Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Nagekeo, Swa News— Penanganan darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu gelombang kritik pedas dari warga terdampak. Tata kelola penanganan bencana oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo dan BPBD setempat dinilai birokratis, lamban, dan terkesan lepas tangan dari realita pahit yang dihadapi para pengungsi di lapangan.

Karut-marut penanganan gempa NTT menimbulkan kekecewaan masyarakat pasca munculnya imbauan dari BPBD Nagekeo di media sosial. Dalam pengumuman tersebut, warga terdampak di posko pengungsian yang belum menerima logistik seperti beras, telur, dan air bersih, justru diminta untuk mendatangi langsung Kantor BPBD Nagekeo dengan membawa serta data pengungsi.
Baca juga: Duka Gempa NTT, Pemkab Tuban Resmikan Pembatalan Pesta Kemerdekaan 2026
Mekanisme ini diserbu kritik keras oleh warga di grup Mbay Online. Masyarakat menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal dan menunjukkan ketidakpekaan Pemda terhadap situasi darurat. Di tengah kondisi krisis dan traumatik pascagempa, pemerintah justru membebankan urusan administratif kepada warga.
“Kondisi lagi darurat dan bencana melanda hampir seluruh Nagekeo, kenapa warga yang dipaksa merapat ke kantor BPBD bawa data? Harusnya petugas yang proaktif menyisir titik pengungsian. Giliran nagih pajak cepat sekali, giliran kami kena musibah begini mereka diam dan tidak ada pergerakan,” cetus salah seorang warga di kolom komentar.
Karut-Marut Penanganan Gempa NTT, Bupati Nagekeo Muncul Cuma Bahas Upacara
Kekesalan warga kian meluap saat Bupati Nagekeo akhirnya muncul memberikan klarifikasi melalui rekaman video. Setelah sekian lama tak terlihat di lokasi bencana dan dinanti kehadirannya oleh warga, sang Bupati justru hanya menyampaikan pernyataan terkait penyesuaian pelaksanaan Upacara HUT ke-81 RI.
Pernyataan tersebut dinilai salah prioritas dan kontras dengan kondisi riil di lapangan. Bupati disebut-sebut belum pernah turun langsung menyisir maupun mendata kondisi ribuan pengungsi yang memadati Lapangan Berdikari, Mbay.
Nama “Berdikari” seolah menjadi ironi nyata. Di posko pengungsian Lapangan Berdikari, warga memang betul-betul terpaksa berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) untuk bertahan hidup. Beruntung, jajaran TNI dan Polri bergerak cepat di garda terdepan untuk menyuplai makanan serta kebutuhan logistik awal guna menyokong kebutuhan dasar warga.
Fasilitas MCK di Posko Pengungsian Dikomersialkan Rp 2.000
Minimnya kehadiran Pemkab Nagekeo paling fatal dirasakan pada sektor sanitasi dasar. Di titik pengungsian Lapangan Berdikari, ketersediaan air bersih dan toilet gratis sama sekali tidak terjangkau fasilitas pemerintah.
Akibatnya, para pengungsi terpaksa harus merogoh kocek sendiri sebesar Rp2.000 setiap kali hendak Buang Air Besar (BAB) atau Buang Air Kecil (BAK) di fasilitas toilet sekitar. Pihak penjaga toilet mengaku terpaksa memungut tarif tersebut bukan untuk mencari keuntungan, melainkan demi memutar uang untuk membeli pasokan air bersih yang tidak disuplai oleh pemerintah daerah.
Fenomena “toilet berbayar” di Lapangan Berdikari ini menjadi penegas betapa karut-marutnya fungsi pelayanan publik Pemkab Nagekeo dalam memenuhi hak paling mendasar bagi warganya yang sedang tertimpa musibah.
Masyarakat mendesak jajaran Pemkab Nagekeo dan BPBD untuk segera menghentikan pola kerja birokratis di atas kertas, membebaskan seluruh biaya fasilitas dasar di pengungsian, serta menerjunkan armada logistik secara langsung ke posko-posko warga tanpa syarat yang menyusahkan. (ARD)
Penulis: Ardian F. R
Editor: Mukh Munif

















