Minggu, November 8, 2026
Swa News
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini
No Result
View All Result
Swa News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke BPR Harta Swadiri Disetujui OJK, Tingkatkan Kapasitas dan Efisiensi

redaksi swanewsbyredaksi swanews
10/05/2026
in Ekonomi
0
0
SHARES
118
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp
Logo SWA Indonesia

Suarakan Gagasan Anda di Swaindonesia.com

Apakah Anda akademisi, praktisi, pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S1, S2 dan S3 atau guru dan siswa? Bagikan opini, analisis, berita maupun artikel lainnya kepada ribuan pembaca kami.

✨ Jangkauan Nasional ✍️ Personal Branding 🤝 Komunitas Intelektual
Gabung Kolumnis Kirim Naskah Artikel

Malang, Swa News– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri yang berkedudukan di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

Penggabungan BPR
Kepala OJK Malang menyerahkan persetujuan penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri. (Foto: OJK Malang)

Hal itu sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca JugaArtikel Terkini Lainnya

Pasar Murah di Tiga Titik Kota Batu

Tekan Inflasi di Momen HUT ke-81 Jatim, Pemprov Gelar Pasar Murah di Tiga Titik Kota Batu

29/10/2026
UB Gandeng DEN dan PLN

UB Gandeng DEN dan PLN Perkuat Inovasi Riset Guna Akselerasi Transisi Energi Nasional

20/10/2026
Load More

Persetujuan penggabungan BPR dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/D.03/2026 tanggal 20 April 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan BPR Danaputra Sakti ke dalam PT BPR Harta Swadiri.

Baca juga: OJK Malang Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan Lewat Talk Show

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan mengatakan bahwa penggabungan usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi usaha BPR sehingga mampu memperluas akses layanan kepada masyarakat.

“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses layanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan industri jasa keuangan,” kata Farid dalam siaran pers yang diterima Swa News, Sabtu (9/5/2026).

Dengan realisasi penggabungan tersebut, Farid menjelaskan, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang menjadi 45 BPR dan 6 BPRS.

Sampai dengan 31 Maret 2026, aset BPR/S di wilayah kerja OJK Malang tercatat sebesar Rp2,89 triliun atau turun 9,20 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp1,68 triliun atau turun 17,30 persen yoy, sedangkan kredit/pembiayaan tercatat sebesar Rp1,89 triliun atau turun 12,37 persen yoy.

“Penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh efektifnya penggabungan usaha PT BPR Lestari Jatim, PT BPR Lestari Jabar, PT BPR Lestari Jateng, PT BPR Lestari Jakarta, dan PT BPR Lestari Jogja ke dalam PT BPR Lestari Banten pada 9 Maret 2026,” jelasnya.

Penggabungan BPR untuk Penguatan Kelembagaan

OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

“Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional,” pungkas Farid. (SL)

Tags: BPRBPR Danaputra SaktiBPR Harta SwadiriOjk MalangPenggabungan BPR
redaksi swanews

redaksi swanews

Swa News adalah media terpercaya yang menyajikan informasi cepat dan tepat.

Related Posts

Pasar Murah di Tiga Titik Kota Batu
Ekonomi

Tekan Inflasi di Momen HUT ke-81 Jatim, Pemprov Gelar Pasar Murah di Tiga Titik Kota Batu

byImam Hanifah
29/10/2026
UB Gandeng DEN dan PLN
Ekonomi

UB Gandeng DEN dan PLN Perkuat Inovasi Riset Guna Akselerasi Transisi Energi Nasional

byArdian FRand1 others
20/10/2026
Rakorda ICCN Jatim 2026
News

Hadiri Rakorda ICCN Jatim 2026, Wagub Emil Dardak Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Solusi Keterbatasan Daerah

byArdian FRand1 others
19/10/2026
Tiga Cafe baru Hits Cocok untuk WFC dan Pecinta Kopi di Malang
Gaya hidup

Tiga Cafe baru Hits Cocok untuk WFC dan Pecinta Kopi di Malang

byMukhamad Munifand1 others
07/10/2026
Plasticc Bank
Bisnis

Implementasi MoU, Plastic Bank Global Jadikan Universitas Ma Chung Percontohan ‘Social Engineering’ Lingkungan

byArdian FRand1 others
27/09/2026
Wisata gunung bromo
Ekonomi

Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka, Polres Probolinggo Perketat Pengawasan Cegah Karhutla

byArdian FRand1 others
24/09/2026
Next Post
Memukau ! Patung Sungkem di Balai Kota Batu,‎ Mengenal Sisi Lain Sang Proklamator

Memukau ! Patung Sungkem di Balai Kota Batu,‎ Mengenal Sisi Lain Sang Proklamator

POPULAR NEWS

Jurusan sepi peminat di UPN

Pasti Lulus! Ini 15 Jurusan Sepi Peminat di UPN Jatim SNBT 2026

30/03/2026
Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026 Keputusan Pondok Pesantren Miftahul Huda Gading Malang

15/03/2026
Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

Kontroversi Zainal Habib: Menag Tegas Tolak Pelecehan, Rektor UIN Malang Tetap Angkat Plt WR AUPK, Tuai Kritik Dosen Hingga Mahasiswa

14/11/2025
jadwal bus malang blitar

Wajib Tahu! Jadwal Bus Malang Blitar Terlengkap 2026: Lengkap dengan Jam Berangkat dan Pilihan Bus

14/03/2026
Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

Sosok Amithya, Ketua DPRD yang Berani Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih di Kota Malang

16/06/2026

EDITOR'S PICK

Sosialisasi Ketua BPJPH tentang Sertifikasi halal

3 Penyebab Sertifikasi Halal Dianggap Rumit, Kesadaran Pedagang Masih Rendah

15/12/2024
Lagi! Keracunan Massal MBG di SMPN 1 Kabuh, Dinkes Jombang Lakukan Investigasi

Lagi! Keracunan Massal MBG di SMPN 1 Kabuh, Dinkes Jombang Lakukan Investigasi

05/09/2026
Chef Arnold Pilih Mundur dari Tawaran BGN, Akui Tak Sebanding dengan Kompleksitas Logistik MBG

Chef Arnold Pilih Mundur dari Tawaran BGN, Akui Tak Sebanding dengan Kompleksitas Logistik MBG

12/06/2026
Apa Anda Tertarik Kuliah Lagi? Ada Program Beasiswa Reguler S2 dan S3, Simak Infonya!

Apa Anda Tertarik Kuliah Lagi? Ada Program Beasiswa Reguler S2 dan S3, Simak Infonya!

10/12/2024
logo swanews

© 2026 Swa News Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Karier
  • Kontak & Alamat
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • UMKM
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Bola
  • Seni dan Budaya
    • Gaya hidup
  • Kesehatan
  • Wisata dan Kuliner
  • Agama
  • Kolom
    • Sastra
    • Opini

© 2026 Swa News Indonesia - Cepat | Mencerahkan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
© Swa News | Cepat dan Mencerahkan