Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Oleh: Selamet Castur
CEO Swa Indonesia
Tulisan ini akan meminjam kerangka berpikir anarkisme dalam perspektif hubungan nation-state.
Biasanya, kerangka berpikir anarkisme ini berlaku untuk menafsirkan korelasi gagasan berdirinya negara dengan realitas sosial bernegara dalam representasi struktur masyarakat marginal.
Dalam konteks sosial tersebut, apalagi di tengah ritual kemeriahan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, maka akan timbul pertanyaan skeptis: benarkah kami ini miskin, bodoh, dan sakit akibat kerja sebuah sistem kekuasaan?
Kemudian, berangkat dari permasalahan struktural tersebut, muncul sintesis yang menilai negara dengan seluruh sistem kekuasaannya sebagai akar masalah krisis.
Lantas, kerangka berpikir anarkisme bekerja secara sistematis membangun persepsi yang menganggap negara sudah keluar dari kodrat konsep negara sejahtera (Welfare State) yang seharusnya menyejahterakan rakyat. Bukan sebaliknya, justru struktur negara hadir hanya untuk mengambil hak-hak sipil, menindas, menghisap, dan merampas harta kekayaan rakyat.
Kondisi saat ini seakan rakyat sedang berhadapan dengan kekerasan struktural negara secara masif. Rakyat masih terpinggirkan, menyisakan kemiskinan, menghadapi kendala biaya kesehatan yang mahal, serta akses sekolah yang terbatas karena biaya pendidikan yang masih tinggi.
Tapi, pada bagian lain, hanya kelompok tertentu yang semakin kaya karena punya privilege untuk mendapatkan akses menikmati sumber kekayaan yang dimiliki negara, leluasa melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme tanpa tersentuh keadilan hukum.
Menghadapi kondisi yang tidak adil, kaum yang terpinggirkan tersebut juga akan mempertanyakan soal eksistensi kemerdekaan. Untuk siapa sesungguhnya kemerdekaan negeri ini? Benarkah ruang kemerdekaan yang ada ini untuk seluruh rakyat Indonesia?
Dari tahun ke tahun, kelihatannya kemerdekaan kita masih dalam ritual upacara, pidato kenegaraan, dan bacaan teks proklamasi belaka. Karena faktanya, kemerdekaan yang sudah berusia 81 tahun ini juga belum mampu menghadirkan rumusan relasi nation-state secara holistik yang memberikan ekosistem kedaulatan rakyat secara utuh.
Pada akhirnya, sudut pandang anarkisme masih melihat kemerdekaan hanya memberi kedaulatan kepada kaum penguasa dan kaum kapitalis yang secara serentak mengorkestrasi eksistensi kemerdekaan itu, yang masih sebatas panggung karnaval belaka.

















