Rabu, Mei 6, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Gawat ! 109 Pegawai KPK Kena Sanksi Etik, Ada apa? ?

redaksi swanews by redaksi swanews
13/12/2024
in News, Nasional, Politik
0
Dewas KPK, 109 pegawai KPK kena sanksi
0
SHARES
102
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Swa News– Sebanyak 109 pegawai KPK dikenakan sanksi etik selama periode 2020-2024. Ini berdasarkan laporan kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memperbaiki integritas dan akuntabilitas internalnya.

Sanksi tersebut diberikan setelah melalui proses sidang kode etik yang mempertimbangkan berbagai pelanggaran yang terjadi di internal KPK.

Pelanggaran etik yang dilakukan oleh pegawai KPK beragam, mulai dari kasus pertemuan tidak etis dengan tersangka hingga penyalahgunaan wewenang.

Dewas KPK, 109 pegawai KPK kena sanksi

Salah satu yang paling mencolok adalah sanksi terhadap Firli Bahuri, Ketua KPK, yang dijatuhi hukuman berat karena bertemu dengan seorang tersangka.

Tindakan tersebut dianggap melanggar prinsip independensi dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pimpinan lembaga penegak hukum.

Carousel Gambar Artikel

Tidak hanya itu, sejumlah pegawai KPK juga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang. Dewas KPK mencatat bahwa ada 81 pegawai yang dijatuhi sanksi akibat praktik percaloan dalam fasilitas tahanan, yang jelas melanggar kode etik KPK.

Ini menunjukkan bahwa masalah etik di internal KPK tidak hanya terjadi pada level pimpinan, tetapi juga menyentuh pegawai pada berbagai tingkatan.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

05/05/2026
Load More

Laporan ini juga mengungkapkan bahwa Dewas KPK memberikan perhatian serius terhadap penegakan aturan etik, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.

Sebagai lembaga yang berfungsi untuk mengawasi kinerja KPK , Dewas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar etik dan meningkatkan citra KPK di mata publik.

Sanksi yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari peringatan hingga pemberhentian. Proses sidang etik di Dewas KPK dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat pentingnya menjaga reputasi KPK yang memegang peranan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam hal ini, Dewas berperan sebagai pengawas independen yang memastikan bahwa semua pegawai KPK mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan.

Meski demikian, tantangan bagi Dewas KPK masih besar. Salah satu isu yang terus menjadi sorotan adalah bagaimana menjaga independensi Dewas sendiri dalam melakukan pengawasan.

Beberapa pihak menganggap bahwa Dewas KPK, yang anggotanya ditunjuk oleh Presiden, mungkin memiliki potensi benturan kepentingan, terutama dalam situasi-situasi tertentu yang melibatkan keputusan kontroversial.

Namun, Dewas KPK terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.

Pada akhirnya, laporan kinerja Dewas KPK ini menggarisbawahi pentingnya reformasi dan penguatan sistem di internal KPK.

Walaupun lembaga ini telah berhasil menjatuhkan sanksi kepada 109 pegawainya yang terbukti melanggar kode etik KPK, upaya untuk memperbaiki kultur dan memperkuat sistem pengawasan internal harus terus dilakukan.

Masyarakat Indonesia, yang semakin cerdas dalam mengawasi kinerja lembaga negara, menantikan keberhasilan KPK dalam membersihkan diri dari segala praktik yang dapat merusak kredibilitas dan kepercayaan publik.

Ke depannya, penting bagi KPK untuk terus memperkuat pengawasan internal dan memperbaiki mekanisme penegakan kode etik.

Upaya ini akan menentukan apakah KPK bisa terus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dengan demikian, KPK tidak hanya harus menjadi contoh dalam menegakkan hukum, tetapi juga dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga itu sendiri.(Mmu) 

Tags: Dewas KPKKPKPegawai KPK
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir
Jawa Timur

Ironi Sentralisasi Tes CAT Koperasi Merah Putih: Lelah di Jalan, Gugur di Detik Terakhir

by redaksi swanews
06/05/2026
Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek  ‎
News

Kecelakaan Beruntun di Kota Batu, 2 Mobil Ringsek ‎

by redaksi swanews
05/05/2026
Laptop terbaik dibawah 7 juta
Laptop

6 Pilihan Laptop Terbaik Dibawah 7 Juta 2026: Spek Tinggi untuk Kerja, Gaming Ringan, dan Editing

by Imam Hanifah
05/05/2026
Laptop Programmer
News

7 Rekomendasi Laptop Programmer Dibawah 7 Juta Terbaik 2026, Lancar Banget Buat Coding

by Imam Hanifah
05/05/2026
Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 
Wisata dan Kuliner

Banyuwangi Park Tawarkan Wahana Lengkap Untuk Liburan Keluarga 

by redaksi swanews
05/05/2026
‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 
Agama

‎Masuk Hari Ke 14, 81.999 Jemaah Haji Indonesia Telah Berangkat Ke Tanah Suci 

by redaksi swanews
04/05/2026
Next Post
Sales Yamaha PPN 12

Dampak PPN 12 Persen dan Opsen Pajak Berlaku 2025, Harga Motor Diprediksi Naik?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

Demo Bagi-Bagi Baju Gratis dan Takjil, Gaya Unik Berbagi ala Pemuda Lowokdoro

02/03/2026
Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

Tetap Sering Padam! Pengelolaan Listrik di Pulau Sapudi Dikritisi Anggota DPRD Sumenep, PLN Tidak Respon

17/03/2026

EDITOR'S PICK

Gaduh Desakan Cabut Status PSN PIK 2, ini 5 alasan MUI!

Gaduh Desakan Cabut Status PSN PIK 2, ini 5 alasan MUI!

21/12/2024
Ma'sum Faqih

Pesan K.H. Ma’sum Faqih di Halal Bihalal KESAN Langitan: Selain Syiar dan Dakwah, Santri Juga Harus Melek Politik

08/04/2026
Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Heboh! Yai MIM Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pornografi

08/01/2026
jadwal imsakiyah Malang hari ini 5 Maret 2026

Jadwal Imsakiyah Malang Hari Ini 5 Maret 2026: Panduan Ibadah Tepat Waktu

04/03/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan