Selasa, Juli 28, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home News

Aksi Wartawan Malang Raya Lawan Intimidasi ‘Londo Ireng’, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

Ardian FRMukhamad MunifbyArdian FRandMukhamad Munif
27/07/2026
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
0
0
SHARES
108
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News— Gelombang penolakan terhadap narasi yang memojokkan profesi pers terus memuncak. Wartawan Malang Raya menggelar aksi yang tergabung dari empat organisasi profesi jurnalis di depan Balai Kota Malang. Aksi unjuk rasa tersebut mengecam keras pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menuding wartawan sebagai “Londo Ireng” dan antek asing. (27/07/2026)

Wartawan Malang Raya
Koordinator Lapangan Aksi Wartawan Malang Raya, Benny_Indo (Foto: Swa News: M. Munif)

Aksi ini digelar untuk menegaskan bahwa jurnalis bekerja berlandaskan Undang-Undang Pers demi kepentingan publik, bukan untuk melayani kepentingan asing. Aksi ini diikuti oleh Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang,  Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

AJI Yogyakarta

AJI Yogyakarta dan Persma se-DIY Kecam Pernyataan Prabowo soal Stigmatisasi Jurnalis “Londo Ireng”

27/07/2026
Pendirian Universitas Republik Indonesia

Pakar Hukum dan Politik Nilai Pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) Langgar Aturan

27/07/2026
Load More

Baca juga: Bias Londo (gak) Ireng!

Koordinasi Lapangan, Benny Indo, menegaskan bahwa tudingan tersebut amat berbahaya dan memperlihatkan minimnya empati pemimpin negara terhadap sejarah panjang pers nasional.

“Aksi ini kami lakukan untuk menegaskan bahwa Londo Ireng itu bukan jurnalis. Saya membawa poster W.R. Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya yang juga berlatar belakang jurnalis. Jadi kalau Prabowo menuduh jurnalis itu Londo Ireng, kami artikan itu juga menuduh pahlawan sejarah bangsa. Ini sangat tidak baik, tidak punya empati, dan kami mendesak Presiden untuk meminta maaf,” tegas Benny.

Aksi Wartawan Malang Raya Respon Intimidasi, Propaganda, dan Narasi Kontradiktif

Benny menilai ucapan Presiden bukan sekadar retorika, melainkan bentuk perundungan (bullying) dan intimidasi terstruktur terhadap kemerdekaan pers. Tudingan bahwa jurnalis daerah bekerja untuk kepentingan asing juga dinilai sangat tidak masuk akal.

Ia turut menyoroti standar ganda dan propaganda pemerintah yang dinilai kontradiktif dalam melempar wacana ke publik.

“Di satu sisi pemerintah bilang ekonomi sulit karena faktor internasional, tapi di sisi lain menuduh kita antek-antek asing. Ini kontradiktif. Pemerintah selalu mencari pembenaran ketimbang mengedukasi masyarakat secara transparan. Padahal teman-teman di daerah liputan tiap hari murni untuk memberikan informasi terpercaya kepada masyarakat lokal,” cecarnya.

Sumbat Informasi Sama Dengan Hambat Pembangunan SDM

Dalam orasinya, massa jurnalis juga menyerukan konsolidasi untuk melawan segala bentuk ketakutan dan tekanan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Benny menekankan bahwa ketimpangan informasi sama bahayanya dengan ketimpangan infrastruktur dasar seperti listrik, air, dan internet.

“Orang tidak bisa maju karena ketimpangan informasi. Kalau tugas kami menyampaikan informasi lalu dihalang-halangi, berarti negara secara langsung menghalangi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Pernyataan emosional Presiden yang tidak dipikirkan matang-matang ini sangat kami sayangkan,” ungkapnya.

Di akhir aksi, para wartawan Malang Raya menyuarakan pesan terbuka agar Presiden Prabowo kembali membuka buku sejarah nasional untuk memahami bahwa republik ini berdiri salah satunya berkat kontribusi besar para wartawan pejuang.

“Harapan saya, Pak Prabowo baca lagi sejarah nasional karena banyak pahlawan nasional berlatar belakang jurnalis. Ini harus jadi momentum agar pemerintah stop menakut-nakuti pekerja media. Mari kita kerja bersama sesuai profesi dan Undang-Undang,” pungkas Benny.


Penulis: Ardian F. R

Editor: M. Munif

Tags: Benny IndoDemo Jurnalis MalangHak Informasi PublikKebebasan perslondo irengMalang RayaPrabowo Subianto⁠UU Pers⁠Wartawan MalangWR Supratman
Ardian FR

Ardian FR

Pewarta Swa News Indonesia

Mukhamad Munif

Mukhamad Munif

Sekretaris Redaksi Swa News Indonesia, sekaligus aktif sebagai Kreator Konten.

Related Posts

AJI Yogyakarta
News

AJI Yogyakarta dan Persma se-DIY Kecam Pernyataan Prabowo soal Stigmatisasi Jurnalis “Londo Ireng”

byImam Hanifah
27/07/2026
Pendirian Universitas Republik Indonesia
Pendidikan

Pakar Hukum dan Politik Nilai Pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) Langgar Aturan

byImam Hanifah
27/07/2026
Lapak Bendera Merah Putih Musiman Mulai Sesaki Kota Batu
Ekonomi

Lapak Bendera Merah Putih Musiman Mulai Sesaki Kota Batu

byMukhamad Munif
27/07/2026
gerakan advokasi murni yakuza maneges
Hukum

Didirikan Gus Thuba, Yakuza Maneges Tegaskan Gerakan Advokasi Murni Bertindak sebagai Mitra Negara

byArdian FRand1 others
25/07/2026
yakuza manages
Hukum

Terkendala Visum RSJ dan Pembungkaman Saksi, Yakuza Maneges Gandeng Psikolog Malang Raya Percepat P21 Kasus TPKS

byArdian FRand1 others
25/07/2026
Anak Kabur di Karangploso
Hukum

Luruskan Disinformasi, Yakuza Maneges Ungkap Anak Kabur di Karangploso Korban TPKS Ayah Kandung

byArdian FRand1 others
25/07/2026
Next Post
Pendirian Universitas Republik Indonesia

Pakar Hukum dan Politik Nilai Pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) Langgar Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

Pelabuhan Tarebung Diblokade Penumpang! Ada Dugaan Sistem Lelang Terselubung Penjualan Tiket Kendaraan Roda Empat

15/04/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025

EDITOR'S PICK

‎Lahan Makin Menyusut, Apel Batu Kian Merosot

‎Lahan Makin Menyusut, Apel Batu Kian Merosot

29/04/2026
Heboh ! Aktivis 98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

Heboh ! Aktivis 98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

07/01/2025
Cerpen dua laporan chapter 2

Cerpen Dua Laporan Chapter 1: Dari Gerobak Ke kantor

22/12/2024
Nunggak SPP, Murid SD Dihukum Duduk di Lantai 3 Hari ?

Nunggak SPP, Murid SD Dihukum Duduk di Lantai 3 Hari ?

11/01/2025
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan