
Jakarta, Swa News– Akhirnya Hasto tidak ditahan, setelah menjalani pemeriksaan KPK selama 3,5 jam. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.59 WIB hingga 13.25 WIB.
Padahal banyak pihak, termasuk mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, yang sebelumnya memperkirakan Hasto akan ditahan dalam pemeriksaan pertama tersebut.
Memang sejak Hasto Kristiyanto absen dalam pemeriksaan pertama, KPK sempat memberi ultimatum keras. Namun, setelah hari ini Hasto datang memenuhi pemeriksaan, kelihatannya KPK agak melunak.
Yudi Purnomo merespons secara normatif atas keputusan KPK yang tidak menahan Hasto. Yudi juga menilai, bisa saja ada pertimbangan politis supaya bisa meredam eskalasi tuduhan adanya upaya politisasi hukum.
Namun, banyak yang menilai, justru ketika KPK tidak menahan Hasto, maka ada indikasi yang kuat adanya politisasi hukum, sehingga diduga ada tekanan dan kompromi.
Sebelumnya sudah ada ancaman dari orang dekat Hasto Kristiyanto, Cony Rahakumdini, yang sempat mengancam jika Hasto ditahan, maka akan membuka kasus besar pejabat lain yang katanya datanya sudah dimiliki dan saat ini disimpan di Rusia.
Secara normatif, KPK sudah menjelaskan alasan Hasto tidak ditahan. Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, alasan KPK tidak menahan Hasto adalah karena ada beberapa saksi yang belum hadir dalam pemeriksaan sebelumnya, seperti Ayeful Bahri dan Maeria Lestari.
Baca juga:
Jika ditelusuri, memang Hasto sempat mangkir dalam pemeriksaan pertama sejak menjadi tersangka, dengan alasan ada kegiatan Harlah PDIP ke-52.
Pada hari Senin, tanggal 13 Januari 2025, Hasto memenuhi panggilan penyidik KPK. Terpantau, Hasto Kristiyanto sudah hadir lebih cepat dari jadwal KPK. Semula KPK menjadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 pagi, tetapi Hasto sudah datang sekitar pukul 09.32 WIB.
Sebelum memasuki ruang tunggu KPK, Hasto sempat memberi keterangan pers. Pada kesempatan itu, ia memastikan kedatangannya untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang patuh pada proses penegakan hukum.
Hasto menegaskan, dirinya akan menjelaskan seluruh masalah hukum yang sedang dihadapi saat ini.
Pada kesempatan itu, Hasto juga menyinggung soal penegakan hukum yang adil, benar, dan tidak diskriminatif.
Kasus hukum yang sedang dihadapi Hasto terkait dengan Harun Masiku. Hingga saat ini, Harun Masiku masih berstatus buronan KPK.
Baca lainnya:
Mirip Koboi Jalanan! ‘Pemakai’ Mobil RI 36, Ternyata Raffi Ahmad, Artis Utusan Khusus Presiden
Delik hukum yang sedang dihadapi Harun Masiku sendiri terkait dengan skandal penyuapan kepada salah satu anggota KPU, Wahyu Setiawan, untuk kepentingan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kasus tersebut kemudian menyeret beberapa pihak, baik dari Bawaslu, anggota KPU, maupun politisi PDIP.
Jika berasumsi pada pandangan Yudi Purnomo tentang strategi KPK yang tidak menahan Hasto supaya tidak ada reaksi berlebihan dan tuduhan politisasi, justru keputusan KPK yang tidak menahan Hasto itu menimbulkan kecurigaan.
Selama ini kasus Hasto selalu dikaitkan dengan intervensi Jokowi. Tentu banyak analisis yang akan berspekulasi soal adanya kompromi. (kus)
Hasto tidak ditahan
Hasto tidak ditahan
Penulis : Kusina
Editor : Tim Swa News
Sumber: Detikcom, kompascom, antaranews, Cnn Indonesia, dan portal berita lainnya