Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com
Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.
Bandung, Swa News– BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program uji coba kolaborasi strategis bersama 20 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Bandung, Kamis (rumput Langkah ini diambil sebagai strategi jemput bola untuk memperkuat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) langsung dari tingkat akar rumput.

Kota Bandung dipilih sebagai wilayah percontohan awal karena dinilai memiliki kesiapan kolaborasi yang solid antara pemerintah kota, dinas koperasi, dan pengelola koperasi di tingkat kelurahan.
Deputi Direksi Bidang Riset, Inovasi, dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar urusan menyelesaikan persoalan iuran warga peserta JKN. Lebih dari itu, sinergi ini dirancang untuk membangun ekosistem kesehatan komunitas yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Pengembangan Perumahan ASN, Pemkab Sorong Belajar ke Pemkot Malang
“Ini bukan berhenti pada tahap uji coba. Justru ini adalah inisiasi awal. Kami memandang Bandung cukup siap untuk mengawali kolaborasi dengan KKMP dan nantinya akan diperluas ke daerah lain,” ujar Irfan dalam keterangannya yang dihimpun dari infopublik.id pada Jumat (22/5).
Peran KDMP Layanan Peserta JKN
Dalam skema uji coba ini, setiap Koperasi Merah Putih akan menjalankan tiga fungsi strategis sekaligus secara simultan untuk masyarakat di sekitarnya:
- Kanal Pembayaran Resmi : Menjadi tempat pembayaran iuran JKN yang dekat dan mudah diakses di tingkat komunitas.
- Agen Mitra Peserta JKN: Bertindak aktif dalam mendampingi, mengedukasi, serta membantu warga mengaktifkan kembali kartu kepesertaan JKN yang nonaktif.
- Kolaborator Pendanaan: Menjadi wadah potensi donasi komunitas, filantropi, Corporate Social Responsibility (CSR), maupun pemanfaatan hasil usaha koperasi untuk menyokong keberlanjutan iuran warga yang membutuhkan.
Berdasarkan data terakhir BPJS Kesehatan, saat ini cakupan kepesertaan Program JKN sebenarnya telah melindungi 98,5 persen penduduk Indonesia. Sinergi bersama Kementerian Koperasi lewat jaringan koperasi kelurahan ini diharapkan mampu menguatkan semangat gotong royong dalam transformasi perlindungan kesehatan masyarakat. (ARD)


















