Sabtu, Maret 28, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

KPAI Desak Perlindungan Hak Informasi atas Anak Terkait Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital di Bawah Usia 16 Tahun

redaksi swanews by redaksi swanews
28/03/2026
in Hukum
0
0
SHARES
104
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jakarta, Swa News—Sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafidz, pelaksanaan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), terkait penonaktifan akun untuk anak usia di bawah 16 tahun akan berlaku pada 28 Maret 2026.

KPAI

Menurut Menkomdigi, tujuan dari peraturan tersebut adalah untuk melindungi anak-anak saat beraktivitas di ruang digital, media sosial, dan permainan daring (10/4/2026).

“Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, mulai dari paparan pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama adiksi,” ujar Meutya pada media.

“Proses ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhannya,” tambahnya.

Respon KPAI terhadap PP TUNAS

Merespons pelaksanaan peraturan tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk memastikan adanya perlindungan hak asasi anak dalam mendapatkan akses informasi positif sesuai dengan kebutuhan anak (12/3/2026).

Carousel Gambar Artikel

Baca juga : ICT Watch Menyoroti Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital Anak di Bawah Usia 16 Tahun

“Kami melihat bagaimana memastikan pembatasan-pembatasan yang diberlakukan pada anak ini tidak mengurangi atau menghapus hak-hak anak yang sudah ada, salah satunya hak anak atas akses informasi yang positif. Nah, bagaimana memastikan ini supaya anak tetap bisa mengakses informasi-informasi yang penting sesuai dengan kebutuhan dan situasi anak, dan ini perlu diatur untuk memastikannya,” ungkap Komisioner KPAI, Dian Sasmita, kepada Swa News.

Bahkan dalam proses pelaksanaan yang nantinya akan berlangsung, pihak KPAI berharap Kemenkomdigi dapat melakukannya secara terstruktur dan terukur serta melakukan kolaborasi dengan pihak lain yang selama ini telah memiliki pengalaman.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Cuaca Kota Malang 29 Maret 2026

Prakiraan Cuaca Kota Malang 29 Maret 2026: Update Hari Ini

28/03/2026
ICT Watch Menyoroti Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital Anak di Bawah Usia 16 Tahun

ICT Watch Menyoroti Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital Anak di Bawah Usia 16 Tahun

28/03/2026
Load More

“Terkait dengan pelaksanaannya, tidak hanya menyasar pada platform-platform besar, tapi perlu juga menyasar pada platform-platform kecil lainnya yang sebenarnya juga memiliki risiko tinggi pada anak. Untuk memperkuat, sebenarnya bisa merujuk pada lembaga-lembaga yang memiliki layanan yang selama ini sudah mendampingi anak-anak yang menjadi korban,” pungkasnya. (AR).

Editor: Munif
Tags: KPAIPerlindungan AnakPP Tunas
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Cuaca Kota Malang 29 Maret 2026
Jawa Timur

Prakiraan Cuaca Kota Malang 29 Maret 2026: Update Hari Ini

by Imam Hanifah
28/03/2026
ICT Watch Menyoroti Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Hukum

ICT Watch Menyoroti Pelaksanaan Pembatasan Akses Digital Anak di Bawah Usia 16 Tahun

by redaksi swanews
28/03/2026
Cuaca Kota Malang 28 Maret 2026
Jawa Timur

Cuaca Kota Malang 28 Maret 2026 Hari Ini: Prakiraan Terbaru

by Imam Hanifah
27/03/2026
Pemkab Sumenep Siap Kawal Penyelesaian Masalah Pemadaman Listrik di Pulau Sapudi
Jawa Timur

Pemkab Sumenep Siap Kawal Penyelesaian Masalah Pemadaman Listrik di Pulau Sapudi

by redaksi swanews
27/03/2026
Jurusan terfavorit di Universitas Brawijaya
Jawa Timur

Saingan Berat! Cek 15 Jurusan Terfavorit di Universitas Brawijaya (UB) untuk Persiapan SNBT 2026

by Imam Hanifah
26/03/2026
Jurusan Terfavorit di Universitas Airlangga
Jawa Timur

Peluang SNBT 2026, Ini 15 Jurusan Terfavorit di Universitas Airlangga (Unair) di SNBT 2025 

by Imam Hanifah
26/03/2026
Next Post
Cuaca Kota Malang 29 Maret 2026

Prakiraan Cuaca Kota Malang 29 Maret 2026: Update Hari Ini

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026
Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI

Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Dituntut Mundur

01/02/2026
sekarang puasa hari ke berapa

Sekarang Puasa Hari ke Berapa? Cek Kalender Ramadan 2026 Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

24/02/2026

EDITOR'S PICK

Penting ! Prof. Uril Menggagas Visi Rektor Era Post-Truth: Butuh Pola Kepemimpinan Sistemik dan Progresif

Penting ! Prof. Uril Menggagas Visi Rektor Era Post-Truth: Butuh Pola Kepemimpinan Sistemik dan Progresif

28/05/2025
Benarkah Nama Jokowi Dihapus dalam Finalis Koruptor Versi OCCRP? Cek Faktanya!

Benarkah Nama Jokowi Dihapus dalam Finalis Koruptor Versi OCCRP? Cek Faktanya!

06/01/2025
MBG dan IKN

MBG dan IKN

24/04/2025
Oknum Polisi Pemasok Narkoba: Indikasi Rusaknya Mentalitas Penegak Hukum, Pesan Kapolri: Ikan Busuk Dari Kepala

Oknum Polisi Pemasok Narkoba: Indikasi Rusaknya Mentalitas Penegak Hukum, Pesan Kapolri: Ikan Busuk Dari Kepala

19/03/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan