Surabaya, Swa News – Babak baru proses persidangan skandal dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) anggaran APBD Provinsi Jawa Timur rentang tahun 2019–2022 menyeret sejumlah nama mantan pejabat dan pejabat Provinsi Jawa Timur.

Khofifah Dipanggil KPK untuk Persidangan
Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) eks Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024, almarhum Kusnadi, yang meninggal dunia pada 16 Desember 2025, nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut tercantum dan diduga menerima bagian dana tersebut.
Baca juga: Hari Ini KPK Periksa Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Langsung Ditahan?
Berikut daftar pejabat yang diduga menerima fee ijon pokir berdasarkan BAP almarhum Kusnadi (2/2/2026):
1. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, dengan bagian hingga 30 persen dari pengajuan hibah.
2. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, mulai dari Heru Tjahyono, Wahid Wahyudi, hingga Adhy Karyono, masing-masing 5 persen hingga 10 persen dari pengajuan hibah.
3. Kepala Bappeda Jawa Timur dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bobby Soemiarsono, mendapat bagian 3 persen hingga 5 persen dari pengajuan hibah.
4. Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Timur, masing-masing 3 persen hingga 5 persen dari pengajuan hibah.
Khofifah Dipanggil KPK untuk Persidangan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Ferdinand Marcus L., S.H., M.H., kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta pihak-pihak yang diduga menerima bagian fee tersebut.
“Nanti panggil ya Gubernur Jatim Khofifah. Kita juga perlu mendengarkan keterangannya,” ujar Ferdinand di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para pihak yang hadir dalam persidangan.
Merespons hal tersebut, KPK menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Khofifah. Informasi terbaru, menurut JPU, KPK pada Kamis (5/2/2026) akan menghadirkan Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas di Pengadilan Tipikor Surabaya.
“Betul, JPU akan menghadirkan Khofifah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada pers, Rabu (4/2/2026). (MM)
Khofifah Dipanggil KPK untuk Persidangan














