
Jakarta, Swa News – Tiba-tiba, jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali diguncang konflik internal di tingkat hirarki kepengurusan. Kali ini, Rais ‘Aam Syuriah PBNU, KH Miftachul Ahyar, menerbitkan sebuah maklumat yang berisi perintah agar Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mengundurkan diri dalam waktu tiga hari.

Dalam risalah itu, Syuriah PBNU menetapkan sejumlah keputusan penting terkait kelembagaan Perkumpulan NU serta dinamika internal yang belakangan memanas. Syuriah menilai telah terjadi pelanggaran terhadap Maqashidul Qanun Asasi Nahdlatul Ulama serta prinsip kemanusiaan ketika PBNU mengundang Peter Berkowitz sebagai narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Berkowitz diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional, sehingga pemilihannya menuai keberatan.
Selain itu, Syuriah PBNU juga menyoroti tata kelola keuangan organisasi, yang dinilai perlu ditinjau ulang agar selaras dengan hukum syara’, regulasi negara, serta Anggaran Rumah Tangga NU.
Berdasarkan keseluruhan pertimbangan tersebut, Syuriah PBNU menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU. Bahkan, pihak Syuriah mengancam bahwa apabila dalam tiga hari tidak ada pernyataan pengunduran diri, maka akan digelar kembali Rapat Harian Syuriah PBNU dengan agenda memberhentikan KH Yahya dari jabatannya.
Namun demikian, menurut Ahmad Ishomuddin, langkah sepihak Rais ‘Aam tersebut dinilai tidak bijaksana, merusak citra PBNU, dan sarat motif politik menjelang muktamar.

“Rais Aam dan Ketua Umum PBNU itu satu paket. Tidak bisa bertindak sendiri-sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, menurut salah satu kader NU yang enggan disebutkan namanya, keputusan seperti itu tidak dapat diambil tanpa mekanisme formal yang jelas. Ia menjelaskan bahwa prosedur seharusnya dilakukan melalui pleno lengkap jajaran Syuriah dan Tanfidziyah, atau minimal dihadiri 2/3 anggota. Selain itu, harus ada alasan kuat bahwa Ketua Tanfidziyah melakukan pelanggaran berat yang dapat merusak marwah NU.
“Masalahnya, seberat apakah dosa Ketua Umum PBNU sehingga harus dipecat atau dipaksa mengundurkan diri?” ujarnya mempertanyakan.
Menanggapi memanasnya situasi setelah beredarnya risalah rapat tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, mengimbau seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif.(NI)
Pingback: Profil Gus Yahya: Ketua Tanfidziyah PBNU Di Tengah Isu ‘Kudeta’ Ala Syuriyah Swa News