kritik Keras Pada Kader PSI yang Laporkan JK Terkait Penistaan Agama

Felix Martuah Purba, Aktivis Kristen Ikut Kritik Keras Pada Kader PSI yang Laporkan JK Terkait Penistaan Agama

17/04/2026
Load More
Momentum HUT ke-112 Menyelesaikan PR Urban

Selain itu, Dito mengingatkan pentingnya menjaga kearifan lokal di tengah arus pembangunan dan modernisasi yang terus berjalan.

Sebagai kota pendidikan, Kota Malang juga menghadapi tantangan tersendiri dengan tingginya jumlah pendatang, khususnya mahasiswa yang datang setiap tahun dalam jumlah besar. Kondisi ini dinilai membawa dampak positif sekaligus tantangan sosial baru.

“Urbanisasi harus menjadi perhatian serius. Kehadiran pendatang jangan sampai justru menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi ketertiban, sosial, maupun ekonomi bagi masyarakat lokal,” katanya.

PR Urban
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi bersama Swa News mengucapkan selamat Hari Jadi ke-112 Kota Malang

Ia berharap, momentum HUT ke-112 Kota Malang dapat menjadi refleksi bersama bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperbaiki tata kelola kota, memperkuat penegakan aturan, serta menuntaskan berbagai persoalan urban yang masih terjadi.

“Ini harus menjadi evaluasi bersama agar ke depan Kota Malang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga tertata dengan baik dan nyaman bagi semua,” pungkasnya. (MJL)

 

Tags: DPRD Kota MalangHUT ke-112 Kota MalangPR Urban
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru
Seni dan Budaya

Silaturrockhim 7, Ruang Apresiasi Musisi Malang untuk Masyarakat dan Wadah Bagi Talenta Baru

by redaksi swanews
19/04/2026
Felix Martuah Purba, Aktivis Kristen Ikut Kritik Keras Pada Kader PSI yang Laporkan JK Terkait Penistaan Agama
Nasional

Felix Martuah Purba, Aktivis Kristen Ikut Kritik Keras Pada Kader PSI yang Laporkan JK Terkait Penistaan Agama

by redaksi swanews
17/04/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat
Jawa Timur

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

by redaksi swanews
15/04/2026
Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi
Pendidikan

Final FLS3N dan O2SN Kota Malang 195 Peserta Disaring! Dikbud Akan Optimalkan Pembinaan Menuju Tingkat Provinsi

by redaksi swanews
15/04/2026
jadwal ka jayabaya terbaru 2026
Jawa Timur

Update Jadwal KA Jayabaya Terbaru 2026 Rute Jakarta-Surabaya-Malang

by Imam Hanifah
14/04/2026
rute dan jadwal KA Gajayana
Jawa Timur

Rute dan Jadwal KA Gajayana Terbaru 2026  Malang-Jakarta dan Sebaliknya

by Imam Hanifah
14/04/2026
Next Post
HUT ke-112 Kota Malang, Sam Anas Soroti Minimnya Kolaborasi dan PR Perkotaan yang Belum Tuntas

HUT ke-112 Kota Malang, Sam Anas Soroti Minimnya Kolaborasi dan PR Perkotaan yang Belum Tuntas

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026

EDITOR'S PICK

apa itu UMKM

Mengenal Apa Itu UMKM: Definisi, Kriteria, dan Contoh Lengkapnya

11/02/2026
Akik

Demam Akik, Batu Sisifus dan Politik

19/12/2024
Harun Masiku

Hasto Tersangka! Babak Baru Perang Bubat Jokowi vs PDIP

24/12/2024
KPK Selidiki Pertemuan Yaqut–Tauhid Hamdi, Posisi Eks-Menag Kian Terjepit

KPK Selidiki Pertemuan Yaqut–Tauhid Hamdi, Posisi Eks-Menag Kian Terjepit

02/10/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan