Selasa, Oktober 27, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Hukum

Terkendala Visum RSJ dan Pembungkaman Saksi, Yakuza Maneges Gandeng Psikolog Malang Raya Percepat P21 Kasus TPKS

Ardian FRImam HanifahbyArdian FRandImam Hanifah
25/07/2026
in Hukum, Jawa Timur, Kriminal, News
0
yakuza manages
0
SHARES
138
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News — Penuntasan berkas perkara (P21) kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Malang masih menemui ganjalan teknis yang cukup berat.

Tim Hukum Ormas Yakuza Maneges Malang Pasuruan Raya mengungkapkan, lambatnya prosedur penerbitan hasil Visum et Repertum Psychiatricum dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) serta maraknya upaya intervensi dan intimidasi terhadap saksi korban menjadi faktor utama terhambatnya proses hukum di kepolisian.

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Kompetisi Hukum Bisnis Nasional

FH UB Sabet Juara I Kompetisi Hukum Bisnis Nasional di Universitas Indonesia

26/10/2026
Limbah Kulit Bawang Merah

Inovasi Mahasiswa UB, Ubah Limbah Kulit Bawang Merah Jadi Kertas Bernilai Jual di Nganjuk

26/10/2026
Load More

Dalam penanganan kasus TPKS di Pondok Pesantren Nurul Izzat Bululawang dengan tersangka Mustain Romli (50), serta kasus TPKS di Pondok Pesantren Nurul Falah Bantur, tim hukum menemukan pola hambatan yang serupa pasca-pelaporan (pasca-eksekusi).

Lobi Dini Hari hingga Penghambatan Saksi ke RSJ

Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges, Moh. Zakki, SH., CTA., membeberkan bahwa pihak tersangka kerap memanfaatkan celah psikologis dan meredupnya literasi hukum keluarga korban untuk melobi pencabutan laporan. Bahkan di kasus Bantur, tersangka yang sempat ditangguhkan penahanannya karena alasan kesehatan medis diduga kuat langsung melakukan intervensi kepada keluarga korban.

Selain bujuk rayu, hambatan paling krusial terletak pada pembuktian fisik-psikis. Untuk kekerasan verbal atau non-fisik, bukti utamanya bergantung penuh pada visum psikiatri forensik RSJ.

Namun, ketersediaan fasilitas RSJ yang jauh serta adanya pihak tertentu yang diduga menghalangi korban untuk hadir dalam pemeriksaan psikiatri membuat berkas perkara Bululawang tertahan lama belum berstatus P21.

Terobosan Pendampingan: Gandeng Psikolog Independen dan KPAI

Memotong rantai birokrasi dan hambatan tersebut, Yakuza Maneges mengambil langkah taktis dengan menjalin kolaborasi bersama sejumlah psikolog independen di Kota Batu dan Malang Raya, serta memperkuat sinergi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Selama dua tahun mendampingi kasus-kasus seperti ini, tantangan terberat bukan saat kami melakukan eksekusi awal di lapangan, melainkan fase pasca-eksekusi karena pemahaman hukum keluarga korban yang masih rendah. Kami tidak bisa terus bergantung penuh pada pemeriksaan RSJ yang memakan waktu lama. Maka, kami merangkul psikolog-psikolog independen yang responsif untuk melakukan assessment dan pendampingan trauma psikologis korban secara gratis dan cepat,” jelas Zakki.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan alat bukti visum psikiatri forensik yang valid secara hukum, sekaligus memberikan jaminan perlindungan mental bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Tags: KPAIpelecehan di malangpelecehan di pesantren malang⁠Polres Malang⁠Yakuza Maneges
Ardian FR

Ardian FR

Pewarta Swa News Indonesia

Imam Hanifah

Imam Hanifah

Penulis SEO seputar Jawa Timur, bisnis, wisata dan pendidikan

Related Posts

Kompetisi Hukum Bisnis Nasional
News

FH UB Sabet Juara I Kompetisi Hukum Bisnis Nasional di Universitas Indonesia

byArdian FRand1 others
26/10/2026
Limbah Kulit Bawang Merah
News

Inovasi Mahasiswa UB, Ubah Limbah Kulit Bawang Merah Jadi Kertas Bernilai Jual di Nganjuk

byArdian FRand1 others
26/10/2026
mocopart 2026
News

MOCOPART 2026, Panggung Kreativitas Modifikasi Otomotif Jawa Timur Resmi Digelar di Malang

byArdian FRand1 others
26/10/2026
Atlet Jawa Timur
Olahraga

Atlet Jawa Timur Cetak Rekor Asia dan Sejarah Baru di Asian Para Games 2026

byArdian FRand1 others
26/10/2026
FIKSFAR UMM
Pendidikan

UMM Transformasi FIKES Menjadi FIKSFAR, Perkuat Sinergi Pendidikan Kesehatan dan Farmasi

byArdian FRand1 others
26/10/2026
Kiai Berkumpul di Lirboyo
News

Ketika Para Kiai Berkumpul di Lirboyo, Ikut Bertarung Opini Bela Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

byImam Hanifah
26/10/2026
Next Post
gerakan advokasi murni yakuza maneges

Didirikan Gus Thuba, Yakuza Maneges Tegaskan Gerakan Advokasi Murni Bertindak sebagai Mitra Negara

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026

EDITOR'S PICK

PSN Surabaya Waterfront Land Mendapat Penolakan Masyarakat Nelayan Kenjeran Surabaya, Bagaimana Nasibnya?

PSN Surabaya Waterfront Land Mendapat Penolakan Masyarakat Nelayan Kenjeran Surabaya, Bagaimana Nasibnya?

26/02/2025
Tim Gabungan Kota Malang Sidak Dua Tempat Hiburan

Perangi Narkoba, Tim Gabungan Kota Malang Sidak Dua Tempat Hiburan Malam

20/10/2026
Dilema Kedaulatan Santri?

Dilema Kedaulatan Santri?

22/10/2025
bantuan beras presiden

Sasarkan 5,6 Juta Penerima, Bulog Jatim Mulai Distribusikan Bantuan Beras Presiden Alokasi Tiga Bulan

12/08/2026
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan