Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Malang, Swa News – Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suyadi, memastikan akan menindaklanjuti dugaan pemberian sanksi pada siswa SDN 1 Gadang Kota Malang berinisial MF yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Suyadi melakukan silaturahmi ke rumah orang tua siswa untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai peristiwa yang terjadi. Dari hasil pertemuan tersebut, ia meyakini bahwa dugaan yang beredar di masyarakat memang memiliki dasar.
“Ini ada cerita dari teman-temannya juga banyak, dan terkonfirmasi apa yang diberitakan itu versi cerita anaknya ya begitu,” ungkapnya, Kamis (23/7/2026).
Meski demikian, Suyadi menegaskan persoalan tersebut masih perlu didalami agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh. Dalam waktu dekat, ia berencana mempertemukan pihak siswa, sekolah, komite sekolah, dan pengawas guna mencari solusi terbaik.
“Ini saya mau cari jalan keluarnya, tapi informasinya kepala sekolah tidak ada di Malang, katanya ada tugas dinas ke Surabaya,” pungkasnya.
Menurut Suyadi, berdasarkan informasi awal yang diterimanya sejak kasus tersebut mencuat di media sosial, dugaan pemberian sanksi terhadap siswa memang benar terjadi.
“Saya baca info ini sejak kemarin, menurut informasi sementara yang masuk memang peristiwanya ada,” ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, anggota Komisi D DPRD Kota Malang itu menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak. Ia juga mempertanyakan dasar pemberian sanksi yang diduga dilakukan pihak sekolah, terutama terkait informasi bahwa siswa tersebut tidak naik kelas.
“Kalau ada hukuman tidak naik kelas dasarnya apa?, karena infonya dia kan tidak naik kelas, apakah sekolah punya tolak ukur soal tidak naik kelas?, lalu napa otoritas sekolah kok bisa tidak menaikkan kelas seorang anak?, padahal dalam Kurikulum Merdeka itu tidak ada anak tidak naik kelas?,” ujarnya.
Selain itu, Suyadi juga menyoroti isu dugaan penyekapan yang ikut beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, istilah tersebut harus dipastikan terlebih dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
“Kita memang perlu mengklarifikasi soal istilah disekap itu, apalagi hari ini kan sekolah menerapkan anti bullying, kalau ada istilah siswa ‘bandel’ ya harus kita lihat dari sudut perlindungan hak anak, bukan lantas ada anak bandel terus dihukum, makanya harus clear,” jelasnya.
Suyadi menilai, apabila dugaan sanksi yang diberikan kepada siswa tersebut terbukti tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka persoalan itu berpotensi berkaitan dengan perlindungan hak anak.
Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya klarifikasi dari seluruh pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara objektif berdasarkan fakta yang sebenarnya.
Pewarta: Mujali
Editor: Imam


















