Sabtu, Oktober 24, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Kronologi Hotman Paris Mundur dari Pendampingan Febrie Adriansyah, Padahal Sempat Pasang Badan

Ardian FRImam HanifahbyArdian FRandImam Hanifah
23/07/2026
in Hukum, Nasional, News, Politik
0
Kronologi Hotman Paris Mundur dari Pendampingan Febrie Adriansyah
0
SHARES
104
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Jakarta, Swa News  –  Panggung hukum nasional kembali diwarnai manuver mengejutkan. Advokat kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Pengumuman mundur tersebut disampaikan Hotman dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (23/7/2026).

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Unmer malang

UNMER Malang dan Avian Brands Perkuat Kompetensi Mahasiswa Teknik Lewat Praktik Konstruksi

23/10/2026
FISIP UB

FISIP UB Dorong Digitalisasi UMKM dan Edukasi Lingkungan di Festival Kampung Budoyo Ketawanggede

23/10/2026
Load More

Langkah ini terbilang mendadak, mengingat beberapa hari sebelumnya Hotman tampil sangat agresif pasang badan membela Febrie yang terseret pusaran kasus dugaan korupsi bernilai fantastis Rp34,6 triliun.

Kronologi Hotman Paris Mundur Dampingi Febrie, dari Narasi ‘Panggilan Nurani’ Hingga Alasan Syaraf Kejepit

Saat pertama kali mengumumkan dirinya ditunjuk membela Febrie Adriansyah, Hotman melontarkan narasi tegas bahwa keterlibatannya didasari oleh panggilan nurani dan penegakan hukum yang adil.

Bahkan, saat mendampingi kliennya di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026), emosi Hotman sempat memuncak hingga melontarkan kalimat tajam “Lu punya otak nggak?”, menyuruh jurnalis untuk “shut up”, hingga melabeli wartawan sebagai pengecut.

Namun, sikap cadas tersebut mendadak melunak. Hotman mengungkapkan bahwa faktor utama pengunduran dirinya adalah kondisi kesehatan yang terus memburuk akibat penyakit syaraf kejepit yang dideritanya sejak Juni lalu.

“Sudah dua hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri. Tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” ujar Hotman kepada wartawan.

Hotman mengaku telah mencoba berbagai metode penyembuhan, mulai dari pengobatan alternatif di Bojong Gede hingga akhirnya memutuskan untuk terbang berobat ke Singapura. “Besok subuh saya mau ke Singapura. Mudah-mudahan gua gak disuruh opname lagi,” tambahnya.

Terhimpit Status Tersangka Febrie dan Laporan PWI

Mundurnya Hotman dari benteng pertahanan Febrie Adriansyah terjadi di tengah dua tekanan hukum yang kian membesar:

  1. Febrie Resmi Tersangka & Pengusutan TPPU: Dalam keterangannya, Hotman secara eksplisit mengonfirmasi bahwa Febrie kini telah berstatus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung.

  2. Langkah ini berjalan bersamaan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas temuan emas dan uang tunai di rumah Sentul milik Febrie.

  3. Ancaman Pidana Laporan PWI Pusat: Buntut dari konfrontasi verbalnya dengan wartawan di Kejagung, Pengurus Pusat PWI resmi melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) malam dengan nomor STTLP/B/5291/VII/2026 di bawah jeratan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang ujaran kebencian.

PWI: Permintaan Maaf Diterima, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Meski Hotman telah mengunggah video permohonan maaf terbuka di akun Instagram miliknya dan menyatakan mundur demi berobat ke Singapura, PWI Pusat memastikan proses hukum tidak akan dihentikan.

Usai diperiksa sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/7/2026), Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti tambahan berupa video, transkrip wawancara, dan beberapa tautan berita kepada penyidik.

Anrico menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan atas dasar dendam pribadi, melainkan demi menjaga martabat profesi jurnalistik.

“Soal permintaan maaf, kami terima dan kami hargai. Tapi proses hukum itu ada hak hukum kami, kita jalani dulu,” tegas Anrico di Polda Metro Jaya.

“Yang pasti kami melakukan ini bukan masalah pribadi, bukan konflik pribadi, tapi ini tanggung jawab organisasi. Bagaimana kita bisa menjaga tugas-tugas jurnalistik ini, tugas-tugas profesi ini supaya bisa dalam perlindungan. Enggak ada target buat kita untuk memenjarakan atau mengkriminalisasi seseorang. Kita mendudukkan perkara ini supaya lebih jelas,” lanjutnya.

Dengan mundurnya Hotman ke Singapura dan laporan PWI yang terus digodok penyidik Polda Metro Jaya, fokus kini tertuju pada siapa tim hukum baru yang akan menggantikan posisi Hotman untuk membela Febrie Adriansyah di tengah makin derasnya pengusutan kasus korupsi dan TPPU di Kejaksaan Agung.

Tags: Alasan Hotman Paris MundurAnrico Pasaribu PWIFebrie Adriansyah Tersangka TPPUHotman Paris Febrie AdriansyahHotman Paris MundurPWI Polisikan Hotman Paris
Ardian FR

Ardian FR

Pewarta Swa News Indonesia

Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Unmer malang
News

UNMER Malang dan Avian Brands Perkuat Kompetensi Mahasiswa Teknik Lewat Praktik Konstruksi

byArdian FRand1 others
23/10/2026
FISIP UB
News

FISIP UB Dorong Digitalisasi UMKM dan Edukasi Lingkungan di Festival Kampung Budoyo Ketawanggede

byArdian FRand1 others
23/10/2026
UB dan Monash University
News

UB dan Monash University Berkolaborasi Perkuat Inovasi Riset Perawatan Kaki Diabetik

byArdian FRand1 others
23/10/2026
kebakaran TPA supit urang
News

Polresta Malang Kota Terjunkan Water Cannon Percepat Pemadaman Kebakaran TPA Supit Urang

byArdian FRand1 others
23/10/2026
Sosok Nusron Wahid
News

Mengenal Sosok Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN yang Kini Jadi Sorotan Publik

byImam Hanifah
23/10/2026
Helikopter Water Bombing
News

DPRD Jatim Desak Pengadaan Helikopter Water Bombing Mandiri Guna Atasi Karhutla yang Kian Masif

byArdian FRand1 others
22/10/2026
Next Post
Rich Foundation Lamongan

Kaleidoskop Piala Dunia 2026, Rich Foundation Rajut Kebersamaan Masyarakat Pantura Lamongan Lewat Nobar, Jandoman dan Dangdut

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026

EDITOR'S PICK

Nunggak SPP, Murid SD Dihukum Duduk di Lantai 3 Hari ?

Nunggak SPP, Murid SD Dihukum Duduk di Lantai 3 Hari ?

11/01/2025
Jamu Feyenoord di Camp Nou, Blaugrana Pesta Gol 5-1

Jamu Feyenoord di Camp Nou, Blaugrana Pesta Gol 5-1

10/09/2026
Memilukan! Kader PSI Pembela Ijazah ‘Asli’ Jokowi Malah Dipolisikan

Memilukan! Kader PSI Pembela Ijazah ‘Asli’ Jokowi Malah Dipolisikan

18/05/2025
Sambut Idul Adha 1447 H, Masjid Al-Hamid The Green Sukun Buka Program Titip Hewan Kurban Lebih Awal

Sambut Idul Adha 1447 H, Masjid Al-Hamid The Green Sukun Buka Program Titip Hewan Kurban Lebih Awal

30/04/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan