Sabtu, Maret 14, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Mengajukan Praperadilan Melawan Penetapan KPK

redaksi swanews by redaksi swanews
12/02/2026
in Kriminal, Politik
0
0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News– Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan praperadilan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. (10/2/2026).

Mantan Menteri Agama

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut

14/03/2026
Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

12/03/2026
Load More

Pihak Yaqut melakukan gugatan tersebut sebagai upaya untuk melawan penetapan tersangka atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Menurut pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Februari 2026. (11/2/2026).

Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?

Respon KPK terhadap Praperadilan Mantan Menteri Agama

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons praperadilan tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas. Bahkan, menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya berkeyakinan bahwa tidak ada kesalahan dalam penetapan tersangka mantan Menteri Agama tersebut.

“KPK menegaskan bahwa seluruh tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dalam rangkaian proses penanganan perkara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026). (AR)

 

Reporter: Abdurrahman.

Tags: KPKMantan menagMantan Menteri AgamaYaqut cholil qoumas
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut
Kriminal

Titik Balik Ulil Abshar Kecam KPK Menahan Gus Yaqut

by redaksi swanews
14/03/2026
Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka
News

Akhirnya Gus Yaqut Ditahan KPK, Setelah Menjalani Pemeriksaan Status Tersangka

by redaksi swanews
12/03/2026
Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji
Jawa Timur

Segera Ditahan! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Terkait Skandal Kuota Haji

by redaksi swanews
11/03/2026
Klaim Seskab Teddy Tak Sentuh Dana Pendidikan Dipatahkan Perpres, 223,5 Triliun untuk MBG
Politik

Klaim Seskab Teddy Tak Sentuh Dana Pendidikan Dipatahkan Perpres, 223,5 Triliun untuk MBG

by redaksi swanews
06/03/2026
Sidang Praperadilan Yaqut, KPK Bongkar Kerugian Negara 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Kriminal

Sidang Praperadilan Yaqut, KPK Bongkar Kerugian Negara 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

by redaksi swanews
05/03/2026
Sekda Lamongan Bantah Berita Tersangkut OTT KPK Bupati Pekalongan
Jawa Timur

Sekda Lamongan Bantah Berita Tersangkut OTT KPK Bupati Pekalongan

by redaksi swanews
04/03/2026
Next Post
25 Tahun Menyapu Alun-alun Merdeka: Anto Tetap Setia Meski Sampah Tak Pernah Berkurang

25 Tahun Menyapu Alun-alun Merdeka: Anto Tetap Setia Meski Sampah Tak Pernah Berkurang

BERITA POPULER

  • Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

    Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Lamongan Bantah Berita Tersangkut OTT KPK Bupati Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Sahur, Dua Motor Vario 125 Digondol Maling di Ciptomulyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Swa News Indonesia

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Cepat | Mencerahkan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan