Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Tuban, Swa News — Pemerintah Kabupaten Tuban secara resmi membatalkan seluruh rangkaian perayaan dan hiburan Pesta Kemerdekaan dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai bentuk rasa empati, kepedulian, dan solidaritas mendalam bagi para korban bencana alam gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, menjelaskan bahwa pembatalan hiburan perayaan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan dan petunjuk Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Menurutnya, di tengah suasana duka nasional yang menimpa warga NTT, menahan diri dari euforia berlebihan adalah langkah yang tepat.
Baca juga: Upaya Lepas Tangan UIN Maliki Malang dalam Kasus Dugaan Skandal Perumahan fiktif
“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan, khususnya petunjuk Mas Bupati. Ini bentuk empati kita bersama untuk saudara-saudara kita di NTT. Duka mereka adalah duka kita bersama,” ujar Budi Wiyana, Minggu (16/8/2026).
Meski acara hiburan ditiadakan, Pemkab Tuban memastikan bahwa prosesi sakral Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2026 tetap berlangsung khidmat di Alun-Alun Tuban. Pihak pemkab juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Tuban atas pembatalan perayaan tersebut dan mengajak seluruh warga untuk menyisipkan doa bagi pemulihan wilayah Gempa NTT.(ARD)
Penulis: Ardian F. R
Editor: M. Munif


















